Suara.com - Beberapa orang kecewa lantaran tidak banyak hari libur atau tanggal merah di bulan Juli 2022. Namun jangan khawatir, sebab Tahun Baru Islam 2022 yang menjadi libur nasional akan tiba sebentar lagi. Nah, Tahun Baru Islam 2022 libur atau tidak?
Ataukah libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 H pun akan digeser seperti Idul Adha kemarin? Simak penjelasan apakah Tahun Baru Islam 2022 ada libur atau tidak berikut ini.
Setelah Idul Adha 1443 H digeser hari liburnya dari Sabtu 9 Juli 2022 menjadi Minggu 10 Juli 2022, banyak orang yang kecewa karena tidak bisa liburan lebih lama.
Sementara Tahun Baru Islam 2022 kali ini jatuh pada hari Sabtu, 30 Juli 2022. Jika tidak ada perubahan maka hari Sabtu akhir bulan ini tetap akan libur dan masuk pada libur nasional.
Penetapan Tahun Baru Islam 1444 H ini dihitung dari awal bulan Dzulhijjah 1443 Hijriyah yang jatuh pada tanggal 29 Juni 2022 lalu. Itu artinya, bulan Dzulhijjah berakhir pada tanggal 29 Juli 2022.
Jika bulan Dzulhijjah berakhir pada tanggal 29 Juli, maka tanggal 1 Muharram 1444 H akan terjadi pada hari Sabtu, 30 Juli 2022. Lebih tepatnya, 1 Muharram tahun ini akan jatuh di malam 29-30 Juli 2022.
SKB 3 Menteri
Sementara itu, pemerintah melalui SKB 3 Menteri pun telah menetapkan Tahun Baru Islam 1444 H/2022 M masuk dalam daftar hari libur nasional. Namun diputuskan tidak ada cuti bersama untuk Tahun Baru Islam 2022 ini.
Cuti bersama yang bisa diberikan pada tanggal 29 Juli maupun tanggal 1 Agustus, sesuai SKB 3 Menteri terbaru, akhirnya dihapus.
Baca Juga: Kapan Libur Tahun Baru Islam 2022? Siap-siap Ambil Cuti Liburan!
Walau begitu, momen hari libur Tahun Baru Islam 2022 dapat berlanjut pada keesokannya, yaitu Minggu 31 Juli 2022. Bagi anda yang memiliki rencana liburan dapat memanfaatkan dua tanggal merah di akhir bulan Juli ini (30-31 Juli 2022).
Selain mengisi hari libur Tahun Baru Islam 2022 dengan liburan, umat Islam dapat melakukan kegiatan yang menuai pahala. Misalnya dengan berpuasa, dzikir, sholawatan hingga membaca surat yasin.
Jika masih belum sempat untuk mengambil liburan kali ini, masih ada beberapa kesempatan lainnya.
Hingga akhir tahun ini, ada beberapa hari libur nasional yang dapat anda manfaatkan untuk bertamasya atau melepas penat. Di antaranya:
- Rabu, 17 Agustus 2022 dalam rangka hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Sabtu, 8 Oktober 2022 dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW
- Minggu, 25 Desember 2022 dalam rangka hari raya Natal
Namun serupa dengan tanggal merah di bulan Juli, dua tanggal merah lain jatuh pada weekend, dan hanya satu yang jatuh di tengah minggu yakni 17 Agustus 2022.
Demikian penjelasan tentang Tahun Baru Islam 2022 libur atau tidak. Ayo rencanakan jadwal liburanmu dari sekarang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir