Suara.com - Meskipun termasuk dalam rukun islam, namun tidak semua orang diwajibkan untuk melaksanakan ibadah haji. Lalu apa saja syarat wajib haji itu?
Jika seseorang tersebut tidak memenuhi syarat dan rukun haji, maka ibadah haji yang dilakukan tidak sah. Artikel kali ini akan membahas tentang apa saja syarat wajib haji dan keutamaan melakukannya.
Orang yang diwajibkan untuk menunaikan ibadah haji adalah mereka yang mampu secara materi dan juga secara fisik. Dalam menunaikan ibadah haji tentunya seseorang harus paham akan syarat, rukun dan tata caranya.
Syarat Wajib Haji
Syarat wajib haji adalah syarat yang harus dipenuhi seseorang untuk menunaikan ibadah haji. Jika orang tersebut tidak memenuhi syarat haji, maka ia tidak diwajibkan untuk melakukan ibadah haji. Berikut ini adalah syarat-syarat haji:
- Beragama Islam
- Berakal sehat
- Sehat secara jasmani dan rohani. (Sehat dan kuat untuk menjalankan ibadah haji, memahami ritual haji dan kesiapan mental karena ibadah haji merupakan ibadah yang dilakukan selama berhari-hari).
- Sudah baligh, mencapai usia dewasa
- Merdeka, bukan seorang budak
- Mampu, baik secara fisik, mental maupun materi.
Melaksanakan ibadah haji akan membutuhkan biaya perjalanan yang tidak murah. Jika seseorang harus menjual satu-satunya sumber kehidupan yang dimiliki, maka hal tersebut tidak dibolehkan karena akan mendatangkan banyak mudharat bagi seseorang tersebut dan keluarganya.
Selain itu, orang yang ingin melaksanakan ibadah haji juga harus menyiapkan biaya hidup untuk keluarga yang ditinggalkan di rumah.
Ibadah haji menjadi salah satu ibadah yang mulia. Haji adalah rukun islam yang ke lima dan wajib ditunaikan bagi orang yang mampu dan telah memenuhi syarat wajib haji. Keutamaan haji disebutkan di dalam Al-Quran dan sunnah Nabi SAW. Berikut ini adalah keutamaan dari haji:
Baca Juga: Beda Waktu di Indonesia dengan Makkah, Penting Untuk Dicatat Jemaah Haji
- Haji adalah salah satu amalan yang afdol.
- Bagi siapa yang melaksanakan ibadah haji, maka akan dibalas dengan surga.
- Haji termasuk jihad di jalan Allah SWT.
- Selain mendapatkan jaminan surga, haji juga bisa menghapuskan dosa-dosa bagi hamba yang menjalankannya.
- Haji bisa menghilangkan kefakiran di dalam diri.
Demikian ulasan tentang syarat wajib haji dan keutamaan melaksanakan ibadah haji yang perlu dipahami. Semoga tahun ini ibadah haji 2022 diberi kelancaran dalam segala halnya.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Jemaah Calon Haji Sumsel Diingatkan Selalu Pakai Gelang Identitas
-
Beda Waktu di Indonesia dengan Makkah, Penting Untuk Dicatat Jemaah Haji
-
659 Personel Dikerahkan Kawal Calon Haji di Sumut
-
Perbedaan Haji dan Umroh: Mulai dari Rukun, Hukum hingga Waktu Pelaksanaan
-
Hukum Angsuran Haji di Bank Konvensional, Buya Yahya Menjawab
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Adu Cepat Lawan Maut: Basarnas Terjang 'Bubur Pasir' Cari Puluhan Korban Longsor Cisarua
-
"Saya Mohon Maaf," Ucapan Gibran di Tengah Duka Longsor Maut Bandung Barat
-
2 Polisi Gugur Terhimpit Truk Saat Bertugas Menuju Longsor Cisarua, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat
-
Menko PMK Pratikno Soal Longsor Bandung Barat: SAR 24 Jam Cari 83 Korban Hilang
-
Banjir Jakarta: Pramono Sebut Sebagian Sudah Surut, BPBD Ungkap 14 RT Masih Terendam 80 Cm
-
Menteri Trenggono Ikut Presiden ke London dan Davos Sebelum Pingsan, Tapi Besok Sudah Ngantor
-
KPK Bongkar Skema Pemerasan Caperdes Pati, Bupati Sudewo Ditaksir Bisa Kantongi Rp50 Miliar
-
Kronologi Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Suara Debam Bikin Riuh
-
Soal Sengketa Tanah Jimbaran, Ombudsman RI Sebut BPN Bali Patuhi Rekomendasi
-
Hasto Kristiyanto: Satyam Eva Jayate Adalah Benteng Moral PDIP Tegakkan Kebenaran