Suara.com - Seringkali suara tilawah jelang buka puasa disangka sebagai kumandang azan Magrib sehingga ada sejumlah umat Muslim yang berbuka puasa sebelum waktunya. Lantas, bagaimana jika buka puasa tidak pada waktunya? Apa hukumnya?
Mengenai hukum bagaimana jika buka puasa tidak pada waktunya, tertuang dalam beberapa hadis. Ini disampaikan juga oleh Ust Khalid melalui ceramahnya yang diunggah di kanal YouTube Khalid Basalamah Official pada 6 Mei 2023.
Adapun beberapa hadis dalam video cermah Ust Khalid Basalamah mengenai hukum buka puasa tidak pada waktnya yaitu sebagai berikut:
"Hendaknya waspada agar tidak berbuka sebelum waktunya. Karena Rasulullah SAW dalam mimpinya pernah melihat sekelompok kaum yang digantung terbalik kepalanya di bawah dan pada setiap sudut-sudut mulut mereka bercucuran darah dan sobek. Maka tat kala beliau bertanya tentang mereka, diberitahukan bahwa mereka adalah orang-orang yang berbuka sebelum waktunya." (HR Ibnu Khuzaimah)
Selain hadis di atas, hukum buka puasa sebelum tiba waktunya bisa dilihat juga dalam Sahih At Targhib jilid 1 halaman 420 yang bunyinya sebagai berikut:
"Maka barang siapa yang meyakini atau menurut dugaan kuatnya atau ragu-ragu ia telah berbuka puasa sebelum waktu maghrib tiba, maka ia wajib mengganti atau meng-qada puasanya (karena hukum asalnya bahwa siang masih ada)."
Ust Khalid Basalamah juga menyampaikan, hukum buka puasa sebelum waktunya tiba bisa juga dilihat pada Fatwa Lajnah al Daimah jilid 10 halaman 287 seperti berikut ini:
"Maka dari itu hendaklah waspada berpegang kepada berita anak kecil dan sumber-sumber yang kurang dipercaya. Dan demikian pula hendaknya memperhatikan waktu antara satu kota atau daerah dengan kota lainnya disaat mendengar adzan lewat radio, televisi, ataupun lainnya."
Di akhir video, Ust Khalid Basalamah menyampaikan juga bahwa zaman sekarang ada aplikasi, tiba-tiba adzan kedengaran dari ruangan yang tertutup gorden dan gelap sehingga dikira suara adzan dari aplikasi tersebut sudah masuk waktu magrib.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Rabu 29 Maret 2023 Untuk Wilayah Bali dan Sekitarnya
Atau tiba-tiba ada anak-anak yang bilang 'udah azan udab azan' buru-buru pada buka puasa, padahal masih 15 menit lagi. Maka harus lebih hati-hati agar terhindar dari buka puasa sebelum waktunya.
Demikian bahasan mengenai hukum bagaimana jika buka puasa tidak pada waktunya. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Kumpulan Ucapan Selamat Berbuka Puasa untuk Video TikTok, FYP Selama Ramadhan!
-
3 Contoh Undangan Berbuka Puasa Via WA untuk Sahabat dan Teman kerja
-
3 Alasan Mengapa Tidak Dianjurkan Langsung Makan Berat ketika Berbuka Puasa
-
Jadwal Imsakiyah Jakarta 29 Maret 2023, Mau Sahur Jam Berapa? Cek Waktu dan Doa-doanya
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045