Suara.com - AKBP Ridwan Soplanit menjadi salah satu perwira Polri yang kena imbas hancurnya karier akibat terseret kasus Ferdy Sambo. Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta ini dimutasi ke Pamen Yanma Polri setelah dinilai tidak profesional dalam melakukan olah TKP kematian Brigadir J.
Ridwan Soplanit jadi salah satu orang yang tiba lebih awal karena menjadi tetangga Ferdy Sambo. Kepada Hakim, Ridwan mengaku tinggal bersebelahan dengan mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
"Untuk TKP itu persis di sebelah rumah kami yang nomornya 46 yang mulia," katanya dalam Persidangan terdakwa Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Richard Eliezer pada Senin (21/11/2022).
"Saat itu saudara mendengar tembakan?," tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.
"Tidak mendengar," wajahnya.
Ridwan mengatakan, dirinya baru mengetahui Yosua tewas dengan cara tragis usai ditelpon oleh salah seorang anggotanya, yang bertugas sebagai driver. Ketika itu, Ridwan langsung diminta mendatangi rumah Ferdy Sambo.
Seminggu sebelum Brigadir J meninggal di rumah dinas majikannya, Ridwan berdalih sedang sakit yang menyebabkan dirinya absen dari pekerjaanya selama hampir sepekan.
Tepat di hari kejadian pada hari Jumat, 8 Juli 2022, kondisi Ridwan sudah lebih baik. Bahkan dia berniat untuk pergi bekerja usai salat Jumat. Tapi takdir berkehendak lain. Tubuh Ridwan masih belum begitu fit, hingga akhirnya dia kembali beristirahat.
"Setelah itu saya mendengar bunyi HP. Ada panggilan 3 kali. Ada telepon dari anggota yang bekerja sebagai driver. Izin komandan, dipanggil Kadiv Propam," katanya.
Soplanit dimutasi menjadi Yanma seusai menangani kasus kematian Yosua di Duren Tiga. Soplanit mengaku dirinya dianggap tidak profesional dalam proses penanganan kasus tersebut.
Hakim juga menyentil soal jabatan Ridwan saat ini.
"Sekarang saudara di Yanma (Pelayanan Markas)?" tanya HAKIM.
"Betul Yang Mulia," jawab Ridwan.
"Sekarang saudara merasa rugi enggak?" tanya Hakim Wahyu lagi.
"Rugi Yang Mulia," sahut Ridwan.
"Dianggap kurang profesional, kurang maksimal," ujar Soplanit kepada Majelis Hakim.
Majelis Hakim kemudian mencecar mengenai maksud di balik kurang profesionalnya Soplanit dalam penanganan kasus kematian Yosua. Saat itu, Soplanit menyebut pihaknya sangat kesulitan karena semua alat bukti dan saksi kunci terkait kasus tersebut diambil alih oleh Propam Mabes Polri.
"Gimana kira-kira kurang maksimalnya?" Hakim bertanya kembali.
"Dapat kami jelaskan yang mulia, pengananan itu memang mulai dari pengambilan barang bukti dan saksi kunci saat itu bukan di bawah penanganan kami," sebut Soplanit.
"Diambil oleh Propam sehingga dari situ kami mengalami beberapa kesulitan untuk melakukan investigasi yang mulia," imbuhnya.
Merasa Di-prank
AKBP Ridwan Soplanit mengaku terkena jebakan Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir Yosua. Tak hanya itu, Ridwan juga menyebut dirinya sebagai korban dalam skenario palsu Sambo.
"Ini kan saya juga datang, saya korban juga, saya di-prank juga," ujar Ridwan dalam persidangan.
Di depan hakim, dia mengaku akan menenerangkan hal yang ia ketahui terkait perkara tersebut dalam persidangan. Dia mengaku tidak dapat berpikir jernih sewaktu mendatangi Rumah Duren Tiga pada 8 Juli 2022 saat itu.
"Saya bilang dari awal persidangan ini saya sudah bilang karena saya anggap ini etika persidangan, saya menceritakan bukan meyakinkan hakim tapi saya sebagai saksi mewakili institusi menceritakan fakta," jelas dia.
"Karena saya di dalam, waktu terlalu cepat untuk saya bisa terkecuali saya mengetahui peristiwa dan saya mulai dari awal," imbuhnya.
Ridwan juga mengaku sama sekali tidak mengetahui apa yang terjadi pada waktu itu sewaktu diminta datang di Rumah Duren Tiga.
"Jadi saya lewat Pak saya tidak tahu cerita komposisi itu cerita saya nggak ngerti siapa melakukan apa dan lagi apa," sambung Ridwan.
Berita Terkait
-
Sudah Tidak Dipercaya Lagi, Kamaruddin Simanjuntak Kirim Doa untuk Putri Candrawathi, Penyakit Mematikan Dialami Istri Ferdy Sambo?
-
Tetanggaan dengan Sambo, Ridwan Soplanit Tak Dengar Brigadir J Ditembak Gegara Tidur dan Suara Petasan
-
Kerap Pelukan dan Cium Kening, Ferdy Sambo Kini Tak Bisa Umbar Kemesraan di Sidang Gegara Putri Candrawathi Positif Covid-19
-
Tak Percaya Putri Candrawathi Kena Covid-19, Kamaruddin Simanjuntak: Harus Diuji, Mereka Sering Bohong, Sebar Hoax!
-
Putri Candrawathi Tak Bisa Hadir Sidang Hingga Sembilan Saksi yang Akan Dihadirkan Hari Ini
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah