Suara.com - Bulan Oktober 2022 telah menanti. Selain Hari Kesaktian Pancasila, apa saja hari besar Oktober 2022 ini?
Selain itu apakah ada hari libur nasional pada bulan ke 10 kalender Masehi ini? Simak penjelasan lengkapnya berikut.
Awal bulan Oktober 2022 memiliki beberapa hari besar baik dalam skala nasional maupun internasional.
Salah satunya, Hari Kesaktian Pancasila pada Sabtu, 1 Oktober 2022 dan Hari Tentara Nasional Indonesia yang jatuh pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Sementara hari besar Internasional di awal Oktober adalah Hari Tanpa Kekerasan Internasional yang selalu dirayakan pada 2 Oktober. Berikut ini daftar lengkap hari besar Oktober 2022:
- 1 Oktober : Hari Kesaktian Pancasila
- 2 Oktober : Hari Batik Nasional
- 5 Oktober : Hari Tentara Nasional Indonesia
- 8 Oktober : Hari Tata Ruang Nasional
- 20 Oktober : Hari Ulang Tahun Golongan Karya
- 24 Oktober : Hari Dokter Indonesia
- 27 Oktober : Hari Penerbangan Internasional
- 27 Oktober : Hari Listrik Nasional
- 28 Oktober : Hari Sumpah Pemuda
Peringatan hari besar internasional, berikut daftarnya:
- 1 Oktober : Hari Vegetarian Sedunia
- 1 Oktober : Hari Lanjut Usia Internasional
- 2 Oktober : Hari Tanpa Kekerasan Internasional
- 2 Oktober : Hari Hewan Ternak Sedunia
- 2 Oktober : Hari Batik Dunia
- 4 Oktober : Hari Hewan Sedunia
- 5 Oktober : Hari Guru Sedunia
- 9 Oktober : Hari Surat Menyurat Internasional
- 9 Oktober : Hari Pos Sedunia
- 10 Oktober : Hari kesehatan Jiwa Sedunia
- 10 Oktober : Hari Internasional Menentang Hukuman Mati
- 14 Oktober : Hari Penglihatan Sedunia
- 15 Oktober : Hari Hak Asasi Binatang
- 15 Oktober : Hari Wanita Pedesaan Sedunia
- 15 Oktober : Hari Mencuci Tangan dengan Sabun Sedunia
- 16 Oktober : Hari Pangan Sedunia
- 17 Oktober : Hari Pengentasan Kemiskinan Internasional
- 18 Oktober : Hari Perpustakaan Sekolah Internasional
- 20 Oktober : Hari Osteoporosis Sedunia
- 24 Oktober : Hari Ulang Tahun PBB
- 30 Oktober : Hari Keuangan
Libur Nasional Bulan Oktober 2022
Sejauh ini hanya ada satu libur nasional di bulan Oktober 2022, yaitu ketika Maulid Nabi Muhammad SAW. Maulid Nabi 2022 jatuh pada hari Sabtu 8 Oktober 2022.
Penetapan tanggal 8 Oktober 2022 sebagai libur nasional ini mengacu pada SKB 3 Nomor 375, 1, 1 Tahun 2022. Surat tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Baca Juga: Jokowi Bakal Jadi Irup Upacara Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya Sabtu Besok
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai
-
'Spill' Blueprint Gen Z Ideal Versi Megawati: Cerdas, Melek Politik, dan Merawat Bumi
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina