Suara.com - Pemerintah Kota Bandung memanggil pengelola Holywings yang ada di Bandung. Hal itu terkait dengan poster promosi minuman kerasnya yang menuai kontroversi karena dinilai menyinggung SARA.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana juga mengungkapkan bahwa polisi sebelumnya telah menyita dua jenis miras yang diduga ilegal. Mereka lantas akan mengonfirmasi terkait izin penjualan minuman keras tersebut.
"Oleh pemerintah kota dan oleh aparat kami akan lakukan pemanggilan hari ini," kata Wali Kota Bandung pada Selasa (28/6/2022).
Holywings diketahui memiliki dua gerai di Bandung. Satu gerai berlokasi di kompleks pusat perbelanjaan 23 Paskal Shopping Center dan satu gerai di Jalan Karangsari.
Pemkot Bandung selain menanyakan mengenai izin penjualan miras juga akan mengonfirmasi terkait promosi penjualan miras ilegal yang diduga menyinggung SARA beberapa waktu lalu.
Menurutnya, mereka belum mengambil tindakan lebih jauh seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Adapun izin 12 gerai Holywings di Jakarta kini telah dicabut karena kisruh dugaan SARA itu.
Pasalnya perizinan dan unsur SARA, menurut dia, merupakan hal berbeda karena SARA berpotensi masuk ke ranah pidana, sedangkan perizinan belum tentu merupakan pidana.
"Tergantung evaluasi hari ini, kan baru hari ini (dipanggil), karena kan tadi harus dibedakan izin dan SARA-nya," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Izinnya Dicabut, Holywings Tanjung Duren Disegel Satpol PP DKI Jakarta
Berita Terkait
-
Izinnya Dicabut, Holywings Tanjung Duren Disegel Satpol PP DKI Jakarta
-
Pesan Satpol PP DKI Selama Holywings Ditutup: Harus Punya Itikad Baik
-
Razman Arif soal Anies Baswedan Cabut Izin Holywings: Ayuk Desak Agar Holywings Tutup Permanen
-
Ridwan Kamil Minta Kepala Daerah di Jabar Ambil Tindakan Tegas jika Ada Holywings yang Melanggar
-
Satpol PP Segel Seluruh Gerai Holywings di Jakarta
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi