Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro menyerahkan bantuan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kepada pegawai di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Sebanyak 223 paket diserahkan secara simbolis di Masjid An-Nuur Kemendagri, Jakarta, Kamis (6/4/2023). Adapun pihak yang mendapatkan bantuan tersebut terdiri dari pengurus masjid, pengamanan dalam, tenaga pengemudi, dan tenaga kebersihan.
Suhajar menjelaskan, membayar zakat fitrah adalah kewajiban sebelum hari raya Idulfitri. Setiap pegawai wajib menyisihkan 2,5 kilogram beras untuk golongan yang membutuhkan.
“Kita harus yakin bahwa satu rupiah yang kita dapat ada hak orang lain. Kalau kita yakin bahwa kita bersandar kepada takdir Allah SWT, Allah SWT mengatur muka bumi ini dengan cara-Nya. Kewajiban kita untuk membantu orang-orang yang di bawah kita,” katanya.
Karena itu, dalam kesempatan tersebut Suhajar mendorong para pegawai, khususnya di lingkup Kemendagri dan BNPP, untuk membayarkan zakatnya.
Apalagi saat ini Kemendagri tengah membuka penerimaan zakat, infak, dan sedekah melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemendagri, yang kemudian dikumpulkan kepada Baznas untuk dihitung secara nasional terhadap penerimaan zakat. Selanjutnya dikembalikan kepada Kemendagri untuk dibagikan.
Kemendagri juga mendorong pimpinan komponen dan unit kerja untuk dapat menyosialisasikan pembayaran zakat tersebut agar semakin banyak golongan orang yang dibantu. Golongan tersebut meliputi fakir, miskin, amil, mualaf, hamba sahaya, gharimin atau orang yang berhutang, fisabilillah, dan ibnusabil.
“Kita santunkan ke sini untuk disalurkan kepada yang membutuhkan,” tandasnya.
Berita Terkait
-
4 Tips agar Jualan saat Ramadan Bisa Laris, Jangan Pelit Kasih Gratisan Sekalian Sedekah
-
Baznas Berbagi Berkah Bersama Anak Yatim
-
Doa Hari ke 16 Puasa Ramadan, Memohon Anugerah Bergaul dengan Orang-orang Baik dan Dijauhkan dari Orang-orang Jahat
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadan di Garut, Hari ini Jumat 7 April 2023 Dilengkapi waktu salat 5 waktu
-
Jadwal Imsak Pontianak Hari Ini Jumat 7 April 2023
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?