Suara.com - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, Tengku Said Arif Fadillah menyatakan dua nelayan asal wilayah itu masih ditahan di Malaysia.
"Dua nelayan itu ditahan di Perairan Tanjung Manis, Serawak, Malaysia Timur sekitar sepekan lalu," kata Arif di Tanjungpinang, Kamis (15/9/2022).
Terkait kasus itu, Arif menjelaskan bahwa Pemprov Kepri baru dua hari lalu mendapatkan informasi nelayan atas nama Kasnadi dan Johan itu ditahan petugas Kapal Patroli Perikanan Malaysia.
Pemprov Kepri mengupayakan agar Pemerintah Malaysia membebaskan nelayan tradisional tersebut.
Pemprov Kepri juga sudah melayangkan surat ke Kementerian Luar Negeri dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia atau KJRI di Sarawak, Malaysia untuk membantu membebaskan dua nelayan tersebut.
"Sejak tadi pagi saya terus berkomunikasi dengan KJRI di Sarawak," ujarnya.
Ia optimistis Pemerintah Malaysia melepaskan kedua nelayan tersebut karena hubungan bilateral antara Indonesia dengan negara itu berjalan dengan baik.
"Kami yakin nelayan kita tidak sengaja," ucapnya.
Berdasarkan laporan informasi yang diterima dari Kepala Cabang DKP Kepri di Natuna, Kasnadi dan Johan melaut dengan menggunakan kapal dengan kapasitas 3 GT pada 6 September 2022.
Kasnadi dan Johan bukan warga Natuna, melainkan tinggal Kabupaten Kepulauan Anambas. Namun mereka beraktivitas sampai di Perairan Natuna, dan memiliki saudara di Natuna.
Pihak keluarga dari nelayan tersebut atas nama Juliadi melaporkan kepada DKP Kepri bahwa kapal yang digunakan Kasnadi dan Johan hanyut pada 9 September 2022 hingga memasuki Perairan Tanjung Manis, Serawak, Malaysia Timur. Laporan tersebut disampaikan kepada DKP Kepri dua hari lalu.
Juliadi mengetahui bahwa Kasnadi dan Johan ditangkap petugas di Malaysia berdasarkan berita di sejumlah media daring.
Ia menjelaskan bahwa pengetahuan nelayan tradisional terhadap batas negara antara Indonesia dengan Malaysia juga terbatas. Mereka mungkin pada saat itu tidak menyadari berada di Perairan Malaysia.
"Belum lagi permasalahan gelombang laut tinggi saat peralihan dari musim angin selatan ke musim angin utara, yang menyebabkan kapal yang digunakan mereka terombang-ambing hingga memasuki Perairan Malaysia," tuturnya.
Arif mengemukakan nelayan tersebut tidak mungkin dengan sengaja menangkap ikan di Perairan Malaysia, karena cadangan ikan di Perairan Natuna sangat banyak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Serukan Tangkap Perempuan dan Anak-anak di Lebanon!
-
Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut
-
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI
-
CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai
-
Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan
-
DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan
-
Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan