Suara.com - Garuda Pancasila adalah lambang negara yang diambil dari salah satu jenis burung nan gagah yang membawa perisai berisi simbol pancasila sebagai landasan ideologi Indonesia. Berikut arti lambang garuda Pancasila.
Merangkum laman Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) 5 gambar dalam perisai burung Garuda melambangkan setiap sila dari Pancasila, mulai dari sila pertama hingga sila kelima. Yuk simak penjelasannya d bawah ini.
Ini arti lambang Garuda Pancasila yang diambil dari buku "Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan" oleh Dr. H. Muhammad Rakhmat, SH., MH.
Arti Lambang Garuda Pancasila
Garuda Pancasila merupakan lambang negara yang terdiri atas kumpulan simbol-simbol yang memiliki arti dan makna tersurat maupun tersirat. Berikut masing-masing maknanya:
1. Burung Garuda
Burung Garuda merupakan raja dari segala burung yang dikenal sebagai Burung Sakti Elang Rajawali yang melambang kekuatan dan gerak dinamis yang terlihat dari sayapnya yang mengembang, siap terbang ke angkasa.
Sayap yang mengembang dalam posisi siap terbang melambangkan dinamika dan semangat untuk menjunjung tinggi nama baik bangsa dan negara Indonesia.
2. Cengkraman Kaki Burung Garuda
Baca Juga: CEK FAKTA: Beredar Video Penampakan Burung Garuda di Gunung Penanggungan Jawa Timur, Benarkah?
Kaki Burung Garuda yang kokoh tampak mencengkeram pita putih yang bertuliskan "Bhinneka Tunggal Ika." Seloka ini diambil dari buku buku Sutasoma, karangan Empu Tantular yang artinya "berbeda-beda tetapi satu jua".
Slogan ini juga yang menjadi kekuatan bangsa Indonesia dengan ciri khasnya yang memiliki beragam suku, agama, budaya, dan sbanyak perbedaan lainnya.
3. Warna Emas
Warna pokok dari Burung Garuda, adalah kuning emas yang melambangkan keagungan. Itu artinya bangsa Indonesia senantiasa menjunjung tinggi martabat bangsa yang sifatnya agung dan luhur.
4. Jumlah Bulu
Jumlah bulu pada Garuda Pancasila berkaitan dengan kelahiran Negara Kesatuan Republik Indonesia, di antaranya:
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!