Suara.com - Ada kabar gembira bagi yang mengidam-idamkan menjadi bagian dari TNI AL. Pasalnya, rekrutmen prajurit TNI AL gelombang II 2022 resmi dibuka melalui Pendidikan Bintara PK (Prajurit Karier) dan Tamtama PK (Prajurit Karier). Lantas apa saja syarat rekrutmen TNI AL? Simak penjelasannya berikut.
Diketahui, pendaftaran TNI AL dibuka via online dari tanggal 11 Juli 2022 sampai 11 Agustus 2022. Sedangkan proses validasi pendaftaran berlangsung dari tanggal 18 Juli 2022 sampai 11 Agustus 2022.
Bagi Bintara non-kompetensi, pendaftaran dibuka bagi yang mempunyai ijazah minimal SMA/MA/SMK untuk berbagai jurusan. Sedangkan untuk Bintara Kompetensi, pendaftaran dibuka bagi yang mempunyai ijazah D3/D4/S1.
Selain untuk lulusan SMA dan lulusan perguruan tinggi, pendaftaran TNI AL juga dibuka untuk lulusan SMP/sederajat. Bagi yang lulusan SMP ini bisa mendaftar melalui pendidikan Tamtama.
Lalu, apa saja syarat rekrutmen TNI AL dan bagaimana cara daftarnya? Melansir dari berbagai sumber, adapun cara daftarnya yakni sebagai berikut.
Syarat Rekrutmen TNI AL
- WNI (Warga Negara Indonesia)
- Beriman & bertaqwa kepada Tuhan YME
- Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
- Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 22 tahun
- Sehat jasmani & rohani serta tidak pernah menggunakan narkoba.
- Memiliki hak menjadi prajurit sesuai putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
- Berkelakuan baik & tidak mempunyai catatan kriminalitas dari Kepolisian Negara RI (Polres setempat).
- Lulus seleksi yang diselenggarakan tim Panda & Panpus yang ditunjuk oleh KSAL
Cara Mendaftar Rekrutmen TNI AL
Setelah mengetahui syarat-syaratnya, berikut ini cara mendaftar TNI AL yang perlu diketahui. Simak baik-baik!
1. Calon anggota melakukan pendaftaran online melalui laman e al.rekrutmen-tni.mil.id dan mengisi formulir pendaftaran
Baca Juga: 2 Oknum TNI AL Diduga Terlibat Dalam Penganiayaan di atas Kapal yang Sebabkan Anak 12 Tahun Tewas
2. Daftar ulang dengan datang langsung ke lokasi pendaftaran yang sudah ditentukan dengan memperlihatkan lembar formulir pendaftaran
3 Menyertakan dokumen asli dan fotokopi yang dilegalisir masing-masing 2 lembar. Adapun dokumen tersebut yakni sebagai berikut:
- Akte Kelahiran,
- KTP Calon anggota & KTP Orang Tua/Wali
- Kartu Keluarga (KK)
- Foto copy dan legalisir 1 lembar Ijazah dan SKHU (SD, SMP, SMA/sederajat)
- Akte kematian (untuk orang tua yang telah meninggal)
- Akte nikah dan akte Cerai (untuk orangtua yang menikah lagi)
- Pas foto terbaru hitam putih berukuran 4x3 (3 lembar) dan berukuran 3x4 cm (3 lembar) sertabstopmap berwarna biru
- Menggunakan kemeja putih & celana kain hitam saat mendaftar
Demikian informasi mengenai syarat rekrutmen TNI L yang perlu diketahui bagi para calon pendaftar. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Perang! Pakistan Klaim Serangannya Menewaskan 133 Tentara Afghanistan
-
Vonis 9 Tahun Eks Dirut Pertamina Patra Niaga, Kerugian Rp171 Triliun Dibantah Hakim!
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya
-
Demo di Mabes Polri! Polisi Minta Mahasiswa Waspada Penunggang Gelap dan Tak Mudah Terprovokasi
-
Vonis 10 Tahun Penjara: Agus Purwono 'Lolos' dari Tuntutan Maksimal Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Anggota DPR Desak Transparansi Penuh Kasus ABK Terancam Hukuman Mati: Jangan Ada Permainan Aparat!
-
Vonis 15 Tahun Anak Riza Chalid, Hakim Juga Bebankan Uang Pengganti Rp 2,9 Triliun
-
Ada Demo Mahasiswa di Mabes Polri Siang Ini, 3.093 Personel Kepolisian Disiagakan
-
NasDem Usul PT 7 Persen, Demokrat: 4 Persen Saja Sudah Terlalu Tinggi!
-
ShopeeFood Temani Momen Ramadan dengan Diskon Kuliner dan Promo Seru Setiap Hari