Suara.com - Bagi Anda para perantau di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi), asal Jawa Tengah (Jateng) bisa memanfaatkan program mudik gratis Jateng. Karena pendaftaran mudik gratis 2023 Jateng sudah dibuka melalui link pendaftaran khusus mulai hari ini, 13 Maret 2023.
Badan Penghubung Jawa Tengah (Jateng) membuka pendaftaran mudik gratis 2023 ke berbagai kota di Jateng. Melansir dari unggahan Instagram resmi @penghubungjateng, program ini bertajuk "Mudik Gratis Bantuan Gubernur Jateng, Bupati/Wali Kota Se-Jateng dan Bank Jateng 2023". Saat dikonfirmasi, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo juga membenarkan adanya program mudik gratis ini.
Program mudik gratis bantuan Gubernur Jateng, Bupati/Walikota se-Jateng, serta Bank Jateng menggunakan moda transportasi bus dan kereta apai yang diberangkatkan dari Jakarta. Adapun pendaftaran mudik gratis 2023 bagi warga ber-KTP atau kelahiran Jateng ini bisa dilakukan secara online melalui laman resmi https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/swa
1. Pendaftaran Mudik Gratis 2023 Jateng
Pendaftaran mudik gratis 2023 Jateng dengan moda transportasi bus akan dibuka pada Senin (13/3/2023). Nantinya, bus akan diberangkatkan dari Museum Purna Bhakti Pertiwi Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur pada Senin, 17 April 2023.
Para peserta mudik gratis wajib melakukan pendaftaran ulang di hari H keberangkatan mulai pukul 07.00 WIB.
Sementara itu, untuk pendaftaran mudik gratis dengan moda transportasi kereta api akan mulai dibuka pada Senin (27/3/2023).
2. Syarat Mudik Gratis 2023 Jateng
Syarat pendaftar mudik gratis warga Jateng, meliputi:
• KTP Jawa Tengah atau kelahiran Jawa Tengah
Baca Juga: Mudik Gratis Untuk Warga Jateng Kembali Digelar
• Pendaftar dalam satu keluarga atau kelompok maksimal 4 orang.
3. Cara Daftar Mudik Gratis
Berikut ini cara daftar mudik gratis yang bisa Anda lakukan:
• Buka laman https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/swa
• Siapkan KTP Anda
• Isi seluruh data diri yang diminta
Berita Terkait
-
Mudik Gratis 2023 Daia Detergent, Ingin Ikut? Begini Caranya
-
Cara Beli Tiket Kereta Tambahan Mudik Lebaran 2023, Dibuka Mulai Hari Ini (13/3)
-
Daftar Kereta Tambahan Mudik Lebaran 2023, Ini 19 KA untuk Pulang Kampung Idul Fitri
-
Nasib 5 Polisi Polda Jateng Calo Penerimaan Bintara Polri: Didemosi, Kini Dimutasi Ke Luar Jawa
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Israel Dituding Jadikan Perang Timur Tengah Jadi Konflik Agama
-
Ada 2 Pembalap Indonesia di Mandalika 2026! Ini Update Terbaru Penjualan Tiket MotoGP
-
KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?
-
5 Cara Memakai Sunscreen Spray yang Benar, Bukan Asal Semprot
-
Polisi Selidiki Temuan Senjata Api dan Airsoft Gun di Yayasan Sekolah Swasta Jaksel
-
Urutan Pemakaian Cleansing Balm, Facial Wash, dan Toner yang Benar
-
Tuntutan Diproses Pemerintah, Said Iqbal Pastikan Tak Ada Demo Buruh Besar-besaran hingga September
-
Menjaga Amanah Wakaf Hijau: Niat Mulia Jangan Mangkrak di Atap Masjid
-
4 Cushion Glowing Terbaik untuk Kulit Kering agar Tidak Patchy
-
Drama Law School, Perjuangan Mahasiswa Hukum Membongkar Misteri Pembunuhan