Suara.com - Ada kabar gembira bagi yang mengidam-idamkan menjadi bagian dari TNI AL. Pasalnya, rekrutmen prajurit TNI AL gelombang II 2022 resmi dibuka melalui Pendidikan Bintara PK (Prajurit Karier) dan Tamtama PK (Prajurit Karier). Lantas apa saja syarat rekrutmen TNI AL? Simak penjelasannya berikut.
Diketahui, pendaftaran TNI AL dibuka via online dari tanggal 11 Juli 2022 sampai 11 Agustus 2022. Sedangkan proses validasi pendaftaran berlangsung dari tanggal 18 Juli 2022 sampai 11 Agustus 2022.
Bagi Bintara non-kompetensi, pendaftaran dibuka bagi yang mempunyai ijazah minimal SMA/MA/SMK untuk berbagai jurusan. Sedangkan untuk Bintara Kompetensi, pendaftaran dibuka bagi yang mempunyai ijazah D3/D4/S1.
Selain untuk lulusan SMA dan lulusan perguruan tinggi, pendaftaran TNI AL juga dibuka untuk lulusan SMP/sederajat. Bagi yang lulusan SMP ini bisa mendaftar melalui pendidikan Tamtama.
Lalu, apa saja syarat rekrutmen TNI AL dan bagaimana cara daftarnya? Melansir dari berbagai sumber, adapun cara daftarnya yakni sebagai berikut.
Syarat Rekrutmen TNI AL
- WNI (Warga Negara Indonesia)
- Beriman & bertaqwa kepada Tuhan YME
- Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
- Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 22 tahun
- Sehat jasmani & rohani serta tidak pernah menggunakan narkoba.
- Memiliki hak menjadi prajurit sesuai putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
- Berkelakuan baik & tidak mempunyai catatan kriminalitas dari Kepolisian Negara RI (Polres setempat).
- Lulus seleksi yang diselenggarakan tim Panda & Panpus yang ditunjuk oleh KSAL
Cara Mendaftar Rekrutmen TNI AL
Setelah mengetahui syarat-syaratnya, berikut ini cara mendaftar TNI AL yang perlu diketahui. Simak baik-baik!
1. Calon anggota melakukan pendaftaran online melalui laman e al.rekrutmen-tni.mil.id dan mengisi formulir pendaftaran
Baca Juga: 2 Oknum TNI AL Diduga Terlibat Dalam Penganiayaan di atas Kapal yang Sebabkan Anak 12 Tahun Tewas
2. Daftar ulang dengan datang langsung ke lokasi pendaftaran yang sudah ditentukan dengan memperlihatkan lembar formulir pendaftaran
3 Menyertakan dokumen asli dan fotokopi yang dilegalisir masing-masing 2 lembar. Adapun dokumen tersebut yakni sebagai berikut:
- Akte Kelahiran,
- KTP Calon anggota & KTP Orang Tua/Wali
- Kartu Keluarga (KK)
- Foto copy dan legalisir 1 lembar Ijazah dan SKHU (SD, SMP, SMA/sederajat)
- Akte kematian (untuk orang tua yang telah meninggal)
- Akte nikah dan akte Cerai (untuk orangtua yang menikah lagi)
- Pas foto terbaru hitam putih berukuran 4x3 (3 lembar) dan berukuran 3x4 cm (3 lembar) sertabstopmap berwarna biru
- Menggunakan kemeja putih & celana kain hitam saat mendaftar
Demikian informasi mengenai syarat rekrutmen TNI L yang perlu diketahui bagi para calon pendaftar. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini