Suara.com - Penghujung tahun 2022 semakin dekat. Memasuki pergantian tahun, umat Muslim dianjurkan untuk membaca doa malam tahun baru 2023.
Waktu terbaik untuk memanjatkan doa malam tahun baru 2023 adalah menjelang detik-detik pergantian tahun yakni sebelum pukul 00.00 tengah malam.
Ada dua doa malam tahun baru 2023 yang bisa dipanjatkan oleh umat Muslim, yakni doa akhir tahun dan doa awal tahun.
Untuk lebih jelasnya, berikut bacaan doa malam tahun baru 2023 latin dan artinya.
Doa Malam Tahun Baru 2023
Bismillaahir-rahmaanir-rahiim.
Washallallahu 'alaa Sayyidina wamauwlaana Muhammadiw wa'alaa aalihi washohbihi wasallam. Allahumma ma ‘amiltu min ‘amalin fi hadzihis sanati ma nahaitani ‘anhu, wa lam atub minhu, wa hamalta fiha ‘alayya bi fadhlika ba‘da qudratika ‘ala ‘uqubati, wa da‘autani ilat taubati min ba‘di jara’ati ‘ala ma‘shiyatik.
Fa inni astaghfiruka, faghfirli wa ma ‘amiltu fiha mimma tardha, wa wa‘attani ‘alaihits tsawaba, fa’as’aluka an tataqabbala minni wa la taqtha‘ raja’i minka ya karim. Washallallahu 'alaa Sayyidina Muhammadiw wa'alaa aalihi washohbihi wasallam.
Artinya:
Dengan menyebut asma Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
Semoga rahmat dan salam Allah SWT atas Gusti kita Nabi Muhammad SAW dan keluarga serta sahabatnya. Tuhanku, aku meminta ampun atas perbuatanku di tahun ini yang termasuk Kau larang-sementara aku belum sempat bertobat, perbuatanku yang Kau maklumi karena kemurahan-Mu-sementara Kau mampu menyiksaku, dan perbuatan (dosa) yang Kau perintahkan untuk tobat-sementara aku menerjangnya yang berarti mendurhakai-Mu".
Setelah memasuki tanggal 1 Januari 2023, segeralah membaca doa di bawah ini.
Bismillaahir-rahmaanir-rahiim.
Wa shallallaahu ‘alaa sayyidinaa Muhammadin wa ‘alaa ‘aalihi wa shahbihii wa sallam.
Allaahumma antal-abadiyyul-qadiimul- awwalu, wa ‘alaa fadhlikal-’azhimi wujuudikal-mu’awwali, wa haadza ‘aamun jadidun qad aqbala ilaina nas’alukal ‘ishmata fiihi minasy-syaithaani wa auliyaa’ihi wa junuudihi wal’auna ‘alaa haadzihin-nafsil-ammaarati bis-suu’i wal-isytighaala bimaa yuqarribuni ilaika zulfa yaa dzal-jalaali wal-ikram yaa arhamar-raahimin, wa sallallaahu ‘alaa sayyidina Muhammadin nabiyyil ummiyyi wa ‘alaa aalihi wa shahbihii wa sallam
Berita Terkait
-
Daftar Lokasi Acara Malam Tahun Baru 2023 di Jogja, Bertabur Pesta Kembang Api!
-
LENGKAP! Daftar Lokasi Acara Malam Tahun Baru 2023 di Jakarta, Super Meriah!
-
Kapan Baca Doa Akhir Tahun 2022 dan Awal Tahun 2023? Ini Panduan Lengkapnya
-
Resep Bumbu Oles Jagung Bakar Aneka Rasa, Cocok Buat Malam Tahun Baru 2023
-
Tuntunan Lengkap Cara Sholat Hajat yang Benar dan Bacaan Niatnya
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Harta Sekda Palembang Disorot Usai Didemo ke KPK, Begini Isi LHKPN Terbarunya
-
Menembus Kepulauan Talaud, Mantri BRI Jadi Penggerak Pertumbuhan UMKM hingga Pelosok
-
Istana Respons Putusan MK Soal Larangan MBG Pakai 20 Persen Anggaran Pendidikan
-
Target Indonesia Bebas Sampah 2027, Prabowo Perintahkan ASN dan BUMN Kerja Bakti Tiap Hari
-
Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan
-
Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027
-
Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya
-
Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan
-
Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah