Suara.com - Pemerintah Kota Bandung memanggil pengelola Holywings yang ada di Bandung. Hal itu terkait dengan poster promosi minuman kerasnya yang menuai kontroversi karena dinilai menyinggung SARA.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana juga mengungkapkan bahwa polisi sebelumnya telah menyita dua jenis miras yang diduga ilegal. Mereka lantas akan mengonfirmasi terkait izin penjualan minuman keras tersebut.
"Oleh pemerintah kota dan oleh aparat kami akan lakukan pemanggilan hari ini," kata Wali Kota Bandung pada Selasa (28/6/2022).
Holywings diketahui memiliki dua gerai di Bandung. Satu gerai berlokasi di kompleks pusat perbelanjaan 23 Paskal Shopping Center dan satu gerai di Jalan Karangsari.
Pemkot Bandung selain menanyakan mengenai izin penjualan miras juga akan mengonfirmasi terkait promosi penjualan miras ilegal yang diduga menyinggung SARA beberapa waktu lalu.
Menurutnya, mereka belum mengambil tindakan lebih jauh seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Adapun izin 12 gerai Holywings di Jakarta kini telah dicabut karena kisruh dugaan SARA itu.
Pasalnya perizinan dan unsur SARA, menurut dia, merupakan hal berbeda karena SARA berpotensi masuk ke ranah pidana, sedangkan perizinan belum tentu merupakan pidana.
"Tergantung evaluasi hari ini, kan baru hari ini (dipanggil), karena kan tadi harus dibedakan izin dan SARA-nya," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Izinnya Dicabut, Holywings Tanjung Duren Disegel Satpol PP DKI Jakarta
Berita Terkait
-
Izinnya Dicabut, Holywings Tanjung Duren Disegel Satpol PP DKI Jakarta
-
Pesan Satpol PP DKI Selama Holywings Ditutup: Harus Punya Itikad Baik
-
Razman Arif soal Anies Baswedan Cabut Izin Holywings: Ayuk Desak Agar Holywings Tutup Permanen
-
Ridwan Kamil Minta Kepala Daerah di Jabar Ambil Tindakan Tegas jika Ada Holywings yang Melanggar
-
Satpol PP Segel Seluruh Gerai Holywings di Jakarta
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
-
Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Stok AS Melonjak
Terkini
-
KPK Sita Rumah hingga Mobil dan Motor yang Diduga Hasil dari Korupsi Kuota Haji
-
Usai KUHAP Rampung Dibahas, Kapan DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset? Ini Kata Ketua Komisi III
-
Mencuat di Komisi Reformasi Polri: Mungkinkah Roy Suryo Cs dan Jokowi Dimediasi?
-
MK Batalkan Aturan HGU 190 Tahun di IKN, Airlangga: Investasi Tetap Kami Tarik!
-
'Dilepeh' Gerindra, PSI Beri Kode Tolak Budi Arie Gabung: Tidak Ada Tempat Bagi Pengkhianat Jokowi
-
Bentuk Posbankum Terbanyak, Pemprov Jateng Raih Rekor MURI
-
Soal UMP Jakarta 2026, Legislator PKS Wanti-wanti Potensi Perusahaan Gulung Tikar
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis 2025 Naik Jadi Rp99 Triliun, BGN Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Hari
-
Bukan Tak Senang, Ini Alasan Prabowo Larang Siswa Sambut Kunjungan Presiden
-
10 Wisata Alam Jember untuk Libur Akhir Tahun, dari Pantai Eksotis hingga Situs Megalitik