Suara.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi bahwa cuaca Jakarta cerah berawan, Kamis (18/8/2022).
Berdasarkan data BMKG yang diterima di Jakarta, cuaca cerah berawan itu akan berlangsung sejak pagi hingga malam, bahkan sampai pada Jumat (19/8) dini hari.
Tidak hanya itu, angin dengan cukup intensif pun diprediksi akan bertiup sepanjang hari dengan kecepatan bervariasi, yakni 0-10 kilometer per jam (km/j) di Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Adapun di wilayah lainnya yakni Jakarta Pusat dan Jakarta Utara, angin akan bertiup dengan kecepatan 10-20 km/jam.
Sementara di Kepulauan Seribu, angin akan bertiup dengan kecepatan 10-30 km/j.
Untuk rentang suhu udara Jakarta, diprediksi akan berkisar antara 22-33 derajat celsius dengan rincian Jakarta Barat 23-33 derajat celsius, Jakarta Pusat 24-32 derajat celsius dan Jakarta Selatan 22-33 derajat celsius.
Kemudian, Jakarta Timur 22-33 derajat celsius, Jakarta Utara 24-32 derajat celsius dan Kepulauan Seribu 26-30 derajat celsius.
Sementara, kelembapan udara Jakarta akan berkisar antara 50 sampai 100 persen dengan rincian di Jakarta Barat 50-90 persen, Jakarta Pusat 55-90 persen, Jakarta Selatan 50-100 persen, Jakarta Timur 50-100 persen, Jakarta Utara 55-90 persen dan Kepulauan Seribu 60-85 persen. (Antara)
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kaltim 18 Agustus 2022, Hujan Sedang Hingga Lebat Terjadi di Wilayah Ini
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?