Suara.com - Ada kabar gembira bagi yang mengidam-idamkan menjadi bagian dari TNI AL. Pasalnya, rekrutmen prajurit TNI AL gelombang II 2022 resmi dibuka melalui Pendidikan Bintara PK (Prajurit Karier) dan Tamtama PK (Prajurit Karier). Lantas apa saja syarat rekrutmen TNI AL? Simak penjelasannya berikut.
Diketahui, pendaftaran TNI AL dibuka via online dari tanggal 11 Juli 2022 sampai 11 Agustus 2022. Sedangkan proses validasi pendaftaran berlangsung dari tanggal 18 Juli 2022 sampai 11 Agustus 2022.
Bagi Bintara non-kompetensi, pendaftaran dibuka bagi yang mempunyai ijazah minimal SMA/MA/SMK untuk berbagai jurusan. Sedangkan untuk Bintara Kompetensi, pendaftaran dibuka bagi yang mempunyai ijazah D3/D4/S1.
Selain untuk lulusan SMA dan lulusan perguruan tinggi, pendaftaran TNI AL juga dibuka untuk lulusan SMP/sederajat. Bagi yang lulusan SMP ini bisa mendaftar melalui pendidikan Tamtama.
Lalu, apa saja syarat rekrutmen TNI AL dan bagaimana cara daftarnya? Melansir dari berbagai sumber, adapun cara daftarnya yakni sebagai berikut.
Syarat Rekrutmen TNI AL
- WNI (Warga Negara Indonesia)
- Beriman & bertaqwa kepada Tuhan YME
- Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
- Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 22 tahun
- Sehat jasmani & rohani serta tidak pernah menggunakan narkoba.
- Memiliki hak menjadi prajurit sesuai putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
- Berkelakuan baik & tidak mempunyai catatan kriminalitas dari Kepolisian Negara RI (Polres setempat).
- Lulus seleksi yang diselenggarakan tim Panda & Panpus yang ditunjuk oleh KSAL
Cara Mendaftar Rekrutmen TNI AL
Setelah mengetahui syarat-syaratnya, berikut ini cara mendaftar TNI AL yang perlu diketahui. Simak baik-baik!
1. Calon anggota melakukan pendaftaran online melalui laman e al.rekrutmen-tni.mil.id dan mengisi formulir pendaftaran
Baca Juga: 2 Oknum TNI AL Diduga Terlibat Dalam Penganiayaan di atas Kapal yang Sebabkan Anak 12 Tahun Tewas
2. Daftar ulang dengan datang langsung ke lokasi pendaftaran yang sudah ditentukan dengan memperlihatkan lembar formulir pendaftaran
3 Menyertakan dokumen asli dan fotokopi yang dilegalisir masing-masing 2 lembar. Adapun dokumen tersebut yakni sebagai berikut:
- Akte Kelahiran,
- KTP Calon anggota & KTP Orang Tua/Wali
- Kartu Keluarga (KK)
- Foto copy dan legalisir 1 lembar Ijazah dan SKHU (SD, SMP, SMA/sederajat)
- Akte kematian (untuk orang tua yang telah meninggal)
- Akte nikah dan akte Cerai (untuk orangtua yang menikah lagi)
- Pas foto terbaru hitam putih berukuran 4x3 (3 lembar) dan berukuran 3x4 cm (3 lembar) sertabstopmap berwarna biru
- Menggunakan kemeja putih & celana kain hitam saat mendaftar
Demikian informasi mengenai syarat rekrutmen TNI L yang perlu diketahui bagi para calon pendaftar. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram