Suara.com - Polisi kembali menangkap buronan pencuri rumah juragan handphone atau HP di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku berinisial JO yang sebelumnya berstatus buronan ini ditangkap bersama istrinya berinisial PI di Serpong, Tangerang.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo menyebut peran daripada istri JO yakni menjual HP hasil curian suaminya. Selain itu, dia juga berperan menjual sepeda motor yang digunakan JO saat melakukan aksi pencurian dengan maksud menghilangkan barang bukti.
"Pelaku perempuan ini berinisial PI istri dari JO, dia juga menjual sepeda motor yang dipakai suaminya saat beraksi," kata Ardhie kepada wartawan, Senin (4/7/2022).
Selain menangkap JO dan istrinya, kata Ardhie, pihaknya juga turut mengamankan beberapa barang bukti berupa HP.
"Pada saat kami amankan, barang bukti yang berhasil disita itu hanya beberala unit Hp saja," katanya.
Pada Sabtu (2/7) lalu polisi telah lebih dulu menangkap Adi alias FB. Dia merupakan pelaku lainnya yang beraksi bersama JO.
Ardhie ketika itu menyebut Adi ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
"Satu orang pelaku pembobolan rumah yang beraksi di Duri Kosambi, Cengkareng kita amankan," ujar Ardhie.
Berdasar hasil penyelidikan dan penyidikan, Adi dan JO diketahui merupakan spesialis pencurian rumah kosong.
Peristiwa pencurian rumah juragan HP ini sendiri dilaporkan terjadi pada Jumat (1/7/2022) lalu. Ketika itu, Adi dibantu JO berhasil membawa kabur 30 unit handphone, laptop, dan PC gaming.
Adapun, total daripada kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp400 juta. Korban sendiri diketahui merupakan pengusaha alias juragan jual beli handphone.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
Terkini
-
Peluk Hangat Anak-anak Soeharto di Istana Usai Terima Gelar Pahlawan Nasional, Titiek Tersenyum
-
Akhir Drama Penculikan Bilqis: Selamat Tanpa Luka, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Terungkap! 7 Fakta Jaringan Sadis Penculikan Bilqis, Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam
-
Akhirnya Pahlawan! Ini Sederet Fakta di Balik Gelar Nasional Soeharto
-
Babak Baru Korupsi Petral, Siapa Tersangka yang Dibidik Kejagung dan KPK?
-
Dunia Sorot Soeharto Jadi Pahlawan: 'Diktator' Disematkan Gelar Kehormatan oleh Menantunya
-
Jangan Ekstrem! Pesan Tutut Soeharto untuk Pengkritik Gelar Pahlawan Sang Ayah
-
Gelar Pahlawan Tak Hapus Dosa Orde Baru? Respons Putri Soeharto Soal Tuduhan HAM dan Korupsi Ayahnya
-
Soeharto Resmi Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, Aktivis Sejarah: Ini Mengkhianati Reformasi
-
Pemerintah Pusat Mau Batasi Game PUBG Imbas Kejadian di SMAN 72 Jakarta, Begini Respons Pramono