Suara.com - Banyak orang mengharapkan adanya cuti bersama di akhir tahun untuk menambah pundi-pundi jatah liburan. Beredar kabar tanggal 26 Desember 2022 seluruh aktivitas akan diliburkan karena cuti bersama natal 2022. Benarkah kabar tersebut?
Untuk menjawab kabar yang beredar mengenai tanggal 26 Desember 2022 libur cuti bersama natal, Anda perlu mengetahui terlebih dahulu payung hukum yang mengatur libur nasional dan cuti bersama di Indonesia.
Aturan libur nasional dan cuti bersama di Indonesia mengacu pada Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, dan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021, yang mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022. Lantas, apakah tanggal 26 Desember 2022 libur cuti bersama natal?
Aturan Cuti Bersama Natal Tanggal 26 Desember 2022
Merujuk pada aturan SKB 3 Menreri, libur nasional di bulan Desember hanya ada satu, yakni tanggal 25 Desember 2022 yang diperingati sebagai Hari Raya Natal.
Sementara itu, penetapan cuti bersama 2022 ada sebanyak empat hari, yakni tanggal 29 April, 4 hingga 6 Mei 2022 sebagai cuti bersama Idul Fitri 2022.
Selain itu, tidak ada daftar cuti bersama lainnya di tahun 2022. Itu artinya, tanggal 26 Desember 2022 bukan cuti bersama natal 2022.
Hingga berita ini dipublikasi, tidak ada aturan terbaru yang mengatur mengenai cuti bersama natal. Itu artinya, SKB 3 Menteri di atas masih berlaku hingga saat ini.
Pemerintah baru menetapkan kebijakan cuti bersama natal pada tahun 2023 mendatang. Hal ini tertuang dalam SKB 3 Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2023 yang telah disahkan pada 11 Oktober 2022 lalu.
Merujuk pada SKB 3 Menteri 2023, ada sebanyak 8 hari yang ditetapkan sebagai cuti bersama, berikut ulasan selengkapnya.
- 23 Januari 2023: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 23 Maret 2023: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 21, 24, 25, dan 26 April 2023: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- 2 Juni 2023: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- 26 Desember 2022: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Dalam SKB 3 Menteri 2023, setiap peringatan hari raya keagamaan akan diikuti dengan libur cuti bersama selama satu hari, kecuali perayaan Idul Fitri yang mendapatkan jatah libur cuti bersama selama empat hari.
Demikian penjelasan lengkap untuk menjawab apakah tanggal 26 Desember 2022 libur cuti bersama natal sesuai aturan SKB 3 Menteri terbaru.
Berita Terkait
-
6 Ide Kado Natal untuk Orang Tua, Sederhana Namun Bermakna!
-
Cek Harga Pohon Natal Terbaru, Mulai Rp 100 Ribu hingga Puluhan Juta!
-
8 Ide Kado Natal untuk Orang Tersayang, Bagikan saat Christmas Day!
-
Jadwal Cuti Bersama Akhir Tahun 2022, Ada Berapa Hari Libur?
-
Chord dan Lirik Lagu Natal di Hatiku untuk Meriahkan Hari Natal 2022
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!
-
Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra
-
Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana
-
Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda
-
PDIP Sindir Balik Jazilul PKB: Apa Anda Galau Ingin Adu Domba Kami dengan Pemerintah?
-
Kasus Hanania Travel: Awkarin Tunda Pemeriksaan Saksi dan Davina Karamoy Diperiksa Polisi
-
Jazilul Desak PDIP Tegas jadi Partai Oposisi atau Koalisi, Deddy Sitorus: Memangnya Dia Siapa?
-
Adu Dorong Polwan dan Massa Demo Terekam Video: Polisi Bantah Halangi Aksi
-
Polisi Periksa Davina Karamoy di Kasus Hanania Travel, Korban Tembus 1.286 Orang
-
Donald Trump: Kalau Iran Tak Bersikap Baik, Amerika Akan Jatuhkan Bom di Atas Kepala Mereka