Suara.com - Libur sekolah sebentar lagi usai dan para murid akan kembali menempuh pembelajaran di sekolah. Ada baiknya siswa tetap mengecek kembali kapan masuk sekolah lagi dan cuti bersama 2022. Biasanya ada perbedaan jadwal masuk sekolah di semester ganjil.
Jadwal itu bergantung pada kebijakan setiap dinas pendidikan di daerah masing-masing. Jadi, kapan masuk sekolah lagi? Silahkan cek jadwal masuk sekolah lagi, pada semester ganjil yang didapatkan dari berbagai sumber ini.
Jadwal masuk sekolah lagi secara umum akan sebagai berikut:
1-9 Juli 2022: Libur Kenaikan Kelas
11 Juli 2022: Hari Pertama Sekolah (HP) dan Awal Semester Ganjil
10 Juli 2022: Libur Umum (Hari Raya Idul Adha 1443 H)
11-13 Juli 2022: Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan proses administrasi kelas
30 Juli 2022: Libur Umum (Tahun Baru Islam 1444 H)
Jadwal Libur Nasional Semester Ganjil
Baca Juga: Kapan Hari Pertama Masuk Sekolah 2022? Cek Jadwal Lengkap Semester Ganji dan Genap
Kemudian berikut jadwal libur sekolah berdasarkan kalender bulan Agustus, September, dan Oktober.
17 Agustus 2022: Libur Umum (Hari Kemerdekaan Republik Indonesia)
19-23 September 2022: Penilaian Tengah Semester Ganjil (disesuaikan dengan program sekolah)
8 Oktober 2022: Libur Umum (Maulid Nabi Muhammad SAW)
Berhubung ada informasi kasus Covid-19 naik lagi di Indonesia maka sistem pembelajaran akan berlangsung sesuai dengan kebijakan sekolah dan daerah.
Sampai pada bulan Desember nanti, siswa akan melaksanakan penilaian akhir semester Ganjil. Sehingga pada awal tahun 2023, siswa akan memasuki semester genap. Berikut jadwal siswa pada bulan Desember.
Berita Terkait
-
Kapan Hari Pertama Masuk Sekolah 2022? Cek Jadwal Lengkap Semester Ganji dan Genap
-
5 Ide Kegiatan Bersama Anak Saat Libur Sekolah
-
Libur Sekolah Mau Mabar? Ini Rekomendasi Voucher Game Online yang Paling Laris di Ecommerce
-
Pesisir Selatan Cianjur Bakal Dilanda Gelombang Tinggi Mencapai 6 Meter, BMKG: Dapat Mengancam Keselamatan
-
Musim Libur Sekolah Jogja Macet, Kepala Dispar DIY: Geliat Ekonomi Mulai Terlihat
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar