Suara.com - Sepasang ASN bernisial GC (32) dan AR (26) yang berada di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tertangkap basah tengah berbuat asusila di dalam mobil di kawasan Marina, Semarang.
Dua ASN yang merupakan rekan kerja itu langsung diamankan oleh Polrestabes Semarang buntut tindakannya tersebut.
"Keduanya ini merupakan rekan kerja," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar di Semarang, Selasa (13/9/2022).
Berdasarkan informasi, kedua pasangan kekasih ASN itu belum terikat perkawinan. Mereka mengaku melakukan tindakan tidak senonoh di dalam mobil itu karena alasan suka sama suka.
Bahkan, Kapolrestabes Semarang mengungkapkan bahwa setiap aksinya mereka rekam dengan telepon seluler. Dua ASN itu mengaku bahwa mereka merekam perbuatan mesum sebagai bentuk mencari sensasi.
Kedua pelaku mengaku sudah sekitar dua bulan menjalin hubungan asmara meski tersangka AR sudah berkeluarga dan memiliki seorang anak.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Info Lowongan Kerja Tzuyu Skincare Penempatan Kota Semarang untuk 2 Posisi
-
Polisi Sebut Mayat Terbakar di Kawasan Marina Dibunuh Dahulu Lalu Dibakar
-
Identitas Jasad yang Terbakar di Semarang Belum Terungkap, Polisi Masih Tunggu Hasil DNA
-
Fakta Baru Jasad Terbakar di Semarang, Polisi Sebut Korban Meninggal Dunia Sebelum Dibakar
-
Ada Kebijakan ASN Bersedekah untuk Tangani Kenaikan BBM di Depok, Publik Kasih Komentar Pedas
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
Minta Delpedro Cs Dibebaskan! Cholil ERK hingga Eka Annash The Brandals Siap Jadi Penjamin
-
Eks Dirut Taspen Divonis 10 Tahun Penjara, KPK Kejar Pelaku Lain di Kasus Korupsi Uang Pensiun PNS
-
Polisi Klaim Tangkap Bjorka, Pakar Siber: Kayaknya Anak Punk Deh
-
HUT ke-80 TNI Mau Dievaluasi Imbas Renggut 2 Nyawa Prajurit, Bakal Ada Investigasi?
-
Reformasi Hukum Era Prabowo: Muncul Usulan Sistem 2 Lapis Agar Polri-Kejaksaan Saling Jaga, Apa Itu?
-
Jabatan Mentereng Halim Kalla: Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka Korupsi PLTU
-
Ahli di Sidang Praperadilan Nadiem Makarim: Kerugian Keuangan Negara Saja Belum Tentu Korupsi
-
Eks Bendahara Amphuri Diperiksa KPK, Bantah Ikut Campur Soal Kuota Haji
-
Janji Pemerintah Bantu Renovasi Sebagian Ponpes Tua dan Rawan, Cak Imin: Tapi Anggaran Kita Terbatas
-
Kasus Erika Carlina Naik ke Penyidikan, DJ Panda Dipanggil Polisi Pekan Depan!