Suara.com - Ada kabar gembira bagi yang mengidam-idamkan menjadi bagian dari TNI AL. Pasalnya, rekrutmen prajurit TNI AL gelombang II 2022 resmi dibuka melalui Pendidikan Bintara PK (Prajurit Karier) dan Tamtama PK (Prajurit Karier). Lantas apa saja syarat rekrutmen TNI AL? Simak penjelasannya berikut.
Diketahui, pendaftaran TNI AL dibuka via online dari tanggal 11 Juli 2022 sampai 11 Agustus 2022. Sedangkan proses validasi pendaftaran berlangsung dari tanggal 18 Juli 2022 sampai 11 Agustus 2022.
Bagi Bintara non-kompetensi, pendaftaran dibuka bagi yang mempunyai ijazah minimal SMA/MA/SMK untuk berbagai jurusan. Sedangkan untuk Bintara Kompetensi, pendaftaran dibuka bagi yang mempunyai ijazah D3/D4/S1.
Selain untuk lulusan SMA dan lulusan perguruan tinggi, pendaftaran TNI AL juga dibuka untuk lulusan SMP/sederajat. Bagi yang lulusan SMP ini bisa mendaftar melalui pendidikan Tamtama.
Lalu, apa saja syarat rekrutmen TNI AL dan bagaimana cara daftarnya? Melansir dari berbagai sumber, adapun cara daftarnya yakni sebagai berikut.
Syarat Rekrutmen TNI AL
- WNI (Warga Negara Indonesia)
- Beriman & bertaqwa kepada Tuhan YME
- Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
- Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 22 tahun
- Sehat jasmani & rohani serta tidak pernah menggunakan narkoba.
- Memiliki hak menjadi prajurit sesuai putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
- Berkelakuan baik & tidak mempunyai catatan kriminalitas dari Kepolisian Negara RI (Polres setempat).
- Lulus seleksi yang diselenggarakan tim Panda & Panpus yang ditunjuk oleh KSAL
Cara Mendaftar Rekrutmen TNI AL
Setelah mengetahui syarat-syaratnya, berikut ini cara mendaftar TNI AL yang perlu diketahui. Simak baik-baik!
1. Calon anggota melakukan pendaftaran online melalui laman e al.rekrutmen-tni.mil.id dan mengisi formulir pendaftaran
Baca Juga: 2 Oknum TNI AL Diduga Terlibat Dalam Penganiayaan di atas Kapal yang Sebabkan Anak 12 Tahun Tewas
2. Daftar ulang dengan datang langsung ke lokasi pendaftaran yang sudah ditentukan dengan memperlihatkan lembar formulir pendaftaran
3 Menyertakan dokumen asli dan fotokopi yang dilegalisir masing-masing 2 lembar. Adapun dokumen tersebut yakni sebagai berikut:
- Akte Kelahiran,
- KTP Calon anggota & KTP Orang Tua/Wali
- Kartu Keluarga (KK)
- Foto copy dan legalisir 1 lembar Ijazah dan SKHU (SD, SMP, SMA/sederajat)
- Akte kematian (untuk orang tua yang telah meninggal)
- Akte nikah dan akte Cerai (untuk orangtua yang menikah lagi)
- Pas foto terbaru hitam putih berukuran 4x3 (3 lembar) dan berukuran 3x4 cm (3 lembar) sertabstopmap berwarna biru
- Menggunakan kemeja putih & celana kain hitam saat mendaftar
Demikian informasi mengenai syarat rekrutmen TNI L yang perlu diketahui bagi para calon pendaftar. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu