Suara.com - Umat Muslim telah merayakan Hari Idul Fitri 1 Syawal 1444H atau 22 April 2023. Pada Hari Idul Fitri, para pekerja pun mendapat jatah cuti bersama. Lantas, cuti bersama Idul Fitri 2023 sampai kapan? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, hari libur nasional dan cuti bersama hari Idul Fitri 1444H/2023 telah ditetapkan oleh Pemerintah dalam SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri tentang "perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023".
Dalam SKB 3 Menteri tersebut, tercantum jadwal cuti bersama Hari Idul Fitri 2023. Lantas, cuti bersama Idul Fitri 2023 sampai kapan? Untuk lebih jelasnya, berikut ini ulasannya yang dilansir dari berbagai sumber.
Jadwal cuti bersama Idul Fitri 2023
Dalam rapat terbatas, Presiden Jokowi telah menyetujui adanya perubahan SKB 3 Menteri mengenai perubahan cuti bersama Idul Fitri 2023 yang ditandatangani pada akhir bulan Maret 2023.
Dalam penandatangan perubahan SKB 3 Menteri tersebut dihadiri oleh Muhadjir Effendy (Menko PMK), Ida Fauziyah (Men Ketenagakerjaan), Yaqut Cholil Qoumas (Menteri Agama), dan Abdullah Azwar Anas (Menteri PAN-RB).
Nah untuk selengkapnya, berikut ini hari libur nasional cuti bersama Idul Fitri 2023 yang perlu diketahui berdasarkan SKB 3 Menteri 2023
- 19 April 2023 (Rabu): Cuti bersama Idul Fitri 2023.
- 20 April 2023 (Kamis): Cuti bersama Idul Fitri 2023.
Baca Juga: Diprediksi Terjadi Dua Gelombang, Kapan Puncak Arus Balik Lebaran 2023
- 21 April 2023 (Jumat): Cuti bersama Idul Fitri 2023.
- 22 April 2023 (Sabtu): Libur Nasional Hari Lebaran Idul Fitri 2023.
- 23 April 2023 (Minggu): Libur Hari Lebaran Idul Fitri 2023.
- 24 April 2023 (Senin): Cuti bersama Hari Lebaran Idul Fitro 2023.
- 25 April 2023 (Selasa): Cuti bersama Hari Lebaran Idul Fitri 2023.
Sebagai informasi tambahan, mulanya jadwal Cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1444H/2023 hanya empat hari yaitu tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023. Namun kemudian diubah dan ditambah lagi satu hari sehingga jadwal cuti bersama Lebaran Idul Fitri 2023 menjadi 5 hari yaitu tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Israel dan Lebanon Siap Negosiasi di Washington, Upaya Gencatan Senjata Menguat
-
Resmi Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Komitmen Kawal Konstitusi
-
Pramono Sentil PLN Usai Mati Listrik Massal di Ibu Kota
-
Harapan Anwar Usman untuk Penggantinya di MK: Semoga Membawa Berkah bagi Bangsa dan Negara
-
Resmi Menjabat, Ini Daftar Anggota Ombudsman RI Periode 2026-2031
-
Islah Bahrawi Jawab Tudingan Makar: Saya Cinta Negara 1000 Persen, Tapi Belum Tentu Cinta Pemerintah
-
Prabowo Resmi Lantik Andi Rahadian Sebagai Dubes RI untuk Oman dan Yaman
-
Pimpinan Komisi III Ahmad Sahroni Jadi Korban Pemerasan, Pelaku Catut Nama KPK Minta Rp300 Juta!
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Prabowo Pimpin Sumpah Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Anggota Ombudsman dan Duta Besar