Baim dan Indigo cabut pengajuan hak paten
Usai publik melayangkan keberatan mereka terhadap pendaftaran hak paten Citayam Fashion Week, Baim Wong dan Indigo Aditya Nugroho mencabut pengajuan mereka ke PDKI.
Melalui akun Instagram pribadinya, Baim mengunggah video permohonan maaf sekaligus memberi pernyataan bahwa ia telah mencabut pendaftaran hak merek Citayam Fashion Week.
"Kita mau melepaskan karena menurut saya, nggak mau jadi kayak seperti ini ya, nggak ada niat kita untuk, tadi juga berpikiran akan dibikin HAKI bareng-bareng sama mereka," ucap Baim dalam video, diunggah pada Selasa (26/7/2022).
"Cuma saya bilang, daripada berkelanjutanlah, saya bisa bilang nggaklah. Kita niatnya tidak ke sana sama sekali," lanjut Baim.
Indigo juga menulis sebuah pernyataan terbuka melalui akun Instagram KutipanX mengenai pencabutan tersebut.
"Saya Indigo Aditya Nugroho sebagai perwakilan dari tim KutipanX bermaksud menyampaikan bahwa pada siang hari ini, tanggal 25 Juli 2022 pukul 14.19 WIB, telah mengirimkan surat permohonan pencabutan merek Citayam Fashion Week (CFW) ke Pangkalan Data HAKI," tulis Indigo dikutip Suara.com pada Selasa (26/7/2022).
Merek Citayam Fashion Week kini milik siapa? Kemenkumham bentuk tim khusus
Usai berbagai pihak mendaftarkan hak Citayam Fashion Week, pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) buka suara.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham Razilu mengungkap bahwa tak sembarang orang bisa memiliki hak merek Citayam Fashion Week.
"Tapi tidak semua pihak yang mengajukan permohonan merek serta merta mendapatkan atau memperoleh perlindungan hukum merek," tegas Razilu, Selasa (267/7/2022).
Selain itu, perlu itikad baik agar seseorang bisa menjadi pemilik hak merek, sebagaimana yang diatur UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
"Sepanjang didasarkan pemohon yang beritikad baik dan berintegritas serta memenuhi persyaratan sebagaimana telah ditentukan UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis," kata Razilu.
Selain itu, pihak DJKI Kemenkumham juga tengah membentuk tim khusus untuk menangani sederet pengajuan merek Citayam Fashion Week.
"Ini untuk membuktikan layakkah yang mengajukan permohonan merek Citayam Fashion Week ini berhak atau tidak," pungkas Razilu.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Heboh Uang Rp 500 Juta dari Baim Wong Untuk ikon Citayam Fashion Week Bonge, Willie Salim Beberkan Fakta Sebenarnya
-
Wagub DKI Jakarta: Waspadai Pengaruh Perilaku LGBT di Citayam Fashion Week
-
Bocah Perempuan Beraksi Ala CFW di Zebra Cross Pasar Agung Depok Viral di Media Sosial
-
Dikabarkan Pindah Tongkrongan dari Dukuh Atas ke PIK, Begini Pengakuan Bonge
-
Cerita Kiky Saputri Melenggok di Citayam Fashion Week: Berasa Model Internasional!
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak