Suara.com - Muhadjir Effendy ditunjuk Presiden Jokowi untuk menjadi Mensos Ad Interim, rangkap jabatan menjadi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Memangnya, kemana Tri Rismaharini yang menjadi Mensos sebenarnya?
Segera setelah menjabat sebagai Mensos, Muhadjir mencabut ijin penyelenggaran Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tahun 2022. Lantas, kemana Risma yang merupakan Mensos yang sebenarnya?
Tri Rismaharini diketahui sedang melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci. Kebijakan Tri Rismaharini berkaitan dengan penyelenggaran Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tahun 2022 ini bertujuan untuk penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Hal itu bahkan telah diatur dalam Permensos 8 tahun 2021 tentang PUB (Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang). Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 24 September 2021 oleh Mensos Tri Rismaharini.
Adapun isi dari Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 tahun 2021 adalah sebagai berikut:
BAB I Pasal 1:
- Ayat 1 berbunyi, "Pengumpulan Uang atau Barang yang selanjutnya disingkat PUB adalah setiap usaha mendapatkan uang atau barang untuk pembangunan dalam bidang kesejahteraan sosial, mental/agama/kerohanian, kejasmanian, dan kebudayaan."
- Ayat 2 berbunyi, "Organisasi Kemasyarakatan adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945."
- Ayat 3 berbunyi, "Lembaga Kesejahteraan Sosial adalah organisasi sosial atau perkumpulan sosial yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum."
Baca Juga: Jadi Menteri Sosial Ad Interim, Muhadjir Effendy Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT
- Ayat 4 berbunyi, "Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial."
Selengkapnya bisa dibaca dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 tahun 2021.
Alasan Muhadjir Effendy mencabut Kebijakan PUB Tri Rismaharini
Alasan Muhadjir memutuskan untuk mencabut kebijakan PUB yang diresmikan oleh Tri Rismaharini adalah karena kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan banyak pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial.
Pencabutan izin PUB ACT disahkan dengan Surat Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan. Surat pencabutan izin itu diteken Muhadjir Effendi Pada Selasa, 5 Juli 2022.
Tanggapan dari Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT)
Berita Terkait
-
Jadi Menteri Sosial Ad Interim, Muhadjir Effendy Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT
-
Pengamat Ini Sebut Tri Rismaharini Cocok Gantikan Almarhum Tjahjo Kumolo Jadi Menpan RB
-
Lowong Sepeninggal Tjahjo Kumolo, Pengamat Sebut Peluang Ahok Isi Jabatan Menpan RB
-
Mensos Risma Terjun Langsung Koordinasi dengan Staf Lakukan Persiapan Persemayaman Tjahjo Kumolo di Rumah Duka
-
Mensos Risma Tiba di Widya Chandra, Menantikan Kedatangan Jenazah Tjahjo Kumolo di Rumah Dinas Menteri PAN RB
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bcrobes Dorong Riset Berbasis Mikrobioma, Ungkap Potensi Probiotik dalam Mendukung Terapi Jerawat
-
Api Mengamuk di Galangan Kapal Karangsong, 5 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Bisa Deteksi Makanan Busuk di Ompreng, Ini Inovasi BRIN untuk MBG yang Bikin Prabowo Kepincut
-
Keracunan MBG Marak Lagi, Bisakah Pengelola dan Pejabat Dipidanakan?
-
8 Wakil Indonesia Jadi Unggulan di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Bawa Misi Akhiri Puasa Gelar
-
3 Perempuan Malaysia Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta, Disimpan di Sepatu
-
Buku Sibling Rivalry, Mengurai Trauma Masa Kecil dan Persaingan Antarsaudara
-
Daftar Kontroversi Raja Juli Antoni, dari Terima Amplop Dolar sampai Bagi-bagi Jabatan ke Kader PSI
-
Kronologi Temuan 995 Senpi, Narkoba dan VCD Porno di Sekolah Swasta Jaksel
-
Bersenang-senang di Fun Expo Asia 2026