Suara.com - Bagi Anda para perantau di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi), asal Jawa Tengah (Jateng) bisa memanfaatkan program mudik gratis Jateng. Karena pendaftaran mudik gratis 2023 Jateng sudah dibuka melalui link pendaftaran khusus mulai hari ini, 13 Maret 2023.
Badan Penghubung Jawa Tengah (Jateng) membuka pendaftaran mudik gratis 2023 ke berbagai kota di Jateng. Melansir dari unggahan Instagram resmi @penghubungjateng, program ini bertajuk "Mudik Gratis Bantuan Gubernur Jateng, Bupati/Wali Kota Se-Jateng dan Bank Jateng 2023". Saat dikonfirmasi, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo juga membenarkan adanya program mudik gratis ini.
Program mudik gratis bantuan Gubernur Jateng, Bupati/Walikota se-Jateng, serta Bank Jateng menggunakan moda transportasi bus dan kereta apai yang diberangkatkan dari Jakarta. Adapun pendaftaran mudik gratis 2023 bagi warga ber-KTP atau kelahiran Jateng ini bisa dilakukan secara online melalui laman resmi https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/swa
1. Pendaftaran Mudik Gratis 2023 Jateng
Pendaftaran mudik gratis 2023 Jateng dengan moda transportasi bus akan dibuka pada Senin (13/3/2023). Nantinya, bus akan diberangkatkan dari Museum Purna Bhakti Pertiwi Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur pada Senin, 17 April 2023.
Para peserta mudik gratis wajib melakukan pendaftaran ulang di hari H keberangkatan mulai pukul 07.00 WIB.
Sementara itu, untuk pendaftaran mudik gratis dengan moda transportasi kereta api akan mulai dibuka pada Senin (27/3/2023).
2. Syarat Mudik Gratis 2023 Jateng
Syarat pendaftar mudik gratis warga Jateng, meliputi:
• KTP Jawa Tengah atau kelahiran Jawa Tengah
Baca Juga: Mudik Gratis Untuk Warga Jateng Kembali Digelar
• Pendaftar dalam satu keluarga atau kelompok maksimal 4 orang.
3. Cara Daftar Mudik Gratis
Berikut ini cara daftar mudik gratis yang bisa Anda lakukan:
• Buka laman https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/swa
• Siapkan KTP Anda
• Isi seluruh data diri yang diminta
Berita Terkait
-
Mudik Gratis 2023 Daia Detergent, Ingin Ikut? Begini Caranya
-
Cara Beli Tiket Kereta Tambahan Mudik Lebaran 2023, Dibuka Mulai Hari Ini (13/3)
-
Daftar Kereta Tambahan Mudik Lebaran 2023, Ini 19 KA untuk Pulang Kampung Idul Fitri
-
Nasib 5 Polisi Polda Jateng Calo Penerimaan Bintara Polri: Didemosi, Kini Dimutasi Ke Luar Jawa
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
Terkini
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR
-
Sejarah Nepal: Dari Kerajaan Kuno Hingga Republik Modern
-
Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?
-
Legislator Golkar Beri Tantangan Menkeu Purbaya: Buat Kejutan Positif, Jangan Bikin Pusing Lagi
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Cairkan Bansos Rp 7 Juta per NIK, Benarkah?
-
Ferry Irwandi: TNI-Polri Harus Lindungi Rakyat
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji, Ngaku Jadi Korban Ibnu Mas'ud, Kok Bisa?