Suara.com - Mengetahui syarat daftar Subsidi Tepat MyPertamina sangatlah penting. Terutama bagi Ada yang memiliki kendaraan roda empat dan dianggap berhak mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite da Solar Subsidi. Selain syarat daftar, masyarakat juga harus mengetahui cara daftarnya.
PT. Pertamina (Persero) telah memberlakukan kebijakan pebelian BBM jenis Pertalite dan Solar melalui aplikasi MyPertamina sejak 1 Juli 2022 lalu. Akan tetapi, mengingat kondisi yang belum memungkinkan kebijakan pembelian Pertalite dan Solar subsidi melalui MyPertamina khususnya bagi pemilik roda empat hingga saat ini belum terlaksana.
Meskipun demikian, proses pendaftaran Subsidi Tepat MyPertamina sudah dimulai sejak 1 Juli 2022 lalu. Bagi Anda yang memiliki mobil dan berhak mendapatkan BBM subsidi, dihimbau untuk segera mendaftarkan kendaraannya di MyPertamina. Adapun tujuan diberlakukan kebijakan ini, supaya penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.
Syarat Daftar Subsidi Tepat MyPertamina
Sebelum mendaftarkan kendaraan Anda di MyPrtamina, penting untuk mengetahui syaratnya terlebih dahulu. Persiapkan dulu dokumen yang telah dipersyaratkan. Dikutip dari laman MyPertamina, berikut ini beberapa dokumen yang dipersyaratkan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- Foto kendaraan
- Dokumen pendukung lain
Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina
Berikut langkah-langkah atau cara daftar Subsidi Tepat MyPertamina yang dikutip dari website resmi MyPertamina:
- Kunjungi website subsiditepat.mypertamina.id, atau scan kode QR pendaftaran.
- Pada halaman depan pendaftaran berikan tanda centang pada kotak sebagai konfirmasi Anda telah memahami penjelasan.
- Kemudian klik menu Daftar Sekarang.
- Isi data diri sesuai dengan KTP pada kolom yang tersedia, lalu upload juga foto KTP serta foto diri.
- Masukkan password yang digunakan apabila ada perubahan data. Catat dan ingat password tersebut.
- Bila sudah terisi dengan benar, maka klik Selanjutnya.
- Isikan data kontak & alamat secara lengkap. Jika sudah terisi dengan benar, klik menu Selanjutnya.
- Pilih Jenis Subsidi.
- Pilih Tipe Customer.
- Pada bagian isian data kendaraan, upload foto STNK dan foto kendaraan dan nopol. Pastikan foto yang di-upload jelas serta sesuai dengan contoh yang diberikan.
- Masukkan data pengguna kendaraan yang akan didaftarkan.
- Data kendaraan, instansi, dan pengguna kendaraan boleh lebih dari satu atau sesuai dengan jumlah kendaraan yang dimiliki.
- Khusus untik tipe customer Non-Kendaraan, harus melengkapi data pada formulir secara benar kemudian upload foto Surat Rekomendasi lalu isi kolom data sesuai yang tertera pada surat. Kemudian masukkan nilai kuota sesuai jumlah yang tertera di surat rekomendasi.
- Masukkan password untuk melakukan klaim penggunaan subsidi bagi kendaraan yang akan didaftarkan. Catat dan ingat password yang dimasukkan.
- Bila telah terisi lengkap dan juga sesuai, maka klik Selanjutnya.
- Beri centang pada kotak persetujuan privasi data, lalu klik Daftar Pengguna BBM Subsidi
- Pendaftaran pelanggan BBM subsidi akan melalui proses konfirmasi data dalam rentah waktu tujuh hari kerja.
- Jika pendaftaran pelanggan BBM subsidi telah terkonfirmasi, makabpelanggan dapat melakukan pembelian solar subsidi atau Pertalite dengan cara terlebih dahulu mengunduh kode QR dari Aplikasi MyPertamina atau melalui website subsiditepat.mypertamina.id.
Selain secara online, Pertamina juga telah menyediakan lebih dari 1.300 titik booth untuk pendaftaran offline yang tersebar di seluruh Indonesia. Lokasinya dapat dicek melalui https://mypertamina.id/lokasi-pendaftaran-offline-bbm-subsidi-tepat.
Nah itulah tadi ulasan mengenai syarat daftar Subsidi Tepat MyPertamina lengkap dnegan cara mendaftarnya. Bagi Anda yang memiliki kendaraan dan berhak mendapatkan BBM subsidi, maka segera daftarkan diri Anda!
Baca Juga: Kasus Pertalite Bercampur Air, Polisi Periksa Tiga Pegawai SPBU Pesanggaran Banyuwangi
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Kasus Pertalite Bercampur Air, Polisi Periksa Tiga Pegawai SPBU Pesanggaran Banyuwangi
-
Ribuan Buruh Cianjur Siap Geruduk Gedung DPR RI jika Harga Pertalite dan Solar Naik
-
Update Harga BBM 1 September 2022, Berapa Harga Pertalite?
-
Polisi Gerebek Gudang Penimbun dan Pengoplos Pertalite di Kaliwungu Kendal, Ini Kronologinya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Masih Intai Jakarta Hari Ini
-
Prabowo Bahas Rencana Groundbreaking 141 Ribu Unit Rumah Subsidi, Bakal Serap 80 Ribu Tenaga Kerja
-
Terjebak di Angka 5 Persen, Burhanuddin Abdullah Sebut Ekonomi RI Alami Inersia
-
Buntut Kasus Es Gabus, Babinsa Kemayoran Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat dan Ditahan 21 Hari
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam