Suara.com - Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang pada Sabtu (1/10/2022) telah menjadi catatan hitam di sejarah Indonesia. Peristiwa paling mematikan nomor dua dalam sejarah sepak bola di dunia itu juga mendorong investigasi media internasional.
The Washington Post, media asal Amerika Serikat, mengungkap hasil investigasi mengenai kejadian horor di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Investigasi ini dirilis melalui headline "How police action in Indonesia led to a deadly crush in the soccer stadium" atau "Bagaimana tindakan polisi di Indonesia menyebabkan peristiwa mematikan di stadion sepak bola" pada Kamis (6/10/2022).
Dalam investigasi ini, rentetan besar-besaran amunisi gas air mata yang ditembakkan oleh polisi Indonesia ke penggemar sepak bola menjadi pemicu kejadian fatal yang menewaskan sedikitnya 130 orang.
Penembakan sedikitnya 40 amunisi ke arah kerumunan dalam rentang waktu 10 menit membuat penggemar mengalir ke pintu keluar. Polisi Indonesia juga disebut melanggar protokol nasional dan pedoman keamanan internasional untuk pertandingan sepak bola.
The Washington Post turut mengungkap 40 amunisi yang digunakan polisi Indonesia meliputi gas air mata, flashbang dan flare. Akibat rentetan tembakan amunisi itu, banyak suporter terinjak-injak sampai mati atau tertimpa tembok dan gerbang logam karena beberapa pintu keluar ditutup, menurut penyelidikan.
Tinjauan tersebut berdasarkan pemeriksaan lebih dari 100 video dan foto, wawancara dengan 11 saksi dan analisis oleh pakar pengendalian massa dan pembela hak-hak sipil.
The Washington Post mengungkapkan bagaimana penggunaan gas air mata oleh polisi dalam menanggapi beberapa ratus penggemar yang memasuki lapangan menyebabkan kerugian besar.
Gelombang mengerikan terjadi di ujung selatan stadion Kanjuruhan, di mana korban selamat mengatakan sebagian besar kematian terjadi. Beberapa pintu terkunci, kata saksi mata, yang semakin memicu kepanikan.
Hal tersebut juga dikonfirmasi oleh Presiden Jokowi, yang telah memerintahkan peninjauan keamanan stadion di negara itu.
Hingga Kamis, para pejabat mengatakan 131 orang telah meninggal, termasuk 40 anak-anak. Kelompok hak asasi manusia, termasuk Amnesty International Indonesia, mengatakan jumlah korban di Kabupaten Malang di Indonesia bisa mencapai 200 orang.
Pemerintah Indonesia telah menyerukan penyelidikan atas insiden tersebut, yang merupakan salah satu bencana kerumunan paling mematikan yang pernah tercatat.
Sementara pejabat kepolisian setempat justru mengatakan penggunaan gas air mata dibenarkan karena “ada anarki,”. Namun, para ahli pengendalian massa yang meninjau rekonstruksi video yang disediakan oleh The Post tidak setuju.
Tanggapan polisi tersebut melanggar protokol Persatuan Sepak Bola Indonesia (FA) yang menyatakan bahwa semua pertandingan harus mematuhi ketentuan keamanan yang ditetapkan oleh FIFA, badan pengatur sepak bola dunia.
FIFA dengan tegas melarang "gas air mata sebagai pengendali massa" digunakan di dalam stadion. FIFA juga mengamanatkan bahwa gerbang keluar dan pintu keluar darurat tetap tidak terhalang setiap saat.
Tag
Berita Terkait
-
Polri Segera Tetapkan Tersangka Horor Stadion Kanjuruhan, Pengamat: Yang Kena Hanya Bharada-Bharada E
-
Rocky Gerung Sebut Jokowi Kurang Empati atas Tragedi Kanjuruhan: Pemahaman Beliau Kurang Sekali
-
Komnas HAM Hadir di Sidang Klitih Gedongkuning, Soroti Dugaan Kekerasan dan Penyiksaan oleh Oknum Polisi
-
Jokowi Dinilai Kurang Bijak karena Menyalahkan Stadion di Kanjuruhan
-
Mata Dunia Tertuju ke Indonesia, Pengamat: Penanganan Tragedi Kanjuruhan Harus Transparan
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Palestina Dipaksa Bongkar Makam Keluarga, PBB Kecam Tindakan Israel di Tepi Barat
-
Gelombang Panas Picu Krisis Pangan, Dunia Mulai Cari Cara Bertahan
-
Kronologi Kebakaran Maut Sunter Agung: Tetangga Bantu Pakai APAR, 4 Nyawa Tak Tertolong
-
Pemilahan Sampah di Jakarta Mulai Diterapkan, Sejauh Mana Kesiapan di Lapangan?
-
Muncul 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Apakah Mematikan Seperti di Kapal Pesiar MV Hondius?
-
Negara Rugi Rp25 Triliun, Direktur PIS Arief Sukmara Divonis 6 Tahun Penjara
-
Dugaan Pelanggaran HAM di Torobulu, Warga Terpaksa Mengungsi Akibat Tambang
-
Ketika PAM Jaya Minta Maaf di Tengah Jalan Jakarta yang Semrawut
-
Satu Keluarga Jadi Korban Kebakaran Maut di Sunter Agung, 4 Orang Meninggal Dunia
-
Bukan Bebas Murni, Mengenal Apa Itu Tahanan Rumah yang Kini Dijalani Nadiem Makarim