Suara.com - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy akan memberikan potongan harga tol sebesar 20 persen bagi para pemudik yang kembali ke DKI Jakarta.
"Untuk ruas tol Cikampek-Jakarta sudah disepakati dengan Jasa Marga, akan kami berikan potongan sebesar 20 persen kepada pemudik yang kembali ke Jakarta pada tanggal 26-27 April, sedangkan untuk ruas tol Kalikangkung masih dalam tahap negosiasi dengan jasa pengelola jalan tol," kata Muhadjir di Jakarta, Jumat (21/4/2023).
Muhadjir mengatakan bahwa pada Kamis (20/4/2023) kemarin ia telah melakukan rapat koordinasi di kantor Jasa Raharja yang juga dihadiri Kapolri, Menhub, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, pengelola jalan tol, dan Kakorlantas untuk membahas tentang antisipasi arus balik.
"Salah satu poin penting yang dibahas adalah kemungkinan terjadi penumpukan (kemacetan) di Hari Selasa (25/4). Arus balik itu diperkirakan angkanya mencapai 203.000 kendaraan, padahal kemampuan jalan tol hanya bisa mengakomodasi 175.000 kendaraan saja, sehingga masih ada sekitar 40.000 kendaraan yang harus ditahan," jelas Muhadjir.
Menko PMK juga mengibau para pemudik yang tidak terburu-buru untuk melaksanakan tugas atau beraktivitas di ibu kota supaya memperpanjang masa mudik di kampung halaman.
"Para pemudik bisa lebih memperpanjang masa mudiknya, jadi kalau tidak ada kepentingan yang harus segera dilakukan di Jakarta, mungkin bisa lebih lama dulu di kampung halaman, sambil rekreasi dan belanja oleh-oleh untuk dibawa ke Jakarta," kelakar Muhadjir.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga mengimbau agar para pemudik balik ke tempat kerjanya usai Lebaran pada tanggal 26 hingga 29 April 2023 untuk menghindari kepadatan saat masa puncak.
Adapun bertujuan agar arus lalu lintas tidak stagnan dan arus balik merata. [ANTARA]
Baca Juga: Sebanyak 163 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta Melalui Cikampek
Berita Terkait
-
Sebanyak 163 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta Melalui Cikampek
-
Intip Layanan Gratis Untuk Pemudik di Jalur Mudik
-
Menko PMK Prediksi 203 Ribu Kendaraan Masuk Jakarta dan Sekitarnya pada Puncak Arus Balik
-
Lebaran Muhammadiyah Bertepatan Hari Kartini, Muhadjir Effendy Singgung RUU PPRT
-
Menko PMK Tegaskan Perbedaan Waktu Idul Fitri Muhammadiyah dan Pemerintah adalah Hal Wajar
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka