Suara.com - Pemilihan Ketua Umum PSSI menjadi salah satu agenda Kongres Luar Biasa (KLB) yang berlangsung hari ini, Kamis (16/2/2023). Selain pemilihan ketum, ada juga voting Wakil Ketua Umum PSSI dan anggota komite eksekutif (Exco) PSSI dalam KLB.
Tercatat ada 87 pemegang hak suara (voters) yang akan menggunakan kuasanya dalam KLB PSSI. Mereka akan memilih Ketua Umum PSSI, 2 wakil dan 12 anggota Exco. Simak tata cara pemilihan Ketum, Waketum dan Exco dalam KLB PSSI berikut ini.
Tata Cara Pemilihan
1. Pemilihan dilaksanakan dengan pemungutan suara secara rahasia.
2. Pemilihan dilakukan sesuai dengan Kode Pemilihan PSSI yang diawasi oleh Komite Pemilihan PSSI.
3. Pemilihan Komite Eksekutif harus berdasarkan pada posisi, paling tidak disediakan satu calon untuk kandidat wanita.
4. Setiap kandidat untuk posisi Komite Eksekutif harus diusulkan oleh sekurang-kurangnya satu anggota PSSI.
5. Setiap anggota PSSI hanya dapat mendukung satu kandidat untuk setiap posisi yang disediakan. Jika Anggota PSSI mendukung lebih dari satu kandidat untuk setiap posisi yang disediakan, maka dukungannya dianggap sebagai suara yang tidak sah.
6. Suara terbanyak (lebih dari 50 persen + 1) dari jumlah suara sah yang diperlukan untuk pemilihan Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum PSSI.
7. Jika terdapat lebih dari dua kandidat untuk posisi Ketua Umum atau Wakil Ketua Umum yang mendapat suara 50 persen+1, maka akan digelar pemungutan suara kedua.
8. Kandidat yang mendapatkan suara terendah dieliminasi dari pemungutan suara kedua, sehingga hanya tersisa dua calon Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum.
9. Kandidat Anggota Komite Eksekutif lainnya yang memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan atas kursi yang kosong akan menempati posisi tersebut.
Akhir Masa Jabatan Iwan Bule
Pemilihan Ketum PSSI di KLB ini berarti akan mengakhiri masa jabatan pengurus PSSI yang dipimpin oleh Mochamad Iriawan atau Iwan Bule. Belakangan Iwan Bule memang didesak mundur imbas tragedi Kanjuruhan.
Sementara itu, voters PSSI terdiri dari 87 anggota. Mereka adalah 34 Asosiasi Provinsi PSSI, 18 klub BRI Liga 1, 16 tim Liga 2, 16 kesebelasan Liga 3, Federasi Futsal Indonesia, Asosiasi Sepak Bola Wanita Indonesia, dan Asosiasi Pelatih Sepak Bola Indonesia.
Nantinya hasil pemilihan ketua, wakil ketua, dan anggota Exco PSSI akan diumumkan ke publik. Setelahnya KONI Pusat akan melantik pengurus PSSI 2023-2027 dalam waktu yang berbeda.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Baca Juga: Menpora Buka Kongres PSSI dengan Pantun, "Cakep" kata Voters
Berita Terkait
-
Menpora Buka Kongres PSSI dengan Pantun, "Cakep" kata Voters
-
Pamit dari PSSI, Iwan Bule Titip Masa Depan Sepak Bola Indonesia ke Pengurus Baru
-
Tiba Lebih Dahulu, Erick Thohir Didampingi Agum Gumelar Masuki Ruang KLB PSSI
-
Resmi Pamit dari PSSI, Iwan Bule Dapat Sambutan Meriah dari Peserta KLB: Semoga Dapat yang Terbaik
-
Polres Ternate Akhirnya Izinkan Laga Liga 3 PSSI Berlanjut Tanpa Penonton
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar