Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap tranksaksi perjudian yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe senilai Rp560 miliar ke sebuah kasino. Temuan itu diperoleh PPATK setelah melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, transaksi perjudian bernilai fantastis itu dilakukan secara tunai oleh Lukas Enembe.
"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan (Lukas Enembe) di kasino judi senilai 55 juta dollar atau Rp560 miliar itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," kata Ivan saat konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Dirinci dalam periode singkat, PPATK juga menemukan aliran dana 5 juta Dollar Singapura atau dalam mata uang Indonesia sekitar Rp 53,132 miliar. Dijelaskan Ivan, perjudihan itu dilakukan Lukas Enembe di dua negara.
"Dan itu juga sudah PPATK analisis dan sudah PPATK sampaikan kepada KPK," ujarnya.
Diungkapkan, PPATK memantau transaksi keuangan Lukas Enembe sejak 2017.
"Sampai hari ini PPATK sudah menyampaikan hasil analisis sebanyak 12 hasil analisis kepada KPK, variasi kasusnya ada setoran tunai, kemudian ada setoran melalui nomini-nomini ya pihak-pihak lain angkanya dari Rp 1 miliar sampai ratusan miliar," beber Ivan.
Kemudian ditemukan transaksi pembelian perhiasan mewah, salah satunya jam tangan senilai Rp550 juta.
"Pembelian jam tangan ya, sebesar 55 ribu dollar itu (atau) Rp 550 juta," jelas Ivan.
Oleh sebabnya, PPATK membekukan rekening Lukas Enembe di 11 penyedia jasa keuangan yang nilai mencapai Rp71 miliar.
"Dan ada juga transaksi di Rp71 miliar tadi itu mayoritas dilakukan di anak yang bersangkutan, di putra dari yang bersangkutan," kata Ivan.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut Gubernur Papua, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.
"Penetapan tersangka dilakukan KPK ini sudah menyangkut tiga kepala daerah (di Papua) ya Bupati Mimika, Bupati Mamberamo Tengah, dan terakhir Gubernur Papua LE (Lukas Enembe)," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022) lalu.
Menurut Alex tiga kepala daerah di Papua yang telah menjadi tersangka di KPK berdasarkan tindak lanjut laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi korupsi di Papua.
"Itu adalah tindak lanjut dari informasi masyarakat," ucap Alex
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Truk Kontainer Mogok di Tanjung Duren, Sejumlah Rute Transjakarta Pagi Ini Terlambat
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Begini Respons Mendagri Soal Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih
-
Kepala Daerah Papua Diminta Jaga Raja Ampat, Prabowo: Jangan Sampai Dirusak Wisatawan!
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak