Suara.com - Bulan penghujung tahun telah datang, Hari Raya Natal dan perayaan tahun baru akan digelar. Lalu bagaimana jadwal libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023?
Apakah bisa liburan panjang selama akhir tahun kali ini? Simak jadwal lengkap libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 berikut.
Ketentuan terkait jadwal libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 telah diatur oleh pemerintah melalui SKB 3 Menteri.
Jadwal Libur Natal 2022
Aturan yang menentukan libur hari Natal 2022 adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022.
Dalam SKB 3 Menteri tersebut disebutkan bahwa libur nasional untuk Hari Raya Natal 2022 jatuh pada tanggal 25 Desember 2022.
Tidak ada hari libur lain maupun cuti bersama. Artinya, pada tanggal 26 Desember 2022 tidak ada libur cuti bersama Natal.
Jadwal Libur Tahun Baru 2023
Lalu bagaimana dengan libur Tahun Baru 2023? Ketentuannya pun diatur dalam SKB 3 Menteri terbaru.
Baca Juga: 7 Fakta Menarik Pohon Natal dari Sejarah, Legenda, hingga Maknanya
Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 ada 16 hari libur nasional.
Libur nasional untuk Tahun Baru 2023 jatuh pada 1 Januari 2023 yang bertepatan pada hari Minggu. Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2 Januari 2023, pemerintah tidak memberikan cuti bersama.
Artinya, libur Tahun Baru 2023 hanya satu hari yaitu pada hari Minggu. Dengan begitu, anda tidak bisa leluasa merencanakan liburan panjang karena libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 hanya jatuh pada hari Minggu saja.
Maa dari itu, jangan buru-buru beli ataupun pesan tiket pesawat untuk liburan. Apalagi mengingat pandemmi belum berakhir, harap dipertimbangkan jika ingin liburan akhir tahun ini.
Untuk lebih lengkapnya simak jadwal libur nasional dan cuti bersama dari tahun 2022 hingga 2023 berikut.
Libur Nasional 2022
Tag
Berita Terkait
-
7 Fakta Menarik Pohon Natal dari Sejarah, Legenda, hingga Maknanya
-
Jelang Mudik Natal dan Libur Tahun Baru, Komunitas Club Ayla Indonesia Ajak Gunakan BBM RON Tinggi
-
Daftar 9 Tradisi Natal di Indonesia dari Sumatera Utara hingga Papua
-
40 Ucapan Selamat Natal 2022, Ditulis di Kartu Hadiah atau Posting ke Instagram
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih
-
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah
-
APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat