Suara.com - Banyak orang mengharapkan adanya cuti bersama di akhir tahun untuk menambah pundi-pundi jatah liburan. Beredar kabar tanggal 26 Desember 2022 seluruh aktivitas akan diliburkan karena cuti bersama natal 2022. Benarkah kabar tersebut?
Untuk menjawab kabar yang beredar mengenai tanggal 26 Desember 2022 libur cuti bersama natal, Anda perlu mengetahui terlebih dahulu payung hukum yang mengatur libur nasional dan cuti bersama di Indonesia.
Aturan libur nasional dan cuti bersama di Indonesia mengacu pada Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, dan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021, yang mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022. Lantas, apakah tanggal 26 Desember 2022 libur cuti bersama natal?
Aturan Cuti Bersama Natal Tanggal 26 Desember 2022
Merujuk pada aturan SKB 3 Menreri, libur nasional di bulan Desember hanya ada satu, yakni tanggal 25 Desember 2022 yang diperingati sebagai Hari Raya Natal.
Sementara itu, penetapan cuti bersama 2022 ada sebanyak empat hari, yakni tanggal 29 April, 4 hingga 6 Mei 2022 sebagai cuti bersama Idul Fitri 2022.
Selain itu, tidak ada daftar cuti bersama lainnya di tahun 2022. Itu artinya, tanggal 26 Desember 2022 bukan cuti bersama natal 2022.
Hingga berita ini dipublikasi, tidak ada aturan terbaru yang mengatur mengenai cuti bersama natal. Itu artinya, SKB 3 Menteri di atas masih berlaku hingga saat ini.
Pemerintah baru menetapkan kebijakan cuti bersama natal pada tahun 2023 mendatang. Hal ini tertuang dalam SKB 3 Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2023 yang telah disahkan pada 11 Oktober 2022 lalu.
Merujuk pada SKB 3 Menteri 2023, ada sebanyak 8 hari yang ditetapkan sebagai cuti bersama, berikut ulasan selengkapnya.
- 23 Januari 2023: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 23 Maret 2023: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 21, 24, 25, dan 26 April 2023: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- 2 Juni 2023: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- 26 Desember 2022: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Dalam SKB 3 Menteri 2023, setiap peringatan hari raya keagamaan akan diikuti dengan libur cuti bersama selama satu hari, kecuali perayaan Idul Fitri yang mendapatkan jatah libur cuti bersama selama empat hari.
Demikian penjelasan lengkap untuk menjawab apakah tanggal 26 Desember 2022 libur cuti bersama natal sesuai aturan SKB 3 Menteri terbaru.
Berita Terkait
-
6 Ide Kado Natal untuk Orang Tua, Sederhana Namun Bermakna!
-
Cek Harga Pohon Natal Terbaru, Mulai Rp 100 Ribu hingga Puluhan Juta!
-
8 Ide Kado Natal untuk Orang Tersayang, Bagikan saat Christmas Day!
-
Jadwal Cuti Bersama Akhir Tahun 2022, Ada Berapa Hari Libur?
-
Chord dan Lirik Lagu Natal di Hatiku untuk Meriahkan Hari Natal 2022
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
Terkini
-
5 Fakta Kasus Narkoba Onad: Dicokok Lagi Santuy Bareng Istri hingga Diduga Sempat Tenggak Ekstasi
-
Masih Pakai Helm, Geger Pemuda Tewas Gantung Diri di Flyover Pasupati Bandung
-
Ahli Ungkap Ada Faktor Disinformasi dan Manipulasi saat Rumah Sahroni hingga Uya Kuya Dijarah
-
Bongkar Habis! Mahfud MD Beberkan Kejanggalan di Balik Proyek Kereta Cepat Whoosh Era Jokowi
-
Jadi Penyebab Banjir di Jati Padang, Pramono Minta Tanggul Baswedan Segera Diperbaiki
-
Jakarta Siaga 25 Hari ke Depan! Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Mengintai
-
Bobby Nasution Temui Guru Honorer Saling Lapor Polisi dengan Ortu Siswa, Dorong Penyelesaian Damai
-
Pemprov DKI Bakal Berikan Santunan Korban Pohon Tumbang, Ini Syaratnya
-
Isu Pork Savor yang Beredar di Media Sosial, Ajinomoto Indonesia Tegaskan Semua Produknya Halal
-
46 Anak SMP Nyaris Tawuran, Janjian via DM Berujung Diciduk Polisi