Suara.com - Pesta pemilu 2024 yang kini sudah disambut meriah oleh banyak pihak ternyata belum siap secara teknis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pasalnya, pihak KPU mengungkap masih banyak partai politik yang hingga kini belum memenuhi syarat secara administrasi dan faktual sehingga peserta pemilu yang diusung dari parpol belum rampung. Simak inilah 5 fakta selengkapnya.
9 partai belum penuhi syarat
Dalam pengumuman hasil verifikasi faktual melalui Keputusan KPU RI Nomor 384 Tahun 2022 pada hari Rabu (9/11/2022), KPU menyampaikan rekapitulasi hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan kepada partai politik.
KPU menyatakan setidaknya ada 9 partai politik yang belum memenuhi syarat verifikasi. Partai tersebut meliput Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Gelora, Partai Perindo, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda dan Partai Buruh.
Kesembilan partai ini masih melalui proses administrasi secara penuh, karena pada pemilu sebelumnya belum masuk dalam kriteria sebagai peserta pemilu.
KPU beri waktu perbaikan
Meski demikian, rupanya KPU mengungkap mereka masih memberikan waktu kepada sembilan parpol untuk perbaikan setiap tahap verifikasi yang dilakukan mulai tanggal 10 hingga 23 November 2022 mendatang.
Harus lewati beberapa step verifikasi
Baca Juga: PUAN Ingin PAN Usung Erick Thohir Jadi Cawapres, Begini Respon Zulkifli Hasan
KPU pun mengungkap bahwa setiap partai yang baru mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu harus melewati beberapa step verifikasi.
Di antaranya adalah verifikasi terhadap kepengurusan, baik di pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Selanjutnya, verifikasi terhadap kantor partai politik tingkat pusat, provinsi, dan tingkat kabupaten/kota.
Pengumuman hasil faktual tanggal 14 Desember
Usai melewati beberapa step verifikasi, KPU juga akan mengumumkan hasil verifikasi pihaknya atas setiap partai politik yang mencalonkan diri dan resmi terdaftar sebagai peserta pemilu 2024 pada tanggal 14 Desember 2022 mendatang.
Sembilan partai lain tinggal menunggu pemilu
Berbeda dengan 9 partai yang belum terverifikasi, KPU juga mengumumkan 9 partai lain yang sudah terverifikasi. Mereka tinggal menunggu pengumuman hasil verifikasi partai politik yang resmi terdaftar sebagai peserta Pemilu 2024 dan juga waktu pemilu.
Kesembilan partai tersebut adalah PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Partai NasDem, PKS, PPP, Partai Demokrat dan PAN.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
PUAN Ingin PAN Usung Erick Thohir Jadi Cawapres, Begini Respon Zulkifli Hasan
-
Sekjen PDIP Berani 'Tampar' Petugas Partai Jokowi Gara-Gara Percaya Diri Sebut Jabatan Presiden 2024 Jatah Prabowo, Relawan: untuk Apa Ada KPU
-
Perempuan Amanat Nasional Usung Erick Thohir Jadi Cawapres
-
Nasdem, Demokrat, PKS Batal Deklarasi 'Koalisi Perubahan' 10 November ini
-
Hasil Verifikasi Faktual Akan Diumumkan KPU Pada 9 November Mendatang
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi