Suara.com - Sholat Idul Adha merupakan salah satu sunnah yang dikerjakan setiap satu tahun sekali yakni saat peringatan Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1443 H. Lalu bagaimana bacaan doa setelah sholat Idul Adha?
Sholat Idul Adha dikerjakan tanpa didahului dengan adzan dan iqamah namun diakhiri dengan doa. Simak ulasan tentang bacaan doa setelah sholat Idul Adha berikut.
Secara umum, syarat dan rukun sholat Idul Adha mirip dengan Sholat Idul Fitri. Sholat Idul Adha dikerjakan dua rakaat secara berjamaah maupun sendiri di rumah.
Waktu sholat Idul Adha dianjurkan setelah terbitnya matahari. Berikut ini tata cara sholat Idul Adha beserta doanya yang wajib untuk diketahui.
Tata Cara Sholat Idul Adha
1. Membaca niat sholat Idul Adha
“Ushallii sunnatan liidil adha rok’ataini (makmuman / imaaman) lillahi ta’alaa.”
Artinya: “Aku berniat salat Iduladha dua rakaat (sebagai makmum/imam) karena Allah ta’ala.”
2. Takbiratul ihram dan membaca doa iftitah
Baca Juga: Doa Menyembelih Hewan Kurban dan Tata Caranya Sesuai Syariat untuk Idul Adha 2022
3. Pada rakaat pertama membaca takbir sebanyak 7 kali dan disunnahkan membaca doa di antara setiap takbir sebagai berikut.
“Subhaanallaahi walhamdu lillaahi wa laa ilaaha illallaahu wallaahu akbar.”
Artinya: “Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada Tuhan selain Allah dan Allah Maha Besar.”
4. Membaca surat Al-Fatihah dan dilanjutkan membaca surat pada Al-Quran
5. Ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi melanjutkan rakaat kedua
6. Pada rakaat kedua sebelum membaca Al-Fatihah harus melakukan takbir sebanyak 5 kali
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar