Suara.com - Barang yang tidak boleh disimpan di jok motor antara lain barang-barang yang gampang pecah atau yang berupa cairan.
Anda mungkin belum tahu banyak mengenai hal tersebut. Oleh karenanya, berikut kumpulan informasi singkat tentang barang yang tidak boleh disimpan di jok motor.
1. Bahan Berbahaya atau Beracun
Pada dasarnya, apa pun yang mengandung bensin atau gas (termasuk botol gas kosong) tidak boleh disimpan di jok motor. Selain itu, bahan pembersih apa pun yang mengandung alkohol, pelarut pembersih, korosif dan cat, juga dilarang.
Jika Anda perlu menyimpan wadahnya, sangat penting untuk menguras isinya terlebih dahulu baru disimpan di dalam jok motor. Bahan dan barang berbahaya lainnya yang tidak boleh disimpan di jok motor antara lain:
- limbah beracun
- asbes
- minyak tanah
- pupuk
- pengencer cat
- pelarut
- persediaan medis
- cairan asam
2. Bahan mudah meledak dan persenjataan
Barang yang tidak boleh disimpan di jok motor berikutnya adalah bahan peledak dan persenjataan dalam bentuk apapun. Barang-barang terlarang seperti ini termasuk kembang api, senjata, amunisi hingga korek api,
Pada dasarnya, tanyakan pada diri Anda apakah itu mudah terbakar atau berbahaya. Jika jawaban itu ya, maka jangan sekali-kali dimasukkan ke dalam jok motor.
3. Bahan radioktif
Baca Juga: Viral Jadi Tukang Servis Jok Motor, 5 Potret Reiner Manopo Raja Sinetron Laga
Jangan pernah menyimpan bahan radioaktif di dalam jok motor. Jok motor tidak memiliki kapasitas untuk melindungi Anda dalam jarak dekat dengan barang radioaktif.
4. Barang yang mudah rusak atau pecah
Perlu dicatat bahwa Anda juga tidak boleh menyimpan barang yang mudah rusak atau pecah di dalam jok. Misalnya Anda membawa makanan dan barang habis pakai lainnya dengan memasukkannya ke dalam jok, lalu pembungkusnya bocor atau pecah karena benturan, itu bisa menyebabkan jamur dan kerusakan pada jok motor Anda.
Kalau cairannya tidak segera dibersihkan, itu bisa mengundang hama seperti tikus dan memakan kabel-kabel motor Anda. Barang-barang yang mudah rusak itu antara lain:
- makanan segar dan kemasan
- makanan hewani
- kemasan bunga.
5. Makhluk hidup
Hal ini sudah jelas ya, makhluk hidup tidak boleh dibawa dengan memasukkanya ke dalam jok. Sekalipun jok Anda luas dan tampak nyaman untuk membawa kandang peliharaan, tapi itu tindakan yang tepat.
Selain tidak aman, binatang peliharaan Anda bisa merasa stress di dalam jok lalu mati. Banyak binatang yang rentan dengan stress, jadi jangan dimasukkan ke dalam jok.
Demikian itu barang yang tidak boleh disimpan di dalam jok motor. Semoga dapat dipahami.
Kontributor : Mutaya Saroh
Tag
Berita Terkait
-
Viral Jadi Tukang Servis Jok Motor, 5 Potret Reiner Manopo Raja Sinetron Laga
-
Aksi Nekad Pria di SPBU Viral, Bakar Jok Motor Orang hingga Tendang Polisi
-
Potret Bentuk Jok Yamaha NMAX Sudah Tak Karuan, Hewan Ini Jadi Penyebabnya
-
Punya Buku Nota, Pengedar Sabu di Muara Badak Tertangkap Tangan Simpan 21 Poket di Jok Motor
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan
-
Kemendagri Bekali Pranata Humas di Era AI, Strategi Komunikasi Pemerintahan Lawan Disinformasi
-
Novel Spammer, Berawal dari Teror Digital Berubah Menjadi Teror Fisik Nyata
-
Prabowo Singgung Peluang Destry Jadi Gubernur BI: Terserah DPR Nanti
-
Komisi II DPR Usul Skema Gaji Baru untuk Kepala Daerah, Ada Reward dan Punishment
-
Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable
-
Daftar Lengkap 90 Kajari Baru Pilihan Jaksa Agung, Cek Siapa Nahkoda Baru di Daerahmu
-
Masif OTT Bupati di Berbagai Daerah, KPK Tegaskan Tak Punya Target Khusus
-
Senjakala Traffic: Selamat Datang Era GEO dan Ambisi Invisible Media 5.0
-
Merasa Tak Bersalah tapi Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Penuh Rekayasa