Suara.com - Bulan penghujung tahun telah datang, Hari Raya Natal dan perayaan tahun baru akan digelar. Lalu bagaimana jadwal libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023?
Apakah bisa liburan panjang selama akhir tahun kali ini? Simak jadwal lengkap libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 berikut.
Ketentuan terkait jadwal libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 telah diatur oleh pemerintah melalui SKB 3 Menteri.
Jadwal Libur Natal 2022
Aturan yang menentukan libur hari Natal 2022 adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022.
Dalam SKB 3 Menteri tersebut disebutkan bahwa libur nasional untuk Hari Raya Natal 2022 jatuh pada tanggal 25 Desember 2022.
Tidak ada hari libur lain maupun cuti bersama. Artinya, pada tanggal 26 Desember 2022 tidak ada libur cuti bersama Natal.
Jadwal Libur Tahun Baru 2023
Lalu bagaimana dengan libur Tahun Baru 2023? Ketentuannya pun diatur dalam SKB 3 Menteri terbaru.
Baca Juga: 7 Fakta Menarik Pohon Natal dari Sejarah, Legenda, hingga Maknanya
Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 ada 16 hari libur nasional.
Libur nasional untuk Tahun Baru 2023 jatuh pada 1 Januari 2023 yang bertepatan pada hari Minggu. Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2 Januari 2023, pemerintah tidak memberikan cuti bersama.
Artinya, libur Tahun Baru 2023 hanya satu hari yaitu pada hari Minggu. Dengan begitu, anda tidak bisa leluasa merencanakan liburan panjang karena libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 hanya jatuh pada hari Minggu saja.
Maa dari itu, jangan buru-buru beli ataupun pesan tiket pesawat untuk liburan. Apalagi mengingat pandemmi belum berakhir, harap dipertimbangkan jika ingin liburan akhir tahun ini.
Untuk lebih lengkapnya simak jadwal libur nasional dan cuti bersama dari tahun 2022 hingga 2023 berikut.
Libur Nasional 2022
Tag
Berita Terkait
-
7 Fakta Menarik Pohon Natal dari Sejarah, Legenda, hingga Maknanya
-
Jelang Mudik Natal dan Libur Tahun Baru, Komunitas Club Ayla Indonesia Ajak Gunakan BBM RON Tinggi
-
Daftar 9 Tradisi Natal di Indonesia dari Sumatera Utara hingga Papua
-
40 Ucapan Selamat Natal 2022, Ditulis di Kartu Hadiah atau Posting ke Instagram
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
2 Polisi Gugur Terhimpit Truk Saat Bertugas Menuju Longsor Cisarua, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat
-
Menko PMK Pratikno Soal Longsor Bandung Barat: SAR 24 Jam Cari 83 Korban Hilang
-
Banjir Jakarta: Pramono Sebut Sebagian Sudah Surut, BPBD Ungkap 14 RT Masih Terendam 80 Cm
-
Menteri Trenggono Ikut Presiden ke London dan Davos Sebelum Pingsan, Tapi Besok Sudah Ngantor
-
KPK Bongkar Skema Pemerasan Caperdes Pati, Bupati Sudewo Ditaksir Bisa Kantongi Rp50 Miliar
-
Kronologi Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Suara Debam Bikin Riuh
-
Soal Sengketa Tanah Jimbaran, Ombudsman RI Sebut BPN Bali Patuhi Rekomendasi
-
Hasto Kristiyanto: Satyam Eva Jayate Adalah Benteng Moral PDIP Tegakkan Kebenaran
-
Oknum TNI AL Mabuk dan Aniaya Warga Talaud, Masyarakat Geram Hingga Kapal Rusak Parah
-
Momen Wamen Didit Ambil Alih Posisi Inspektur Saat Menteri Trenggono Pingsan di Podium