Suara.com - Seorang paman di Kabupaten Bandung tega mencabuli keponakannya sendiri. Parahnya, aksi bejat tersebut dilakukannya selama 6 tahun sejak 2016 hingga Juni 2022.
Melansir Ayobandung.com -- jaringan Suara.com, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo membenarkan bahwa aksi bejat paman terhadap keponakannya itu terjadi selama 6 tahun.
Perbuatan bejat itu dilakukan olehnya ketika korban berusia 16 tahun. Kini korban telah berusia 21 tahun.
"Saat ini korban berusia 21 tahun, namun awal pencabulan dilakukan ketika korban berusia 16 tahun," ujar Kusworo pada Kamis (16/6/2022).
Modus yang dilakukan oleh pelaku, yakni mengiming-imingi korban dengan uang. Selain itu, pelaku juga mengancam korban yang merupakan keponakannya sendiri.
"Selama 6 tahun itu, tersangka mengiming-imingi korban dengan uang, antara Rp 400 ribu sampai Rp 1juta," ungkapnya.
Tak sampai di situ saja, pelaku juga tega mengancam korban akan mengunggah dan memviralkan foto beserta video tak senonohnya apabila korban menolak keinginan pelaku memuaskan hawa nafsunya.
Menurut penjelasan kepolisian, perbuatan keji itu dilakukan di kediaman tersangka.
"Rata-rata, perbuatan tidak senonoh ini dilakukan di kediaman tersangka," katanya.
Baca Juga: Pria di Pandeglang Perkosa Gadis di Bawah Umur, Modus Ajak Motoran Lalu Beraksi di Kebun
Aksi bejat paman mencabuli keponakan itu terjadi selama 6 tahun. Korban merasa ketakutan dan baru memiliki keberanian melaporkan kasus tersebut pada Juni 2022 ini.
Tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara karena perbuatannya.
Berita Terkait
-
Oknum Ormas di Kukar Diduga Cabuli 2 Orang Anak di Bawah Umur Secara Bergantian
-
Nasib Guru Agama Tega Cabuli Murid Sendiri, Divonis 10 Tahun Dan Denda Rp 100 Juta
-
Pria di Pandeglang Perkosa Gadis di Bawah Umur, Modus Ajak Motoran Lalu Beraksi di Kebun
-
Divonis 10 Tahun Penjara karena Cabuli Muridnya Sendiri, Terdakwa: Saya Menerima yang Mulia
-
Bejat! Seorang Ayah di Sumut Hamili Anak Tiri hingga Melahirkan, Begini Ceritanya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!