Suara.com - Beredar informasi yang menyebutkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terbukti melakuan korupsi sebesar Rp 100 triliun.
Informasi tersebut berasal dari video yang diunggah di YouTube pada 18 Desember 2022. Video itu juga menyebutkan Ferdy Sambo melakukan pencucian uang hasil rasuah.
Pada video berdurasi 11 menit 45 detik itu diperlihatkan suasana sidang. Tampak tiga orang yang tengah memerikan keterangan saksi di hadapan hakim.
Berikut narasinya:
"Ferdy Sambo Terbukti Korupsi 100 T, Hakim Temukan Rekening Melakukan Pencucian Uang!!!"
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan:
Menurut penelusuran, video yang menyatakan Ferdy Sambo terbukti korupsi Rp100 triliun adalah salah.
Pasalnya video tersebut sama sekali tidak menjelaskan tentang adanya pembuktian korupsi Ferdy Sambo.
Video aslinya justru hanya berisi mengenai keterangan saksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11).
Video tersebut memiliki kemiripan dengan video yang diunggah kanal YouTube tvOneNews dengan judul "Pegawai BNI dan Honorer IT Biro Paminal Polri Berikan Kesaksian | tvOne," yang tayang pada 21 November 2022.
Pada persidangan, Anita Amalia Dwi Agustin yang merupakan Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong bersaksi bahwa memang ada pemindahan uang dari rekening Brigadir J ke rekening Ricky Rizal sebesar Rp100 juta dua kali, pada 11 Juli 2022.
Pemindahan uang sebesar Rp200 juta itu dilakukan menggunakan internet banking secara bertahap.
Tidak ada keterangan saksi yang menyebutkan bahwa Ferdy Sambo terbukti korupsi Rp 100 Triliun dan melakukan pencucian uang.
Kesimpulan
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Terkini
-
Kaleidoskop Satu Dekade Shopee: Menciptakan Dampak Bagi Ekosistem melalui Inovasi & Kolaborasi
-
Mendagri dan Menko PMK Bahas Kebutuhan Masyarakat Aceh Tamiang dan Aceh Timur Pascabencana
-
Pemprov DKI Kirim 27 Ton Bantuan ke Korban Bencana Sumatera
-
Tiga Koridor TransJakarta Terdampak Imbas Truk Hantam Separator di Dua Halte
-
Pemulihan Sumatra hingga Kampung Haji, Ini 3 Arahan Prabowo di Hambalang
-
Hasil TKA Pelajar SMA Sederajat Jeblok Parah, Pemerintah Didesak Evaluasi
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total