Suara.com - Umat Muslim telah merayakan Hari Idul Fitri 1 Syawal 1444H atau 22 April 2023. Pada Hari Idul Fitri, para pekerja pun mendapat jatah cuti bersama. Lantas, cuti bersama Idul Fitri 2023 sampai kapan? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, hari libur nasional dan cuti bersama hari Idul Fitri 1444H/2023 telah ditetapkan oleh Pemerintah dalam SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri tentang "perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023".
Dalam SKB 3 Menteri tersebut, tercantum jadwal cuti bersama Hari Idul Fitri 2023. Lantas, cuti bersama Idul Fitri 2023 sampai kapan? Untuk lebih jelasnya, berikut ini ulasannya yang dilansir dari berbagai sumber.
Jadwal cuti bersama Idul Fitri 2023
Dalam rapat terbatas, Presiden Jokowi telah menyetujui adanya perubahan SKB 3 Menteri mengenai perubahan cuti bersama Idul Fitri 2023 yang ditandatangani pada akhir bulan Maret 2023.
Dalam penandatangan perubahan SKB 3 Menteri tersebut dihadiri oleh Muhadjir Effendy (Menko PMK), Ida Fauziyah (Men Ketenagakerjaan), Yaqut Cholil Qoumas (Menteri Agama), dan Abdullah Azwar Anas (Menteri PAN-RB).
Nah untuk selengkapnya, berikut ini hari libur nasional cuti bersama Idul Fitri 2023 yang perlu diketahui berdasarkan SKB 3 Menteri 2023
- 19 April 2023 (Rabu): Cuti bersama Idul Fitri 2023.
- 20 April 2023 (Kamis): Cuti bersama Idul Fitri 2023.
Baca Juga: Diprediksi Terjadi Dua Gelombang, Kapan Puncak Arus Balik Lebaran 2023
- 21 April 2023 (Jumat): Cuti bersama Idul Fitri 2023.
- 22 April 2023 (Sabtu): Libur Nasional Hari Lebaran Idul Fitri 2023.
- 23 April 2023 (Minggu): Libur Hari Lebaran Idul Fitri 2023.
- 24 April 2023 (Senin): Cuti bersama Hari Lebaran Idul Fitro 2023.
- 25 April 2023 (Selasa): Cuti bersama Hari Lebaran Idul Fitri 2023.
Sebagai informasi tambahan, mulanya jadwal Cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1444H/2023 hanya empat hari yaitu tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023. Namun kemudian diubah dan ditambah lagi satu hari sehingga jadwal cuti bersama Lebaran Idul Fitri 2023 menjadi 5 hari yaitu tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Eks Bos Kemenkeu Divonis Ringan di Kasus Jiwasraya, Jaksa Agung Sorot 2 Kejanggalan Ini
-
RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Mulai Beroperasi Usai Terendam Banjir Lumpur 3 Meter
-
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
-
Breaking News! KPK Resmi Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Profil Damai Hari Lubis: Dulu Garang Tuding Ijazah Palsu, Kini 'Luluh' di Depan Jokowi?
-
5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral
-
Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?
-
Polemik Batasan Bias Antara Penyampaian Kritik dan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru