Suara.com - Awal tahun 2023, pemerintah akan menerapkan sistem transaksi tol tanpa berhenti. Cara ini akan memudahkan pengemudi yang memasuki jalan tol karena tidak harus menghentikan kendaraan. Bagaimana cara bayar tol tanpa berhenti?
Seperti yang diketahui, arus lalu lintas di jalan tol kerap mengalami kemacetan di pintu tol. Hal ini terjadi karena kendaraan harus berhenti sejenak untuk melakukan transaksi e-toll.
Pemerintah kemudian mencari jalan keluar untuk mengurai kemacetan ini dengan sistem multi lane free flow atau MLFF seperti yang sudah diterapkan di negara-negara Eropa.
Dengan sistem ini, kendaraan langsung masuk pintu toll meski sedang melaju. Tak ada lagi tap kartu e-toll karena transaksinya sudah mengandalkan sistem satelit yang mengukur dan menentukan tarif melalui aplikasi di smartphone.
Cara Bayar Tol Tanpa Berhenti
1. Electronic Route Ticket
Pemilik kendaraan yang jarang melintasi jalan toll sangat direkomendasikan melakukan pembayaran dengan Electronic Route Ticket.
Caranya cukup mudah, kalian cukup beli Electronic Route Ticket sekali pakai di situs resmi atau aplikasi MLFF lalu memasukkan titik masuk dan juga pintu keluar tol. Mudah bukan?
2. On Board Unit
Baca Juga: Uji Coba Tol Nontunai Tanpa Henti Bakal Berlangsung di Balikpapan-Samarinda
On Board Unit atau OBU sangat cocok dipakai untuk kendaraan yang kerap berganti pengemudi. Cara kerjanya cukup mudah, beli OBU dan daftarkan kendaraan yang bersangkutan.
OBU akan melakukan kalkulasi penggunaan jalan tol berdasarkan sistem yang dikorelasikan dengan GPS. Nantinya, saldo akan terpotong otomatis sesuai dengan tarif yang dihitung.
3. Electronic on Board Unit
Cara bayar tol tanpa berhenti terakhir adalah Electronic on Board Unit atau e-OBU. Cara ini sangat cocok bagi kalian yang sering wara-wiri melintasi jalan toll tanpa berganti kendaraan. Cara kerjanya berkaitan aplikasi yang diunduh di smartphone kalian.
Setiap kendaraan yang akan masuk pintu tol harus terdaftar dalam sistem, baik itu data kendaraan atau pengemudi. Pendaftaran ini bisa dilakukan melalui aplikasi MLFF yang diunduh di ponsel.
Sistem ini terintegerasi dengan berbagai pembayaran yang bisa diipilih setelah melakukan registrasi. Pengemudi bisa langsung menjajal aplikasi e-OBU dengan menekan tombol mulai.
Berita Terkait
-
Cara Nonton SMTWON Wonderland 2022, Siap-siap Pesta Halloween 30 Oktober!
-
Cara Menambahkan Catatan Kaki di Microsoft Word, Anti Ribet!
-
Urusan Ganti Gedung Sekolah Terdampak Tol di Tahap I Masih Belum Kelar, Bakal Dilakukan Tahun Depan?
-
Resmi Beroperasi Pagi Ini, Tol Pekanbaru-Bangkinang Digratiskan Sementara
-
Progres Proyek Tol Trans Sumatera Tahap I Ditarget Rampung pada 2023-2024
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Benda Diduga Roket atau Rudal Ditemukan di Sungai Blitar, Tim Jibom Turun Tangan
-
Polisi Kembali Tangkap 2 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Tiga Anggota Polri di Katingan
-
Mitra MBG Tuntut Kepastian Program, Khawatir Rakyat Kecil Terdampak
-
Brankas Rahasia di Cafe de'CLAN Signature Berisi Tumpukan Dolar AS-SGD, Nilainya Fantastis!
-
Berangkat Kamis Malam, Delegasi RI Bertolak ke Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
-
Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
-
MPR dan MK Bahas Amandemen UUD 1945 Jelang Sidang Tahunan
-
Panja Belum Bentuk, Komisi II DPR 'Diam-diam' Bahas 28 DIM RUU Pemilu
-
Jangan Berani Hambat! Polisi Bidik Pidana Bagi Penghalang Penggeledahan di Cafe de'CLAN Signature
-
Jejak Kelam Tenda Biru Bekasi: 8 Anak Dijual Jadi PSK, Omzet Tembus Rp1,7 Miliar