Suara.com - Meskipun termasuk dalam rukun islam, namun tidak semua orang diwajibkan untuk melaksanakan ibadah haji. Lalu apa saja syarat wajib haji itu?
Jika seseorang tersebut tidak memenuhi syarat dan rukun haji, maka ibadah haji yang dilakukan tidak sah. Artikel kali ini akan membahas tentang apa saja syarat wajib haji dan keutamaan melakukannya.
Orang yang diwajibkan untuk menunaikan ibadah haji adalah mereka yang mampu secara materi dan juga secara fisik. Dalam menunaikan ibadah haji tentunya seseorang harus paham akan syarat, rukun dan tata caranya.
Syarat Wajib Haji
Syarat wajib haji adalah syarat yang harus dipenuhi seseorang untuk menunaikan ibadah haji. Jika orang tersebut tidak memenuhi syarat haji, maka ia tidak diwajibkan untuk melakukan ibadah haji. Berikut ini adalah syarat-syarat haji:
- Beragama Islam
- Berakal sehat
- Sehat secara jasmani dan rohani. (Sehat dan kuat untuk menjalankan ibadah haji, memahami ritual haji dan kesiapan mental karena ibadah haji merupakan ibadah yang dilakukan selama berhari-hari).
- Sudah baligh, mencapai usia dewasa
- Merdeka, bukan seorang budak
- Mampu, baik secara fisik, mental maupun materi.
Melaksanakan ibadah haji akan membutuhkan biaya perjalanan yang tidak murah. Jika seseorang harus menjual satu-satunya sumber kehidupan yang dimiliki, maka hal tersebut tidak dibolehkan karena akan mendatangkan banyak mudharat bagi seseorang tersebut dan keluarganya.
Selain itu, orang yang ingin melaksanakan ibadah haji juga harus menyiapkan biaya hidup untuk keluarga yang ditinggalkan di rumah.
Ibadah haji menjadi salah satu ibadah yang mulia. Haji adalah rukun islam yang ke lima dan wajib ditunaikan bagi orang yang mampu dan telah memenuhi syarat wajib haji. Keutamaan haji disebutkan di dalam Al-Quran dan sunnah Nabi SAW. Berikut ini adalah keutamaan dari haji:
Baca Juga: Beda Waktu di Indonesia dengan Makkah, Penting Untuk Dicatat Jemaah Haji
- Haji adalah salah satu amalan yang afdol.
- Bagi siapa yang melaksanakan ibadah haji, maka akan dibalas dengan surga.
- Haji termasuk jihad di jalan Allah SWT.
- Selain mendapatkan jaminan surga, haji juga bisa menghapuskan dosa-dosa bagi hamba yang menjalankannya.
- Haji bisa menghilangkan kefakiran di dalam diri.
Demikian ulasan tentang syarat wajib haji dan keutamaan melaksanakan ibadah haji yang perlu dipahami. Semoga tahun ini ibadah haji 2022 diberi kelancaran dalam segala halnya.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Jemaah Calon Haji Sumsel Diingatkan Selalu Pakai Gelang Identitas
-
Beda Waktu di Indonesia dengan Makkah, Penting Untuk Dicatat Jemaah Haji
-
659 Personel Dikerahkan Kawal Calon Haji di Sumut
-
Perbedaan Haji dan Umroh: Mulai dari Rukun, Hukum hingga Waktu Pelaksanaan
-
Hukum Angsuran Haji di Bank Konvensional, Buya Yahya Menjawab
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Putin Sampaikan Belasungkawa Terkait Bencana Banjir, Prabowo: Kami Bisa Menghadapi Ini dengan Baik
-
Geger Kayu Log di Pantai Tanjung Setia, Polisi Beberkan Status Izin PT Minas Pagai Lumber
-
Pengamat Sorot Kasus Tata Kelola Minyak Kerry Chalid: Pengusaha Untungkan Negara Tapi Jadi Terdakwa
-
Prabowo Ungkap Alasan Sebenarnya di Balik Kunjungan ke Moskow Bertemu Putin
-
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sebut Terkait Suap Proyek
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan