Suara.com - Seleksi Pendidikan Profesi Guru Prajabatan atau PPG Prajabatan 2022 dibuka oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kuota yang tersedia berjumlah 40.000.
Pendaftaran PPG Prajabatan 2022 dibuka sejak 1 Juni 2022 lalu. Program Pendidikan Profesi Guru ini diperuntukkan bagi mahasiswa keguruan baik lulusan S1 atau D4 yang belum pernah terdaftar di Dapodik.
Lalu apa lagi syarat ikut seleksi calon mahasiswa PPG Prajabatan 2022 ini? Simak penjelasan dan cara daftarnya berikut.
Mengutip dari ppg.kemdikbud.go.id, berikut beberapa syarat Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan 2022:
- WNI
- Tidak pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Usia max 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
- Ijazah S-1 atau D-IV
- IPK paling rendah 3,00
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
- Surat keterangan berkelakuan baik
- Surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
- Menandatangani pakta integritas
- Wajib ikut semua tahap seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara
Bidang Studi PPG Prajabatan 2022
Adapun kuota 40.000 dibuka untuk beberapa bidang studi PPG Prajabatan yaitu:
- Guru Kelas SD
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- Guru Kelas TK
- Pendidikan Luar Biasa
- Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
- Bahasa Inggris
- Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
- Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)
- Sejarah
- Ekonomi
- Biologi
- Kimia
- Fisika
Cara Daftar PPG Prajabatan 2022
Berikut ini tata cara daftar PPG Prajabatan 2022 dari pembuatan akun hingga cetak kartu.
Baca Juga: UTBK 2022 sebagai Momok Utama Ancaman Stres Para Pelajar SMA/K Sederajat
- Buka laman https://ppg.kemdikbud.go.id , kemudian memilih menu “daftar PPG Prajabatan Tahun
2022”. - Buat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB dengan data NIK
- Dilanjutkan dengan login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dikirimkan melalui email.
- Lengkapi data diri di aplikasi SIMPKB
- Pilihan lokasi tempat pelaksanaan tes substantif secara luring
- Isi pertanyaan esai
- Unggah dokumen pendukung (foto, pakta integritas dan SK penyetaraan ijazah untuk mahasiswa lulusan universitas luar negeri)
- Melakukan pembayaran biaya untuk mengikuti tes substantif
- Cetak kartu kartu tes substantif melalui aplikasi SIMPKB
Proses pendaftaran ini ditutup pada 30 Juni 2022. Anda berminat? Harap segera mendaftar.
Seperti itulah syarat hingga cara pendaftaran PPG Prajabatan 2022 yang telah dibuka awal bulan Juni ini.
Berita Terkait
-
UTBK 2022 sebagai Momok Utama Ancaman Stres Para Pelajar SMA/K Sederajat
-
Cara Cek Hasil UTBK-SBMPTN 2022 di pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id
-
Hasil UTBK-SBMPTN 2022: Jadwal, Cara Cek dan Cara Unduh Sertifikat
-
Jangan Ditiru! Terlena Main Game, Siswa SMA Ini Lupa Tanggal UTBK
-
Kisi-kisi Seleksi Akademik PPG Unduh di Link Akses ppg.kemdikbud.go.id Mulai Hari Ini
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Status Hukum Masih Dikaji, Bareskrim Pertimbangkan Sidang Adat Toraja dalam Kasus Pandji
-
LPDP Masih Hitung Nilai Pengembalian Dana Beasiswa Alumni AP Suami Dwi Sasetyaningtyas
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Di Hadapan Raja Yordania, Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian di Palestina
-
PDIP Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pickup dari India: Jangan Rugikan Pabrikan Dalam Negeri
-
Sopir Toyota Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Diamankan, Polisi Tunggu Hasil Tes Urine
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
Betawi di Era Digital: Pemuda Diminta Jadi Garda Depan Pelestarian Budaya
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3