Suara.com - Mandi wajib atau mandi junub merupakan cara untuk membersihkan diri dari hadas besar. Seorang muslim dilarang untuk sholat, membaca Al-Quran maupun menyentuh mushaf dalam keadaan juub sebelum mandi wajib. Oleh karena itu, seorang muslim diwajibkan untuk melakukan mandi wajib terlebih dahulu.
Lantas bagaimana bacaan doa niat mandi wajib beserta tata caranya? Simak ulasannya berikut ini.
Niat Mandi Wajib
Ada beberapa bacaan niat mandi wajib yang dapat dibaca sesuai tujuannya. Suara.com telah merangkum untuk Anda mengenai bacaan niat mandi wajib untuk pria sebagai berikut.
- Niat mandi wajib bagi pria
“Nawaitul ghusla liraf 'il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta'aala”
Artinya: “Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardu kerena Allah ta'ala”
Tata Cara Mandi Wajib Bagi Pria
1. Membaca niat mandi wajib atau mandi junub seperti contoh di atas
2. Membersihkan telapak tangan sebanyak 3 kali dan dilanjutkan dengan membersihkan area kemaluan
3. Gunakan tangan kiri untuk membersihkan area kemaluan dan menggosok kotoran hingga hilang
4. Setelah itu, cuci tangan Anda dengan menggosok dengan sabun
5. Kemudian lakukan gerakan wudhu yang sempurna seperti wudhu sebagai syarat sah sholat yang dimulai dari membasuh tangan sampai membasuh kaki
6. Masukkan tangan ke dalam air, sela pangkal rambut dengan jari-jari tangan hingga menyentuh kulit kepala. Setelah itu. Anda dapat mengguyur kepala dengan air sebanyak 3 kali. Pastikan bagian pangkal rambut juga terkena air.
7. Jika sudah, basuh seluruh tubuh hingga merata denga air. Mulailah pada sisi yang kanan, lalu lanjutkan dengan sisi tubuh kiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Menag Ingatkan Perbedaan Pandangan Agama Jangan Jadi Alat Adu Domba Umat
-
PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi
-
Cegah 'Superflu' Sekarang! Dinkes DKI Ajak Warga Jakarta Kembali Perketat Cuci Tangan dan Masker
-
Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru
-
Tragedi Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Resmi Jadi Tersangka Tewasnya 4 WNA
-
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas di Ancol, Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang
-
PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029