Belakangan ini, kabar perceraian Dedi Mulyadi dengan istrinya yang merupakan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika tengah hangat diperbincangkan oleh publik.
Kabar perceraian tersebut mencuat belakangan ini setelah Anne menggugat cerai Dedi Mulyadi. Gugatan cerai tersebut tercatat dalam laman resmi SIPP Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
Adapun, sidang perceraian perdana akan berlangsung pada tanggal 5 Oktober 2022 mendatang,
Berikut fakta-fakta perceraian Dedi Mulyadi dengan sang istri Anne Ratna Mustika.
1. Dedi Mulyadi Akui Tetap Santai, Gunakan Filosofi Kabayan
Diketahui, meskipun telah digugat cerai oleh sang istri, Dedi Mulyadi mengaku tetap santai. Hal tersebut dilakukan karena menggunakan filosofi Kabayan.
Dedi menyebut bahwa jika Kabayan sedang ada masalah, ia menghadapinya dengan santai, rileks sambir menjewer telinga.
Ia juga menyebut bahwa jika ada masalah yang dihadapi dengan sifat yang grasa-grusu nanti ada ucapan yang tidak terukur, terdapat tindakan yang tidak terakhir dan justru akan menimbulkan masalah bagi banyak orang.
Sebagai informasi, Kabayan sendiri merupakan tokoh imajinatif dalam budaya Sunda. Perilaku Kabayan lucu, polos, tetapi cerdas. Mulanya, Kabayan menjadi cerita lisan yang turun temurun.
Baca Juga: Jelang Sidang Tak Mau Kalah dengan Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Lakukan Ini
Meskipun saat ini Dedi tengah dilanda masalah besar yang menimpa rumah tangganya, Dedi lebih memilih santai dan tetap melakukan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat.
2. Alasan Bercerai
Diketahui, Anne Ratna Mustika sempat mengungkapkan bahwa langkah yang diambil olehnya tersebut adalah demi kepentingan keluarga dan dirinya.
3. Tetap Melayani Masyarakat dengan Profesional
Meskipun sedang menghadapi permasalahan keluarga, Anne dan Dedi tetap melakukan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan menjalankan tugasnya dengan professional.
Keduanya yang merupakan politisi tetap menjalankan tugasnya dengan profesional dan tidak mencampurkan urusan pribadinya pada pekerjaannya tersebut.
Berita Terkait
-
Jelang Sidang Tak Mau Kalah dengan Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Lakukan Ini
-
Profil Dedi Mulyadi, Anggota DPR RI yang Digugat Cerai Bupati Purwakarta
-
Meski Digugat Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi Masih Blusukan Bertemu Warga
-
Nama Boleh Sama, Ini Pendapatan Youtube Kang Dedi Mulyadi Vs Deddy Corbuzier, Ngeri!
-
Meski Digugat Cerai Sang Istri, Kang Dedi Mulyadi Berusaha Tetap Profesional dan Produktif
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Buruh Kembali Demo Besok: Dari Masalah Upah, Tolak Pilkada via DPRD Hingga Copot Wamenaker
-
KAI Daop 1 Jakarta Siapkan 158 Ribu Kursi Kereta untuk Libur Isra Miraj
-
Dua Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Bekasi Ditangkap, Polisi Sebut Teman Lama Korban!
-
KPPPA Respons Pengakuan Aurelie Moeremans soal Child Grooming: Korban Harus Berani Speak Up!
-
Duka Banjir Cilincing, Pramono Anung Janji Beri Bantuan Usai 3 Warga Tewas Tersengat Listrik
-
Menkes Budi: Cowok Perokok Red Flag, Perempuan Bakal Tanggung Risiko Kanker
-
47 Hari Pascabanjir, Aceh Tamiang Masih Terjebak Krisis Kesehatan dan Air Bersih
-
Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi
-
BMKG Rilis Peringatan Dini, Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Landa Jakarta Hari Ini
-
Fauzan Ohorella Soroti Kasus Ijazah Jokowi yang Mandek, Polda Metro Jaya Diminta Bertindak Tegas