Suara.com - Sidang perdana terdakwa Hakim Pengadilan Negeri Surabaya nonaktif, Itong Isnaeni Hidayat akan digelar di Pegadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Surabaya, Selasa (21/6/2022) hari ini.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK akan membacakan surat dakwaan terdakwa Itong terkait dugaan persengkokolan penerimaan suap untuk memenangkan PT. Soyu Giri Primedika (PT. SGP) dalam mengurus perkara di PN Suarabaya.
"Berdasarkan penetapan majelis hakim, hari ini, dijadwalkan sidang perdana Terdakwa Itong Isnaini di Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (21/6/2022).
Selain Itong dua terdakwa lainnya yakni, Hendro Kasiono selaku kuasa dari PT.SGP dan Panitera Pengganti PN Surabaya, Hamdan.
"Tim Jaksa akan menguraikan detail perbuatan dari para Terdakwa sebagaimana hasil penyidikan," ucap Ali.
Ali pun mengajak masyarakat untuk mengawal proses persidangan yang terbuka untuk umum tersebut.
"Kami mengajak masyarakat untuk memantau dan mengawal proses persidangan yang terbuka untuk umum dimaksud," imbuhnya
Untuk Itong Isnaeni dan Hamdan sebagai penerima suap didakwa pasal Kesatu: Pasal 12 huruf c UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Kedua: Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1.
Sedangkan, terdakwa Hendro Kasiono sebagai pemberi suap didakwa Kesatu: Pasal 6 ayat (1) huruf a UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Kedua: Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Baca Juga: Eri Cahyadi-Baznas Tebus Ijazah Pelajar SMA Sederajat Senilai Rp1,7 Miliar
Berita Terkait
-
Kandas di Piala Presiden 2022, Persebaya Bersiap Gelar Pemusatan Latihan
-
Piala Presiden Cuma Pramusim, Persebaya Yakin Kompetitif di Liga 1
-
Link Live Streaming Bali United vs Persebaya, Piala Presiden 2022 Segera Berlangsung
-
Buntut Dua Bobotoh Tewas, Polisi Periksa Petugas Stadion GBLA
-
Jadwal Pertandingan Piala Presiden 2022 Hari Ini, Persita Tangerang vs Dewa United
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Geger Macan Tutul Masuk Hotel di Bandung, Detik-detik Evakuasi Dramatis di Lantai Dua
-
Nyaris Tewas Diamuk Massa, Detik-detik Nyawa Maling Motor di Tanjung Priok Diselamatkan Polisi
-
Otorita 'Ngamuk', Bentuk Satgasus Sikat Tambang Batu Bara Ilegal hingga Rumah Liar di IKN
-
Demo BEM UI Hari Ini, Polisi Turunkan Ribuan Personel Tanpa Senjata Api
-
Viral! Gadis Cilik Masuk ke Acara HUT TNI dan Minta-minta, Warganet Ini Malah Bicara 'Pesan Tuhan'
-
Sebut WFT Penipu, Bjorka Asli Bocorkan Data Pribadi Polri: Anda Cuma Bisa Tangkap Saya dalam Mimpi!
-
Jokowi-Prabowo Bertemu di Kertanegara, Analis Ungkap Spekulasi di Balik Silaturahmi
-
Badai Api Mengguncang Bumi: Tantangan Baru Ilmuwan di Era Pemanasan Global
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Dewan Pembina Gaphura
-
Percepat Realisasi Program 3 Juta Rumah, BNI Gandeng Pengembang di Serang