Suara.com - Presiden Joko Widodo mengeluarkan sejumlah kebijakan selama bulan suci Ramadhan 1444 H atau tahun 2023 ini. Dari kebijakan itu, ada aturan baru yang berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN) termasuk pegawai negeri sipil (PNS).
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan 1 Ramadhan jatuh pada Kamis (23/3/2023) lalu melalui sidang isbat. Simak kebijakan Jokowi di bulan Ramadhan berikut ini.
1. Larangan Buka Puasa Bersama
Presiden Jokowi melarang adanya buka puasa bersama (bukber) selama bulan Ramadhan tahun 2023. Dalam kebijakannya, pejabat negara dan ASN diminta berhati-hati karena penanganan Covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi. Atas dasar itu, pelaksanaan buka puasa bersama selama Ramadhan ditiadakan.
Selanjutnya Jokowi meminta agar Menteri Dalam Negeri segera menindaklanjuti arahan itu kepada para kepala daerah. Arahan larangan buka puasa bersama itu juga ditujukan untuk menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan atau lembaga.
2. Majukan dan Tambahkan Hari Cuti Lebaran
Kebijakan selanjutnya adalah pemerintah memajukan cuti bersama Idul Fitri tahun 2023 dari semula 21-26 April menjadi 19-25 April. Diharapkan dengan jadwal baru cuti bersama itu dapat mengurangi penumpukan kendaraan ketika arus mudik.
Diketahui arus mudik diprediksi berlangsung selama 4 hari hingga 21 April 2023. Bersamaan dengan awal cuti dimajukan pada 19 April, maka akhir cuti juga dimajukan menjadi 25 April sehingga pekerja bisa masuk kerja pada 26 April.
Selain itu durasi cuti bersama Lebaran 2023 akan bertambah sebanyak 2 hari. Sebelumnya pemerintah menetapkan cuti bersama Lebaran 2023 sepanjang 6 hari (21-26 April 2023). Keputusan penambahan cuti Lebaran itu diambil sebagai antisipasi lonjakan mudik masyarakat yang cukup tinggi tahun ini.
Baca Juga: Hanya di Sini! 2 Rekomendasi Seru Tempat Bukber dan Libur Lebaran di Bandung!
3. THR Cair Lebih Awal
Bukan hanya memajukan tanggal dan menambah cuti bersama, pemerintah juga minta perusahaan swasta untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) lebih awal. Jokowi mengimbau THR dapat diberikan paling lambat Selasa, 18 April 2023 atau H-4 Lebaran.
Sebelumnya, perusahaan kebanyakan memberikan THR mulai H-10 lebaran. Dengan memastikan THR sudah cair pada 18 April, maka para pengusaha telah memberikan kesempatan kepada para pekerja untuk mulai melakukan perjalanan mudik pada 18 April malam.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Wilayah Purwokerto dan Sekitarnya 26 Maret 2023
-
Hanya di Sini! 2 Rekomendasi Seru Tempat Bukber dan Libur Lebaran di Bandung!
-
7 Artis Banjir Job saat Ramadhan, Ada Raffi Ahmad hingga Ayu Ting Ting
-
5 Negara dengan Jam Puasa Ramadhan Terlama di Dunia, Nomor 1 Hampir Sehari Penuh tapi Panoramanya Bak Surga
-
Jusuf Hamka Bagi-Bagi Takjil Gratis Selama Ramadhan, Pahalanya Berkali-kali Lipat?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Mengejutkan! UEA Keluar dari OPEC
-
Langgar Izin Tinggal, 2 WNA China Dipulangkan Lewat Bandara Juanda
-
Pejabat Inggris Sindir Israel Sekutu Spesial Amerika saat Pertemuan Trump - Raja Charles, Maksudnya?
-
Israel Langgar Gencatan Senjata, Bunuh 3 Tim Medis di Lebanon
-
Smart Home, Calm Soul, Cara Generasi Muda Atur Isi Rumah di Shopee 5.5 Mega Elektronik Sale
-
Tentara Israel Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Tepi Barat Diaktifkan Kembali
-
Gus Ipul Sambut Usulan PWNU, Jadwal Muktamar Agustus Sesuai Kebijakan Rais Aam
-
Awalnya Minta Rp15 Ribu, Pedagang Es Campur di Depan PN Kudus Diperas Rp20 Juta Gara-gara Viral
-
Sosok Arifah Fauzi: Menteri PPPA yang Viral Usul Gerbong Perempuan di Tengah
-
76 Tahun AS Berperang: Triliunan Dolar Habis, Jutaan Nyawa Melayang, Perang Iran yang Termahal