Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ternyata telah memeriksa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Pemeriksaan terhadap tersangka kasus pembunuhan Brigadir J itu dilakukan bersama dengan Komnas Perempuan.
"Sebetulnya sudah ada pemeriksaan (terhadap) Ibu PC (Putri Candrawathi)," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Taufan menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi dilakukan sekitar tiga hari yang lalu. Nantinya, hasil pemeriksaan tersebut akan diserahkan kepada penyidik.
Menurut Taufan, hasil keterangan yang telah dihimpun pihaknya terhadap Putri Candrawathi lebih tepat jika ditangani serta diserahkan kepada penyidik. Mengenai hasil pemeriksaan, Komnas HAM sendiri enggan mengungkapnya.
Hasil tersebut, kata Taufan, akan dibuka saat pengadilan. Sedangkan terkait pertanyaan apa saja yang diajukan pihaknya, Taufan menyebut sudah pasti seluruhnya terkait dengan kasus kematian Brigadir J.
Meski demikian, Komnas HAM tetap tegas tidak akan mengungkap secara detail pertanyaan apa saja yang diajukan ke istri Ferdy Sambo tersebut.
Komnas HAM hanya menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi sudah selesai. Kini, Komnas HAM akan menyiapkan laporan dan rekomendasi lengkap kepada Presiden Jokowi dan DPR RI, serta laporan kepada Kapolri.
"Semua bahan kita serahkan kepada penyidik dan diharapkan dibuka di pengadilan," tandas Taufan.
Dalam waktu dekat, Taufan mengatakan pihaknya juga akan segera bertemu dengan Ketua Komnas Perempuan untuk mendiskusikan kerja sama terkait penanganan kasus tersebut. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Kapolri Copot Jabatan 24 Personel Polri yang Terseret Kasus Brigadir J, Dua di Antaranya dari Bareskrim
-
Angel Lelga Dibujuk Kembali ke Tuhan Yesus oleh Eks Pengacara Bharada E
-
24 Polisi Dimutasi Karena Halangi Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Berikut Nama dan Jabatannya
-
Hasil Autopsi Ulang Perkuat Motif Pembunuhan, Ferdy Sambo Dinilai Tak Bisa Mengelak Lagi
-
Tangis Ayah Brigadir J Pecah saat Wakili Wisuda Anaknya di UT
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa
-
Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu
-
Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting
-
Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!
-
Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek
-
Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija
-
Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19
-
Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu