Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) pada tahun 2023. Bansos yang ditujukan untuk keluarga miskin kali ini sebesar Rp476 triliun. Berikut daftar bansos 2023 untuk keluarga miskin.
Bansos untuk membantu warga kurang mampu, berupa bantuan finansial, makanan, perumahan, pakaian atau pelayanan kesehatan. Selain itu, bantuan sosial juga dapat berupa pelatihan ataupun pendidikan yang bertujuan untuk membantu seseorang dalam meningkatkan keterampilan dan memperoleh pekerjaan.
Daftar Bansos 2023 untuk Keluarga Miskin
Berikut ini daftar bansos untuk keluarga miskin yang masih berlanjut di tahun 2023:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial yang dirancang oleh pemerintah Indonesia dengan tujuan untuk membantu keluarga yang kurang mampu dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan juga sosial mereka. PKH sendir adalah program bantuan langsung kepada masyarakat (BLM) yang diluncurkan pertama kali pada tahun 2008.
Masing-masing keluarga kurang mampu akan mendapatkan bantuan PKH sebagai berikut:
Bantuan Tetap untuk Setiap Keluarga
• Reguler sebesar Rp550.000 per keluarga setiap tahun
Baca Juga: Meski PPKM Dicabut, Jokowi Pastikan Penyaluran Bansos Tetap Dilanjutkan
• PKH AKSES sebesar Rp1.000.000 per keluarga setiap tahun
Bantuan Komponen untuk Setiap Jiwa dalam Keluarga PKH
• Ibu hamil senilai Rp. 2.400.000
• Anak usia dini senilai Rp. 2.400.000,
• SD senilai Rp. 900.000,-
• SMP senilai Rp.1.500.000,-
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal