Suara.com - Umat Islam telah merayakan Hari Raya Idul Adha 1443 H pada Minggu, 10 Juli 2022 lalu. Sebelumnya Hari Raya Idul Adha ditetapkan pada Sabtu, 9 Juli 2022 lalu kemudian diubah menjadi Minggu, 10 Juli 2022. Lantas apakah libur Tahun Baru Islam 2022 digeser?
Setelah pemerintah menggeser Hari Raya Idul Adha, banyak masyarakat yang kecewa karena hari libur tidak jadi lama sebab jatuh di akhir pekan. Apakah libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 Hijriah juga digeser? Simak penjelasan mengenai apakah libur Tahun Baru Islam digeser atau tidak berikut ini.
Berdasarkan ketetapan pemerintah Tahun Baru Isalm 2022/1 Muharram 1444 Hijriah tahun ini jatuh pada hari Sabtu, 30 Juli 2022. Jika nantinya tidak ada perubahan maka hari Tahun Baru Islam pada Sabtu akhir bulan Juli ini tetap akan menjadi hari libur nasional.
Penetapan Tahun Baru Islam 1444 H sendiri dihitung berdasarkan dari awal bulan Dzulhijjah 1443 Hijriyah yang jatuh pada tanggal 29 Juni 2022. Hal itu berarti, bulan Dzulhijjah akan berakhir pada tanggal 29 Juli 2022 mendatang.
Pemerintah dalam SKB 3 Menteri telah menetapkan jika Tahun Baru Islam 1444 H/2022 M masuk ke dalam daftar hari libur nasional. Berdasarkan SKB itu diputuskan juga bahwa tidak ada cuti bersama untuk Tahun Baru Islam 2022 tahun ini.
Sebelumnya, pemerintah dalam SKB 3 Menteri memberikan cuti bersama pada tanggal 29 Juli dan tanggal 1 Agustus. Namun setelah SKB 3 Menteri diperbaharui ketetapan cuti bersama itu akhirnya dihapus.
Namun kabar baiknya, masyarakat dapat merasakan libur di momen hari libur Tahun Baru Islam 2022. Libur dapat berlanjut pada keesokan harinya, yaitu pada Minggu 31 Juli 2022. Tentunya ini menjadi kabar gembira bagi Anda yang memiliki rencana untuk liburan. Karena dapat memanfaatkan satu tanggal merah di akhir pada bulan Juli ini yaitu 30-31 Juli 2022.
Umat Islam dapat memanfaatkan momen libur kali ini untuk berkumpul bersama keluarga atau liburan dengan teman. Selain itu, umat Islam juga dapat memanfaatkan momen Tahun Baru Islam kali ini dengan menambah pahala.
Mereka dapat mengerjakan amalan sunnah seperti puasa, sholat sunnah, memperbanyak dzikir, membaca sholawat, bersedekah dan perbuatan baik lainnya.
Baca Juga: 30 Ucapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 Hijriah untuk Teman yang Menyentuh
Libur Nasional Agustus - Desember 2022
Bagi Anda yang belum sempat mengambil liburan di akhir bulan Juli ini, tenang saja karena masih ada sisa libur nasional di bulan Agustus-Desember mendatang. Ada beberapa hari libur di akhir tahun ini yaitu:
• Rabu, 17 Agustus 2022 peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia
• Sabtu, 8 Oktober 2022 peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
• Minggu, 25 Desember 2022 peringatabln hari raya Natal
Sama seperti momen Idul Adha dan Tahun Baru Islam, dua hari libur nasional yang masih tersisa juga bertepatan dengan akhir pekan. Hanya ada satu hari libur nasional yang bertepatan dengan weekday yaitu saat peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2022.
Berita Terkait
-
Sejarah Kalender Hijriah yang Perlu Diketahui Sebagai Asal Usul Tahun Baru Islam
-
4 Makna Tahun Baru Islam, Muharram adalah Bulan Haram, Apa Maksudnya?
-
Unik! 4 Tradisi Tahun Baru Islam di Indonesia yang Wajib Disimak
-
7 Peristiwa yang Terjadi Pada Tanggal 1 Muharram, dari Zaman Nabi Adam hingga Rasulullah
-
30 Juli 2022 Libur Apa? Ini Daftar Tanggal Merah 2022 Terbaru Usai Direvisi
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!