Suara.com - Polisi akan memeriksa aktor, Iko Uwais terkait kasus penganiayaan terhadap designer interior bernama Rudi. Pemeriksaan rencananya dilakukan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dalam waktu dekat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, selain Iko penyidik juga akan memeriksa temannya bernama Firmansyah yang diduga turut melakukan penganiayaan.
"Langkah berikutnya tentu akan dijadwalkan pemanggilan terhadap saudara Iko Uwais," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (13/6/2022).
Iko sebelumnya dilaporkan Rudi ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan melakukan penganiayaan. Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Sabtu, 11 Juni 2022.
Zulpan menuturkan kasus dugaan penganiayaan ini berawal saat Rudi mencoba menagih uang sisa biaya jasa design interior rumah kepada Iko. Suami dari aktris Audy Item ini diketahui menggunakan jasa Rudi untuk proyek membangun rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
"Kemudian dengan perjanjian nominal tertentu, baru dibayar setengahnya. Setelah itu ditagih oleh korban pagi-pagi dengan mengirim invoice melalui WhatsApp namun tidak direspons oleh Iko Uwais," ujar Zulpan.
Singkat cerita, Rudi dan istrinya melintas di depan rumah Iko. Tiba-tiba Iko yang ketika itu bersama Firmansyah dan Audy memanggilnya.
"Iko Uwais memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak, setelah itu korban bersama istrinya turun dari mobil. Nah kemudian Iko Uwais bersama dengan Firmansyah dan Audy istri daripada Iko Uwais menghampiri korban dan istrinya," beber Zulpan.
Saat bertemu, Iko dan Rudi terlibat cekcok alias adu mulut. Sampai pada akhirnya tindakan penganiayaan itu terjadi.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap 30 Sekolah Diduga Terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin
"Setelah cekcok lalu saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban sehingga korban mengalami luka-luka," pungkas Zulpan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
Terkini
-
Prabowo Tetapkan Susunan Baru Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan 20262031, Ini Daftarnya!
-
KPK Perpanjang Larangan ke Luar Negeri Eks Menteri Agama Yaqut Terkait Korupsi Kuota Haji!
-
Hari Ini, Puluhan Ribu Petugas Mulai Verifikasi Lapangan Peserta PBI-JK
-
DPR Tegaskan Belum Ada Usulan untuk Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
-
Pemerintah Mulai Groundcheck Data BPJS PBI, Gus Ipul Minta Tak Ada Orang Titipan
-
Lanjutan Kasus Harvey Moeis: 10 Bos Timah jadi Tersangka Rugikan Negara Rp4,1 T, Apa Peran Mereka?
-
Pramono Guyur 16.000 Mahasiswa dengan Beasiswa KJMU: Semua Berhak Bermimpi Tinggi
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Skandal Suap Eks Bupati Kukar, KPK Sebut 3 Perusahaan Ini Jadi Alat Gratifikasi Rita Widyasari
-
Perubahan Rute dan Halte Transjakarta Mulai Tanggal 21 Februari 2026