Suara.com - Seringkali suara tilawah jelang buka puasa disangka sebagai kumandang azan Magrib sehingga ada sejumlah umat Muslim yang berbuka puasa sebelum waktunya. Lantas, bagaimana jika buka puasa tidak pada waktunya? Apa hukumnya?
Mengenai hukum bagaimana jika buka puasa tidak pada waktunya, tertuang dalam beberapa hadis. Ini disampaikan juga oleh Ust Khalid melalui ceramahnya yang diunggah di kanal YouTube Khalid Basalamah Official pada 6 Mei 2023.
Adapun beberapa hadis dalam video cermah Ust Khalid Basalamah mengenai hukum buka puasa tidak pada waktnya yaitu sebagai berikut:
"Hendaknya waspada agar tidak berbuka sebelum waktunya. Karena Rasulullah SAW dalam mimpinya pernah melihat sekelompok kaum yang digantung terbalik kepalanya di bawah dan pada setiap sudut-sudut mulut mereka bercucuran darah dan sobek. Maka tat kala beliau bertanya tentang mereka, diberitahukan bahwa mereka adalah orang-orang yang berbuka sebelum waktunya." (HR Ibnu Khuzaimah)
Selain hadis di atas, hukum buka puasa sebelum tiba waktunya bisa dilihat juga dalam Sahih At Targhib jilid 1 halaman 420 yang bunyinya sebagai berikut:
"Maka barang siapa yang meyakini atau menurut dugaan kuatnya atau ragu-ragu ia telah berbuka puasa sebelum waktu maghrib tiba, maka ia wajib mengganti atau meng-qada puasanya (karena hukum asalnya bahwa siang masih ada)."
Ust Khalid Basalamah juga menyampaikan, hukum buka puasa sebelum waktunya tiba bisa juga dilihat pada Fatwa Lajnah al Daimah jilid 10 halaman 287 seperti berikut ini:
"Maka dari itu hendaklah waspada berpegang kepada berita anak kecil dan sumber-sumber yang kurang dipercaya. Dan demikian pula hendaknya memperhatikan waktu antara satu kota atau daerah dengan kota lainnya disaat mendengar adzan lewat radio, televisi, ataupun lainnya."
Di akhir video, Ust Khalid Basalamah menyampaikan juga bahwa zaman sekarang ada aplikasi, tiba-tiba adzan kedengaran dari ruangan yang tertutup gorden dan gelap sehingga dikira suara adzan dari aplikasi tersebut sudah masuk waktu magrib.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Rabu 29 Maret 2023 Untuk Wilayah Bali dan Sekitarnya
Atau tiba-tiba ada anak-anak yang bilang 'udah azan udab azan' buru-buru pada buka puasa, padahal masih 15 menit lagi. Maka harus lebih hati-hati agar terhindar dari buka puasa sebelum waktunya.
Demikian bahasan mengenai hukum bagaimana jika buka puasa tidak pada waktunya. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Kumpulan Ucapan Selamat Berbuka Puasa untuk Video TikTok, FYP Selama Ramadhan!
-
3 Contoh Undangan Berbuka Puasa Via WA untuk Sahabat dan Teman kerja
-
3 Alasan Mengapa Tidak Dianjurkan Langsung Makan Berat ketika Berbuka Puasa
-
Jadwal Imsakiyah Jakarta 29 Maret 2023, Mau Sahur Jam Berapa? Cek Waktu dan Doa-doanya
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
KPK Jelaskan Keterkaitan Zarof Ricar di Kasus Hasbi Hasan: Ada Bukti Percakapan
-
Pengamat Boni Hargens Sebut Perpol Nomor 10/2025 Tak Langgar MK, Ini Penjelasannya
-
Delpedro Dkk Orasi Hingga Bagi Mawar ke Jaksa Sebelum Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penghasutan
-
Salurkan 125 Ribu Pakaian Reject ke Sumatera, Mendagri: Daripada Menumpuk di Gudang dan Rusak
-
BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026
-
Babak Baru Dimulai, Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana
-
Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi
-
Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook
-
Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik untuk Libur Nataru
-
Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook