Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ikut menanggapi soal adanya restoran padang Babiambo yang menjual menu daging babi di Kelapa Gading, Jakarta Timur. Ia menganggap hal ini tidak lazim ditemukan di ibu kota.
Riza mengatakan, biasanya restoran padang hanya menjual makanan yang halal. Adanya temuan ini, kata Riza, di luar sepengetahuan pihaknya.
"Sejauh yang kami ketahui selama ini dan biasa kita makan di resto padang semua menunya adalah menu yang halal. Jadi kalau ada yang tidak halal itu di luar keterbatasan kami, kami enggak tahu kok ada yang enggak halal," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/6/2022).
Riza sendiri mengakui memang masyarakat boleh saja berkreatifitas dalam membuat masakan untuk dijajakan kepada pembeli. Namun, penjual juga harus memperhatikan nilai dan norma agar tak ada yang tersinggung.
"Kalau mau ada kreatifitas itu boleh tapi jangan sampai melukai yang lain," ucapnya.
Apalagi dengan menjajakan daging babi di restoran padang yang notabene terkenal dengan makanan halal. Dikhawatirkan pembeli muslim yang tidak menyadari kalau yang dibeli adalah makanan haram.
"Nanti dikhawatirkan di resto padang itu orang makan enggak tahunya haram."
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Iffan mengatakan, pihaknya juga awalnya mengetahui soal ini dari media sosial. Setelah itu, ia langsung mengirim tim untuk inspeksi ke lapangan.
"Ini kan viral di media sosial ya, makanya tim mengecek ke lapangan," ujar Iffan saat dikonfirmasi, Jumat (10/6/2022).
Baca Juga: Geger Rumah Makan Padang Babiambo di Jakarta Jual Rendang Babi, Foto Menunya Viral
Karena masih pengecekan, Iffan juga belum bisa komentar banyak terkait masalah ini. Ia akan lebih dulu membahasnya dengan Kepala Disparekraf DKI Andhika Permata sebelum mengumumkan hasilnya.
"Saya belum bisa komen apapun. Tapi setelah hasil pertemuan hari ini, saya akan update melalui Kepala Dinas ya," ucapnya.
Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengaku juga belum bisa melakukan tindakan apapun. Ia masih menunggu rekomendasi dari Disparekraf berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan.
"Itu porsinya bukan di saya, tapi di Dinas lain ya, di Dinas Parekraf selaku pengawasan dan pembinaaannya. Kalau saya langsung masuk kategori penindakan jika ada pelanggaran.
Viral
Jagat media sosial digegerkan oleh beredarnya foto menu nasi babi yang dijual di gerai rumah makan Padang bernama Babiambo di Kelapa Gading, Jakarta Timur, DKI Jakarta. Menu andalannya adalah rendang babi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!