Suara.com - Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 jenjang SMA/SMK jalur prestasi dan afirmasi telah dibuka mulai hari ini, Senin, 13 Juni 2022. Bagi Anda yang ingin mendaftar PPDB Jakarta 2022, simak cara daftar PPDB Jakarta 2022 berikut ini.
Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 bisa dilakukan secara online lewat laman resmi https://ppdb.jakarta.go.id/. Sebelum Anda mengetahui cara daftar PPDB Jakaarta 2022, simak dulu syarat dokumen yang harus dipersiapkan.
Syarat Dokumen PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMA dan SMK
1. Kartu Keluarga
2. Rapor kelas 7 dan 8 (semester 1 dan 2) dan rapor kelas 9 (semester 1)
2. Sertifikat akreditasi sekolah asal
3. Sertifikat prestasi akademik
4. Sertifikat prestasi non-akademik
5. Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor Peserta Didik dari sekolah asal
Baca Juga: Simak Jadwal PPDB SMP Surabaya 2022, Mulai 10 Juni Sampai Kapan?
6. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang susunan Pengurus Ekstrakurikuler
7. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang susunan Pengurus OSIS/MPK
8. Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SKTM) keabsahan dokumen dari Orang tua/Wali CPDB bermaterai
Cara Daftar PPDB Jakarta 2022
1. Mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id/
2. Mengajukan akun dengan cara klik tombol pengajuan akun
Tag
Berita Terkait
-
Simak Jadwal PPDB SMP Surabaya 2022, Mulai 10 Juni Sampai Kapan?
-
Link Daftar PPDB SMP Surabaya 2022 di smp.ppdbsurabaya.net: Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran
-
PPDB SMP Surabaya Dibuka Empat Jalur Kategori, Ini Syarat dan Ketentuannya
-
PPDB SMP Surabaya 2022 Dibuka Hari Ini: Simak Jadwal, Syarat dan Cara Daftar
-
Jadwal PPDB Madrasah Jakarta 2022 Jenjang MIN, MTS dan MAN, Catat Tanggalnya!
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran