Suara.com - Banyak orang mengharapkan adanya cuti bersama di akhir tahun untuk menambah pundi-pundi jatah liburan. Beredar kabar tanggal 26 Desember 2022 seluruh aktivitas akan diliburkan karena cuti bersama natal 2022. Benarkah kabar tersebut?
Untuk menjawab kabar yang beredar mengenai tanggal 26 Desember 2022 libur cuti bersama natal, Anda perlu mengetahui terlebih dahulu payung hukum yang mengatur libur nasional dan cuti bersama di Indonesia.
Aturan libur nasional dan cuti bersama di Indonesia mengacu pada Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, dan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021, yang mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022. Lantas, apakah tanggal 26 Desember 2022 libur cuti bersama natal?
Aturan Cuti Bersama Natal Tanggal 26 Desember 2022
Merujuk pada aturan SKB 3 Menreri, libur nasional di bulan Desember hanya ada satu, yakni tanggal 25 Desember 2022 yang diperingati sebagai Hari Raya Natal.
Sementara itu, penetapan cuti bersama 2022 ada sebanyak empat hari, yakni tanggal 29 April, 4 hingga 6 Mei 2022 sebagai cuti bersama Idul Fitri 2022.
Selain itu, tidak ada daftar cuti bersama lainnya di tahun 2022. Itu artinya, tanggal 26 Desember 2022 bukan cuti bersama natal 2022.
Hingga berita ini dipublikasi, tidak ada aturan terbaru yang mengatur mengenai cuti bersama natal. Itu artinya, SKB 3 Menteri di atas masih berlaku hingga saat ini.
Pemerintah baru menetapkan kebijakan cuti bersama natal pada tahun 2023 mendatang. Hal ini tertuang dalam SKB 3 Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2023 yang telah disahkan pada 11 Oktober 2022 lalu.
Merujuk pada SKB 3 Menteri 2023, ada sebanyak 8 hari yang ditetapkan sebagai cuti bersama, berikut ulasan selengkapnya.
- 23 Januari 2023: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 23 Maret 2023: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 21, 24, 25, dan 26 April 2023: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- 2 Juni 2023: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- 26 Desember 2022: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Dalam SKB 3 Menteri 2023, setiap peringatan hari raya keagamaan akan diikuti dengan libur cuti bersama selama satu hari, kecuali perayaan Idul Fitri yang mendapatkan jatah libur cuti bersama selama empat hari.
Demikian penjelasan lengkap untuk menjawab apakah tanggal 26 Desember 2022 libur cuti bersama natal sesuai aturan SKB 3 Menteri terbaru.
Berita Terkait
-
6 Ide Kado Natal untuk Orang Tua, Sederhana Namun Bermakna!
-
Cek Harga Pohon Natal Terbaru, Mulai Rp 100 Ribu hingga Puluhan Juta!
-
8 Ide Kado Natal untuk Orang Tersayang, Bagikan saat Christmas Day!
-
Jadwal Cuti Bersama Akhir Tahun 2022, Ada Berapa Hari Libur?
-
Chord dan Lirik Lagu Natal di Hatiku untuk Meriahkan Hari Natal 2022
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan
-
Pembangunan Huntara Terus Dikebut, 4.263 Unit Rampung di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Prabowo Temui Sejumlah Tokoh yang Disebut Oposisi di Kertanegara, Bahas Korupsi hingga Oligarki
-
DLH DKI Pastikan RDF Plant Rorotan Beroperasi Aman, Keluhan Warga Jadi Bahan Evaluasi
-
Wamensos Agus Jabo Tekankan Adaptivitas Siswa Sekolah Rakyat Hadapi Perubahan Zaman
-
Belum Jadi Kader Resmi, Jokowi Disebut Sudah Ajak Relawannya untuk Masuk PSI
-
PDIP Sarankan Beberapa Langkah untuk Respons Merosotnya IHSG dan Mundurnya Pejabat BEI-OJK
-
Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat Ramah Disabilitas
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang