Belakangan ini, kabar perceraian Dedi Mulyadi dengan istrinya yang merupakan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika tengah hangat diperbincangkan oleh publik.
Kabar perceraian tersebut mencuat belakangan ini setelah Anne menggugat cerai Dedi Mulyadi. Gugatan cerai tersebut tercatat dalam laman resmi SIPP Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
Adapun, sidang perceraian perdana akan berlangsung pada tanggal 5 Oktober 2022 mendatang,
Berikut fakta-fakta perceraian Dedi Mulyadi dengan sang istri Anne Ratna Mustika.
1. Dedi Mulyadi Akui Tetap Santai, Gunakan Filosofi Kabayan
Diketahui, meskipun telah digugat cerai oleh sang istri, Dedi Mulyadi mengaku tetap santai. Hal tersebut dilakukan karena menggunakan filosofi Kabayan.
Dedi menyebut bahwa jika Kabayan sedang ada masalah, ia menghadapinya dengan santai, rileks sambir menjewer telinga.
Ia juga menyebut bahwa jika ada masalah yang dihadapi dengan sifat yang grasa-grusu nanti ada ucapan yang tidak terukur, terdapat tindakan yang tidak terakhir dan justru akan menimbulkan masalah bagi banyak orang.
Sebagai informasi, Kabayan sendiri merupakan tokoh imajinatif dalam budaya Sunda. Perilaku Kabayan lucu, polos, tetapi cerdas. Mulanya, Kabayan menjadi cerita lisan yang turun temurun.
Baca Juga: Jelang Sidang Tak Mau Kalah dengan Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Lakukan Ini
Meskipun saat ini Dedi tengah dilanda masalah besar yang menimpa rumah tangganya, Dedi lebih memilih santai dan tetap melakukan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat.
2. Alasan Bercerai
Diketahui, Anne Ratna Mustika sempat mengungkapkan bahwa langkah yang diambil olehnya tersebut adalah demi kepentingan keluarga dan dirinya.
3. Tetap Melayani Masyarakat dengan Profesional
Meskipun sedang menghadapi permasalahan keluarga, Anne dan Dedi tetap melakukan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan menjalankan tugasnya dengan professional.
Keduanya yang merupakan politisi tetap menjalankan tugasnya dengan profesional dan tidak mencampurkan urusan pribadinya pada pekerjaannya tersebut.
Berita Terkait
-
Jelang Sidang Tak Mau Kalah dengan Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Lakukan Ini
-
Profil Dedi Mulyadi, Anggota DPR RI yang Digugat Cerai Bupati Purwakarta
-
Meski Digugat Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi Masih Blusukan Bertemu Warga
-
Nama Boleh Sama, Ini Pendapatan Youtube Kang Dedi Mulyadi Vs Deddy Corbuzier, Ngeri!
-
Meski Digugat Cerai Sang Istri, Kang Dedi Mulyadi Berusaha Tetap Profesional dan Produktif
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
Terkini
-
Purbaya Ungkap Tujuan PFII, Tarik Investasi Asing hingga Biayai Sektor Riil
-
John Herdman Pusing Cari Kiper Ketiga Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026
-
Bongkar Sikap Presiden, Habiburokhman: Kader Sendiri Ditangkap Pun Pak Prabowo Tak Intervensi
-
Izin Berbelit-belit Masih Hambatan Proyek Migas
-
Jelang 2 Tahun Pemerintahan, Prabowo Kumpulkan Menteri untuk Evaluasi Besar
-
Padahal Miliki Rekening Bank Itu Penting, Tapi 15 Juta Orang Masih Simpan di Bawah Kasur
-
Simpang-siur TNI dan Polisi Ikut Urus Pajak, Apa yang Sejauh ini Kita Tahu?
-
Asian Games 2026: Tim Indonesia Tak Hanya Tinggal di Kampung Atlet, tapi Juga Hotel dan Kapal Pesiar
-
Berkedok Mubaligh, Oknum Polisi di Wonogiri Tega Lecehkan Anak Atasannya Sendiri
-
RUU PFII Sepakat Dibawa ke Rapat Paripurna Besok, Pembahasan Dikebut Cuma Perlu 18 Hari