Suara.com - Sholat taubat adalah ibadah sunah yang dilakukan ketika seseorang menyadari telah berbuat kesalahan atau dosa. Berikut tata cara sholat taubat lengkap dengan niat dan doanya.
Merangkum berbagai sumber, seperti sholat sunnah lainnya, sholat taubat juga dilakukan dua rakaat dan dapat dilakukan kapan saja. Namun lebih baik jika sholat taubat dilakukan pada sepertiga malam.
Tata Cara Sholat Taubat
- Membaca niat sholat taubat
- Takbiratul ihram
- Baca doa iftitah dan surat Al-Fatihah
- Baca surat pendek
- Ruku’ dan baca doa ruku’
- I’Tidal dan baca doa i’tidal
- Sujud dan baca doa sujud
- Duduk di antara dua sujud dan baca doa duduk di antara dua sujud
- Duduk tahiyat akhir dan baca doa tahiyat akhir
- Baca sholawat Nabi Muhammad
- Salam Pertama / ke Kanan
- Salam Kedua / ke Kiri
Niat Sholat Taubat
“Ushallii sunnatat taubati"
Artinya: "saya berniat sholat sunnah taubat.”
Setelah melaksanakan sholat taubat, lanjutkan dengan meminta ampunan pada Allah SWT, beristighfar dan meminta maaf atas dosa-dosa yang dilakukan.
Adapun doa sholat taubat adalah seperti yang ditulis dalam tulisan latin berikut ini:
Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Taubat, Mohon Ampunan Allah SWT di Bulan Suci Ramadhan
"Astaghfirullaahal'adziim, alladzii laa ilaaha illa huwal hayyul qayyuumu wa atuubu ilaiih."
Artinya: "Saya mohon kepada Allah Yang Maha Agung, Dzat yang tiada Tuhan melainkan hanya Dia Yang Maha Hidup lagi Berdiri Sendiri. Aku bertaubat kepada-Nya,"
Setelah itu, dilanjutkan kembali dengan doa sholat taubat di bawah ini:
"Allaahumma anta rabbii laa ilaaha illaa anta khalaqtanii wa ana'abduka wa ana'alaa 'ahdika wa wa'dika mastatha'tu a'uudzubika min syarri maa shana'tu. abuu ulaka bini'matika 'alayya wa abuu u bidzanbi fahghfirlii fa innahu laa yaghfirudz dzunuuba illaa anta."
Artinya: "Wahai Tuhan, Engkau adalah Tuhanku, tiada yang patut disembah melainkan hanya Engkau, Engkaulah yang menjadikan aku dan aku adalah hamba-Mu, dan aku dalam ketentuan dan janji-Mu yang Engkau limpahkan kepadaku dan aku mengakui dosaku, karena itulah ampunilah aku, sebab tidak ada yang dapat memberi ampunan melainkan Engkau wahai Tuhanku, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan apa yang telah aku perbuat."
Demikian tulisan tentang tata cara sholat taubat yang dirangkum dari berbagai sumber. Semog ainformasi ini bermanfaat.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Nyicil Nmax dan PCX Bikin Tekor? Ini 4 Motor Harian Murah Bagasi Besar Mulai 5 Jutaan
-
Prabowo Pimpin Panen Raya Serentak di 43 Titik, Dorong Swasembada Pangan dan Hilirisasi
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Cara Menghilangkan Noda Lipstik di Baju, Praktis dan Gak Bikin Kain Rusak
-
Tambah Armada dan Dikawal TNI - Polri, Antrean BBM di Sumatra Diklaim Mulai Normal
-
Ulasan Toko yang Buka di Kala Hujan: Novel Bestseller di Koreayang Mengajarkan Arti Kebahagiaan
-
Gokil! Kreator Konten Waldi Sempurna Konsisten Berbagi Puluhan Nasi Kotak Setiap Gajian
-
Modus Baru Solar Subsidi Terbongkar, QR Code MyPertamina Dipakai Berulang hingga Diblokir
-
Cara Memilih Pelembap Sesuai Jenis Kulit, Jangan Salah Pilih agar Tak Iritasi
-
Duitnya Sudah Jadi Kasus, KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli