Suara.com - Seorang paman di Kabupaten Bandung tega mencabuli keponakannya sendiri. Parahnya, aksi bejat tersebut dilakukannya selama 6 tahun sejak 2016 hingga Juni 2022.
Melansir Ayobandung.com -- jaringan Suara.com, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo membenarkan bahwa aksi bejat paman terhadap keponakannya itu terjadi selama 6 tahun.
Perbuatan bejat itu dilakukan olehnya ketika korban berusia 16 tahun. Kini korban telah berusia 21 tahun.
"Saat ini korban berusia 21 tahun, namun awal pencabulan dilakukan ketika korban berusia 16 tahun," ujar Kusworo pada Kamis (16/6/2022).
Modus yang dilakukan oleh pelaku, yakni mengiming-imingi korban dengan uang. Selain itu, pelaku juga mengancam korban yang merupakan keponakannya sendiri.
"Selama 6 tahun itu, tersangka mengiming-imingi korban dengan uang, antara Rp 400 ribu sampai Rp 1juta," ungkapnya.
Tak sampai di situ saja, pelaku juga tega mengancam korban akan mengunggah dan memviralkan foto beserta video tak senonohnya apabila korban menolak keinginan pelaku memuaskan hawa nafsunya.
Menurut penjelasan kepolisian, perbuatan keji itu dilakukan di kediaman tersangka.
"Rata-rata, perbuatan tidak senonoh ini dilakukan di kediaman tersangka," katanya.
Baca Juga: Pria di Pandeglang Perkosa Gadis di Bawah Umur, Modus Ajak Motoran Lalu Beraksi di Kebun
Aksi bejat paman mencabuli keponakan itu terjadi selama 6 tahun. Korban merasa ketakutan dan baru memiliki keberanian melaporkan kasus tersebut pada Juni 2022 ini.
Tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara karena perbuatannya.
Berita Terkait
-
Oknum Ormas di Kukar Diduga Cabuli 2 Orang Anak di Bawah Umur Secara Bergantian
-
Nasib Guru Agama Tega Cabuli Murid Sendiri, Divonis 10 Tahun Dan Denda Rp 100 Juta
-
Pria di Pandeglang Perkosa Gadis di Bawah Umur, Modus Ajak Motoran Lalu Beraksi di Kebun
-
Divonis 10 Tahun Penjara karena Cabuli Muridnya Sendiri, Terdakwa: Saya Menerima yang Mulia
-
Bejat! Seorang Ayah di Sumut Hamili Anak Tiri hingga Melahirkan, Begini Ceritanya
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar