Suara.com - Baru-baru ini dalam sebuah wawancara di Youtube, Desy Ratnasari mengungkap enggan menjalin hubungan dengan pria yang gajinya di bawah penghasilannya. Banyak yang penasaran, memangnya berapa gaji Desy Ratnasari di DPR RI?
Pengakuan tentang keuangan pasangan ini diungkapkan mantan pacar Irwan Mussry dalam YouTube The Leonardo's, Selasa 28 Juni 2022. Hal ini membuat publik semakin penasaran, berapa gaji Desy Ratnasari di DPR RI?
"Saya punya pengalaman kalau laki gajinya di bawah saya nggak pede. Sudahlah saya tidak mau terjebak lagi ke dalam kolam yang sama berenang dan mengalami perasaan-perasaan yang nggak nyaman. Kenapa gue dejavu gitu. Sebenarnya itu ketakutan " lanjut Desy Ratnasari.
Sebelumnya pada bulan September 2021, Desy Ratnasari pernah mengungkap bahwa gajinya di DPR RI tak sebanding dengan bayarannya ketika masih jadi artis. Memangnya berapa gaji Desy Ratnasari di DPR RI?
"Kita tuh sebenarnya gaji cuma satu kali, karena digaji sama negara ditransfernya tergantung yang memberikannya kepada kita," kata Desy Ratnasari, Rabu 27 Oktober 2021.
Berapa Gaji Desy Ratnasari di DPR RI?
Berbagai pengakuan Desy Ratnasari ini membuat publik semakin penasaran. Berapa gaji Desy Ratnasari di DPR RI sebanarnya?
Gaji dan tunjangan anggota DPR RI diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015. Berikut ini rincian gaji yang didapatkan oleh anggota DPR RI.
Gaji Pokok Anggota DPR RI
Baca Juga: Harta Kekayaan Desy Ratnasari, Jadi Sorotan Usai Ungkap Kriteria Pendapatan Calon Suami
- Gaji pokok Anggota DPR RI: Rp 4.200.000 per bulan
- Gaji pokok Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 4.620.000 per bulan
- Gaji pokok Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 5.040.000 per bulan
Tunjangan melekat anggota DPR RI
- Tunjangan istri/suami (10 persen dari gaji pokok anggota DPR RI)
- Anggota DPR: Rp 420.000 per bulan
Berita Terkait
-
Harta Kekayaan Desy Ratnasari, Jadi Sorotan Usai Ungkap Kriteria Pendapatan Calon Suami
-
Gaji Jordi Amat di Johor Darul Takzim Capai Rp28 Miliar
-
Perjalanan Cinta Desy Ratnasari yang Penuh Lika-Liku Cari Pasangan Hidup
-
Alasan Desy Ratnasari Belum Menikah Lagi: Kalau Gaji di Bawah Saya, Enggak Pede, Udah Deh
-
Sudah Lama Bercerai, Ternyata Ini Syarat Suami yang Dicari Desy Ratnasari
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya
-
Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung
-
Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'
-
Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru
-
RI Masih Senang Impor Minyak Bikin Neraca Dagang Tekor di Juni
-
Mitchell Baker Jadi Ujung Tombak Indonesia, Vietnam Andalkan Bek 196 Cm Jadi Striker?
-
Terbukti Lakukan Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat
-
Habiburokhman Sentil Konten Eben Martono: Rekam SPG GIIAS Tanpa Izin Bisa Dipidana