Suara.com - Banyak orang mengharapkan adanya cuti bersama di akhir tahun untuk menambah pundi-pundi jatah liburan. Beredar kabar tanggal 26 Desember 2022 seluruh aktivitas akan diliburkan karena cuti bersama natal 2022. Benarkah kabar tersebut?
Untuk menjawab kabar yang beredar mengenai tanggal 26 Desember 2022 libur cuti bersama natal, Anda perlu mengetahui terlebih dahulu payung hukum yang mengatur libur nasional dan cuti bersama di Indonesia.
Aturan libur nasional dan cuti bersama di Indonesia mengacu pada Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, dan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021, yang mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022. Lantas, apakah tanggal 26 Desember 2022 libur cuti bersama natal?
Aturan Cuti Bersama Natal Tanggal 26 Desember 2022
Merujuk pada aturan SKB 3 Menreri, libur nasional di bulan Desember hanya ada satu, yakni tanggal 25 Desember 2022 yang diperingati sebagai Hari Raya Natal.
Sementara itu, penetapan cuti bersama 2022 ada sebanyak empat hari, yakni tanggal 29 April, 4 hingga 6 Mei 2022 sebagai cuti bersama Idul Fitri 2022.
Selain itu, tidak ada daftar cuti bersama lainnya di tahun 2022. Itu artinya, tanggal 26 Desember 2022 bukan cuti bersama natal 2022.
Hingga berita ini dipublikasi, tidak ada aturan terbaru yang mengatur mengenai cuti bersama natal. Itu artinya, SKB 3 Menteri di atas masih berlaku hingga saat ini.
Pemerintah baru menetapkan kebijakan cuti bersama natal pada tahun 2023 mendatang. Hal ini tertuang dalam SKB 3 Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2023 yang telah disahkan pada 11 Oktober 2022 lalu.
Merujuk pada SKB 3 Menteri 2023, ada sebanyak 8 hari yang ditetapkan sebagai cuti bersama, berikut ulasan selengkapnya.
- 23 Januari 2023: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 23 Maret 2023: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 21, 24, 25, dan 26 April 2023: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- 2 Juni 2023: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- 26 Desember 2022: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Dalam SKB 3 Menteri 2023, setiap peringatan hari raya keagamaan akan diikuti dengan libur cuti bersama selama satu hari, kecuali perayaan Idul Fitri yang mendapatkan jatah libur cuti bersama selama empat hari.
Demikian penjelasan lengkap untuk menjawab apakah tanggal 26 Desember 2022 libur cuti bersama natal sesuai aturan SKB 3 Menteri terbaru.
Berita Terkait
-
6 Ide Kado Natal untuk Orang Tua, Sederhana Namun Bermakna!
-
Cek Harga Pohon Natal Terbaru, Mulai Rp 100 Ribu hingga Puluhan Juta!
-
8 Ide Kado Natal untuk Orang Tersayang, Bagikan saat Christmas Day!
-
Jadwal Cuti Bersama Akhir Tahun 2022, Ada Berapa Hari Libur?
-
Chord dan Lirik Lagu Natal di Hatiku untuk Meriahkan Hari Natal 2022
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Badai Timur Tengah Menghadang, Akankah Pejabat RI Akan 'Ikat Pinggang' Demi Rakyat?
-
Eks Wakapolri Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi Cacat Hukum
-
Sedia Payung! BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Kilat di Sejumlah Wilayah RI Hari Ini
-
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus
-
Momen Kocak Putra Ferdy Sambo Turun ke Jalan Edukasi Mudik Hingga Disangka Razia
-
Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras Andrie Yunus, Komisi I DPR: Hukum Berat, Jangan Ditutupi!
-
Kapolri Tinjau Stasiun Yogyakarta: Arus Mudik 2026 Meningkat, Angka Kecelakaan Turun 40 Persen
-
Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya