Suara.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk waspada akan potensi hujan lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang di sebagian wilayah di Indonesia pada Minggu (12/3/2023).
Dalam sistem peringatan dini cuaca, BMKG memprakirakan provinsi yang berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang berpotensi terjadi di Aceh, Bangka Belitung, Banten, Bengkulu, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Lampung, dan Maluku.
Selanjutnya, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, dan Sumatra Utara.
Sebelumnya, BMKG menyampaikan bahwa sebagian wilayah di Indonesia akan mengalami musim kemarau pada April 2023.
"Awal musim kemarau 2023 masuk tidak bersamaan," ujar Kepala BMKG Dwikorita Karnawati.
Dari 699 zona musim di Indonesia, sebanyak 119 zona musim atau 17 persen diprediksi akan memasuki musim kemarau pada April 2023, meliputi Nusa Tenggara, Bali, dan sebagian Jawa Timur.
Ia mengemukakan musim kemarau tahun ini diawali dengan bertiup angin dari arah Benua Australia yang akan dimulai dari wilayah Nusa Tenggara dan Bali pada April 2023.
"Disusul terjadi di wilayah Jawa, kemudian berkembang hampir di seluruh wilayah Indonesia pada periode Mei hingga Agustus 2023," katanya.
Ia menyampaikan bahwa prakiraan musim kemarau berdasarkan hasil pemantauan BMKG yang menunjukkan adanya fenomena La Nina menuju netral pada periode Maret 2023.
Dwikorita mengingatkan kementerian atau lembaga pemerintah, daerah, institusi terkait dan seluruh masyarakat untuk lebih siap dan antisipatif terhadap kemungkinan dampak musim kemarau yang lebih kering.
"Jadi, ini perlu diantisipasi, dikhawatirkan akan mengalami peningkatan risiko bencana kekeringan meteorologis kebakaran hutan dan lahan dan kekurangan air bersih," katanya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Prakiraan Cuaca Semarang Hari ini Minggu, 12 Maret 2023
-
Hujan Abu Merapi, Desa Krinjing Magelang Gelap Gulita
-
Diselimuti Hujan Abu, Kabupaten Magelang Jadi Daerah Paling Terdampak Erupsi Gunung Merapi
-
Tenang! Tiga Kawasan Rawan Bencana di Kabupaten Klaten Aman dari Dampak Erupsi Gunung Merapi
-
Total 11 Kecamatan di Kabupaten Magelang Terdampak Hujan Abu Erupsi Gunung Merapi, Ini Daftar Lengkapnya
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo