Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan hasil temuan dari penggeledahan yang dilakukan di rumah mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Diketahui, setidaknya ada empat rumah Ferdy Sambo yang digeledah penyidik terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Mulai dari rumah dinas di Duren Tiga, Saguling, Jalan Bangka hingga rumah di Magelang.
Hasilnya, tidak ada temuan bunker berisi Rp 900 miliar sebagaimana informasi yang beredar viral.
"Yang kita dapati saat itu handphone, pisau, kotak senjata, kemudian beberapa buku laporan m-banking," kata Listyo dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).
Sebelumnya, Kapolri membantah informasi viral yang menyebutkan bahwa ada temuan bunker berisikan uang senilai Rp 900 miliar.
Informasi yang viral itu mengkaitkan temuan bunker dengan penggeledahan sejumlah rumah milik bekas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Terkait uang Rp 900 miliar tersebut kami nyatakan tidak ada," kata Listyo dalam rapat di Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).
Listyo menegaskan bahwa informasi viral dengan gambar temuan mata uang asing itu bukan terjadi di Indonesia. Apalagi terkait dengan kasus Ferdy Sambo.
"Setelah kami dalami, peristiwa yang kemudian viral tersebut adalah kasus uang dolar palsu yang terjadi di Atlanta, Amerika Serikat. Jadi ini kamu luruskan," kata Listyo.
Baca Juga: Tegas! Kapolri Terkait Masalah Perjudian: Tidak Ada Toleransi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI