Suara.com - Meskipun termasuk dalam rukun islam, namun tidak semua orang diwajibkan untuk melaksanakan ibadah haji. Lalu apa saja syarat wajib haji itu?
Jika seseorang tersebut tidak memenuhi syarat dan rukun haji, maka ibadah haji yang dilakukan tidak sah. Artikel kali ini akan membahas tentang apa saja syarat wajib haji dan keutamaan melakukannya.
Orang yang diwajibkan untuk menunaikan ibadah haji adalah mereka yang mampu secara materi dan juga secara fisik. Dalam menunaikan ibadah haji tentunya seseorang harus paham akan syarat, rukun dan tata caranya.
Syarat Wajib Haji
Syarat wajib haji adalah syarat yang harus dipenuhi seseorang untuk menunaikan ibadah haji. Jika orang tersebut tidak memenuhi syarat haji, maka ia tidak diwajibkan untuk melakukan ibadah haji. Berikut ini adalah syarat-syarat haji:
- Beragama Islam
- Berakal sehat
- Sehat secara jasmani dan rohani. (Sehat dan kuat untuk menjalankan ibadah haji, memahami ritual haji dan kesiapan mental karena ibadah haji merupakan ibadah yang dilakukan selama berhari-hari).
- Sudah baligh, mencapai usia dewasa
- Merdeka, bukan seorang budak
- Mampu, baik secara fisik, mental maupun materi.
Melaksanakan ibadah haji akan membutuhkan biaya perjalanan yang tidak murah. Jika seseorang harus menjual satu-satunya sumber kehidupan yang dimiliki, maka hal tersebut tidak dibolehkan karena akan mendatangkan banyak mudharat bagi seseorang tersebut dan keluarganya.
Selain itu, orang yang ingin melaksanakan ibadah haji juga harus menyiapkan biaya hidup untuk keluarga yang ditinggalkan di rumah.
Ibadah haji menjadi salah satu ibadah yang mulia. Haji adalah rukun islam yang ke lima dan wajib ditunaikan bagi orang yang mampu dan telah memenuhi syarat wajib haji. Keutamaan haji disebutkan di dalam Al-Quran dan sunnah Nabi SAW. Berikut ini adalah keutamaan dari haji:
Baca Juga: Beda Waktu di Indonesia dengan Makkah, Penting Untuk Dicatat Jemaah Haji
- Haji adalah salah satu amalan yang afdol.
- Bagi siapa yang melaksanakan ibadah haji, maka akan dibalas dengan surga.
- Haji termasuk jihad di jalan Allah SWT.
- Selain mendapatkan jaminan surga, haji juga bisa menghapuskan dosa-dosa bagi hamba yang menjalankannya.
- Haji bisa menghilangkan kefakiran di dalam diri.
Demikian ulasan tentang syarat wajib haji dan keutamaan melaksanakan ibadah haji yang perlu dipahami. Semoga tahun ini ibadah haji 2022 diberi kelancaran dalam segala halnya.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Jemaah Calon Haji Sumsel Diingatkan Selalu Pakai Gelang Identitas
-
Beda Waktu di Indonesia dengan Makkah, Penting Untuk Dicatat Jemaah Haji
-
659 Personel Dikerahkan Kawal Calon Haji di Sumut
-
Perbedaan Haji dan Umroh: Mulai dari Rukun, Hukum hingga Waktu Pelaksanaan
-
Hukum Angsuran Haji di Bank Konvensional, Buya Yahya Menjawab
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?