Suara.com - Surat lamaran kerja sama pentingnya dengan CV. Surat lamaran kerja memungkinkan kita untuk menguraikan kualifikasi dan menjelaskan mengapa kita menginginkan posisi di suatu perusahaan. Lantas, bagaimana cara membuat surat lamaran kerja yang baik agar langsung dilirik oleh HRD.
Surat lamaran kerja yang ditulis dengan baik bisa menginspirasi HRD untuk menghubungi kita pada sesi wawancara. Itulah sebabnya, surat lamaran memiliki kedudukan yang sama pentingnya dengan lampiran CV.
Surat lamaran kerja adalah dokumen yang menyertai resume saat kita melamar pekerjaan. Surat ini memperluas informasi yang sudah catat di resume.
Melalui surat ini juga, kita berpeluang untuk menekankan kualifikasi dan menjelaskan, mengapa kita adalah kandidat terbaik untuk pekerjaan itu.
Merangkum laman Indeed, surat lamaran kerja juga memungkinkan kita untuk menyajikan argumen persuasif tentang mengapa kita layak untuk dipanggil wawancara kerja.
Sementara resume terbatas pada format ringkas, surat lamaran menyediakan ruang secara maksimal untuk meningkatkan peluang agar bisa maju dalam proses perekrutan.
Cara Membuat Surat Lamaran Kerja
1. Teliti perusahaan dan lowongan pekerjaan
Teliti secara menyeluruh perusahaan tempat kita melamar dan spesifikasi posisi yang terbuka. Semakin banyak kita tahu tentang pekerjaan itu, semakin baik dan kita dapat menyesuaikan surat lamaran kerja. Carilah detail seperti:
Baca Juga: Cara Membuat Podcast: Persiapan Alat-alat hingga Proses Unggah
- Penghargaan terbaru yang diterima perusahaan
- Pencapaian atau pembeda utama yang membedakan bisnis ini dari pesaing
- Sertifikasi, keterampilan, atau pengetahuan khusus yang berguna untuk pekerjaan itu
- Ukuran perusahaan, budaya perusahaan dan proyek amal yang melibatkan perusahaan
- Jangan lupa, cari nama dan jabatan untuk manajer perekrutan
2. Gunakan format profesional
Surat ini harus mengikuti format profesional dan mencantumkan nama, informasi kontak, tanggal dan informasi perusahaan.
Mulailah dengan salam profesional, seperti "Bapak X Yang Terhormat," dan panggil manajer perekrutan dengan nama jika memungkinkan.
3. Sebutkan posisi yang dilamar
Buka surat lamarann kerja dengan pernyataan yang jelas tentang posisi yang dilamar dan sebutkan nama perusahaan. Jikakita direkomendasikan oleh seseorang di perusahaan, pastikan untuk mencantumkan nama dan posisinya.
4. Jelaskan mengapa kita yang paling sesuai untuk pekerjaan itu
Berita Terkait
-
Cara Membuat Podcast: Persiapan Alat-alat hingga Proses Unggah
-
2 Cara Membuat Thumbnail YouTube di HP, Mudah Diikuti Pemula
-
3 Cara Download Video YouTube Menjadi MP3 Selain MP3 Juice, Mudah Kok!
-
Cara Membuat Es Krim Wall's Rumahan
-
Yuk Ketahui Cara Terbaik Memilih Program Kasir untuk Menunjang Bisnis
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
Terkini
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK