Suara.com - Bulan penghujung tahun telah datang, Hari Raya Natal dan perayaan tahun baru akan digelar. Lalu bagaimana jadwal libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023?
Apakah bisa liburan panjang selama akhir tahun kali ini? Simak jadwal lengkap libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 berikut.
Ketentuan terkait jadwal libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 telah diatur oleh pemerintah melalui SKB 3 Menteri.
Jadwal Libur Natal 2022
Aturan yang menentukan libur hari Natal 2022 adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022.
Dalam SKB 3 Menteri tersebut disebutkan bahwa libur nasional untuk Hari Raya Natal 2022 jatuh pada tanggal 25 Desember 2022.
Tidak ada hari libur lain maupun cuti bersama. Artinya, pada tanggal 26 Desember 2022 tidak ada libur cuti bersama Natal.
Jadwal Libur Tahun Baru 2023
Lalu bagaimana dengan libur Tahun Baru 2023? Ketentuannya pun diatur dalam SKB 3 Menteri terbaru.
Baca Juga: 7 Fakta Menarik Pohon Natal dari Sejarah, Legenda, hingga Maknanya
Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 ada 16 hari libur nasional.
Libur nasional untuk Tahun Baru 2023 jatuh pada 1 Januari 2023 yang bertepatan pada hari Minggu. Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2 Januari 2023, pemerintah tidak memberikan cuti bersama.
Artinya, libur Tahun Baru 2023 hanya satu hari yaitu pada hari Minggu. Dengan begitu, anda tidak bisa leluasa merencanakan liburan panjang karena libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 hanya jatuh pada hari Minggu saja.
Maa dari itu, jangan buru-buru beli ataupun pesan tiket pesawat untuk liburan. Apalagi mengingat pandemmi belum berakhir, harap dipertimbangkan jika ingin liburan akhir tahun ini.
Untuk lebih lengkapnya simak jadwal libur nasional dan cuti bersama dari tahun 2022 hingga 2023 berikut.
Libur Nasional 2022
Tag
Berita Terkait
-
7 Fakta Menarik Pohon Natal dari Sejarah, Legenda, hingga Maknanya
-
Jelang Mudik Natal dan Libur Tahun Baru, Komunitas Club Ayla Indonesia Ajak Gunakan BBM RON Tinggi
-
Daftar 9 Tradisi Natal di Indonesia dari Sumatera Utara hingga Papua
-
40 Ucapan Selamat Natal 2022, Ditulis di Kartu Hadiah atau Posting ke Instagram
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar