Suara.com - Keistimewaan bulan Muharram sungguh mulia, bahkan tak ditemui di bulan-bulan lainnya dalam kalender Hijriah. Laman NU Online menyebut ada 3 keistimewaan bulan Muharram, apa saja itu? Mari kita simak di bawah ini.
Keistimewaan Bulan Muharram yang Pertama
Bulan Muharram adalah bulan pertama dalam kalender Hijriah. Ia disebut sebagai salah satu bulan yang mulia dalam Islam selain tiga bulan lainnya, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Rajab.
“Sungguh bilangan bulan pada sisi Allah terdiri atas dua belas bulan, dalam ketentuan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketentuan) agama yang lurus. Janganlah kamu menganiaya diri kamu pada bulan yang empat itu. Perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (Surat At-Taubah ayat 36).
Keistimewaan Bulan Muharram Kedua
Kemudian, penamaan bulan Muharram juga membuatnya sangat istimewa di mata umat muslim hingga disebut sebagai bulan Allah karena memiliki nilai sejarah yang panjang dan dinilai melebihi keistimewaan bulan Ramadhan.
Masih dari sumber yang sama, Syekh Jalalauddin As-Suyuthi mengatakan kelebihan bulan Muharram terletak pada namanya yang lebih islami dibandingkan dengan nama bulan hijriah lainnyya.
Nama bulan dalam tahun Hijriah selain Muharram merupakan nama bulan peninggalan masa jahiliah. Pada era jahiliah, bulan Muharram dinamai sebagai bulan Shafar Awwal.
Kemudian bulan setelah Muharram disebut sebagai bulan Shafar Tsani. Lalu saat Islam datang, Allah menyebut Shafar Awwal dengan bulan Muharram yang kemudian dinisbahkan dengan asma-Nya. Sungguh mulia bukan?
Baca Juga: Tahun Ini 10 Muharram Jatuh pada Tanggal Berapa? Yuk Simak Penjelasan Berikut
Keistimewaan Bulan Muharram yang ketiga
Selain itu, di bulan Muharram juga terdapat ibadah puasa sunnah yang tingkatannya dinilai hanya satu level di bawah puasa Ramadhan, itu artinya puasa di bulan Muharram sangat dianjurkan untuk umat muslim.
Puasa ini jatuh pada tanggal 9, 10, dan 11 Muharram, sebagaimana dijelaskan Syekh Jalaluddin As-Suyuthi dalam syarah hadits atas shahih Muslim, Ad-Dibaj fi Syarhi Shahihi Muslim ibnil Hajjaj.
Demikian penjelasan tentang 3 keistimewaan bulan Muharram. Semoga informasi ini bermanfaat bagi umat muslim yang membaca dan dapat menambah wawasan sehingga tak lagi meragukan kemuliaan bulan Allah ini.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta
-
AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar
-
Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup
-
Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran
-
Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami