Suara.com - Seorang paman di Kabupaten Bandung tega mencabuli keponakannya sendiri. Parahnya, aksi bejat tersebut dilakukannya selama 6 tahun sejak 2016 hingga Juni 2022.
Melansir Ayobandung.com -- jaringan Suara.com, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo membenarkan bahwa aksi bejat paman terhadap keponakannya itu terjadi selama 6 tahun.
Perbuatan bejat itu dilakukan olehnya ketika korban berusia 16 tahun. Kini korban telah berusia 21 tahun.
"Saat ini korban berusia 21 tahun, namun awal pencabulan dilakukan ketika korban berusia 16 tahun," ujar Kusworo pada Kamis (16/6/2022).
Modus yang dilakukan oleh pelaku, yakni mengiming-imingi korban dengan uang. Selain itu, pelaku juga mengancam korban yang merupakan keponakannya sendiri.
"Selama 6 tahun itu, tersangka mengiming-imingi korban dengan uang, antara Rp 400 ribu sampai Rp 1juta," ungkapnya.
Tak sampai di situ saja, pelaku juga tega mengancam korban akan mengunggah dan memviralkan foto beserta video tak senonohnya apabila korban menolak keinginan pelaku memuaskan hawa nafsunya.
Menurut penjelasan kepolisian, perbuatan keji itu dilakukan di kediaman tersangka.
"Rata-rata, perbuatan tidak senonoh ini dilakukan di kediaman tersangka," katanya.
Baca Juga: Pria di Pandeglang Perkosa Gadis di Bawah Umur, Modus Ajak Motoran Lalu Beraksi di Kebun
Aksi bejat paman mencabuli keponakan itu terjadi selama 6 tahun. Korban merasa ketakutan dan baru memiliki keberanian melaporkan kasus tersebut pada Juni 2022 ini.
Tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara karena perbuatannya.
Berita Terkait
-
Oknum Ormas di Kukar Diduga Cabuli 2 Orang Anak di Bawah Umur Secara Bergantian
-
Nasib Guru Agama Tega Cabuli Murid Sendiri, Divonis 10 Tahun Dan Denda Rp 100 Juta
-
Pria di Pandeglang Perkosa Gadis di Bawah Umur, Modus Ajak Motoran Lalu Beraksi di Kebun
-
Divonis 10 Tahun Penjara karena Cabuli Muridnya Sendiri, Terdakwa: Saya Menerima yang Mulia
-
Bejat! Seorang Ayah di Sumut Hamili Anak Tiri hingga Melahirkan, Begini Ceritanya
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
Terkini
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir