Suara.com - Kementerian Agama baru-baru ini telah mengumumkan hasil seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tenaga Teknis 2022 pada hari Kamis, 27 April 2023 lalu. Untuk mengetahui cara cek pengumuman PPPK Kemenag, Anda bisa melihatnya di sini.
Pengumuman PPPK Kemenag sendiri sesuai dengan jadwal yang sudah diungkapkan sebelumnya, yakni antara tanggal 18 hingga 26 April 2023.
Cara Cek Pengumuman PPPK Kemenag
Setelah melalui tahapan seleksi yang telah dilaksanakan, diumumkan sedikitnya ada 29.109 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama. Hal ini dijelaskan oleh Sekretaris Jenderal sekaligus Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, Nizar Ali, yang dirilis pada laman kemenag.go.id pada hari Jumat lalu.
Untuk link yang bisa digunakan memeriksa hasil pengumuman tersebut bisa Anda klik pada tautan berikut ini:
- Pengantar Pengumuman pada https://kemenag.go.id/informasi/pengumuman-hasil-seleksi-calon-pegawai-pemerintah-dengan-perjanjian-kerja--cpppk--kementerian-agama-republik-indonesia-tahun-anggaran-2022
Nantinya pada laman tersebut akan tersedia tautan untuk mengunduh hasil seleksi yang telah dilaksanakan dalam bentuk format file PDF. Anda bisa mengunduhnya langsung pada tautan tersebut dan melihat secara langsung pengumuman yang diberikan.
Mengingat Kembali Jadwal Seleksi PPPK Kemenag
Agar Anda tidak sampai terlewat masa sanggah dan kegiatan berikutnya dari rangkaian seleksi PPPK Kemenag ini, Anda bisa melihat detailnya di bawah ini.
1. Penjadwalan seleksi kompetensi pada 25 Februari - 5 Maret 2023
2. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi pada 6 - 16 Maret 2023
3. Pelaksanaan seleksi kompetensi pada 17 Maret - 10 April 2023
4. Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan pada 27 Maret - 13 April 2023
5. Pengolahan nilai seleksi kompetensi pada 2 - 17 April 2023
6. Pengumuman kelulusan pada 18 - 26 April 2023
7. Masa sanggah pada 27 - 29 April 2023
Berita Terkait
-
Pengangkatan Honorer Jadi ASN PPPK Tanpa Tes Secara Otomatis Sebelum 28 November 2023, Bagaikan Pepesan Kosong, Sebabnya Ini
-
Heboh! Honorer Langsung Pemberkasan NIP PPPK, Begini Rencana Presiden Jokowi Sebelum 28 November 2023
-
Alhamdulillah, Ofice Boy Honorer, dan Tenaga Kebersihan Diangkat ASN PPPK, Junimart Girsang: Sebelum 28 November 2023
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia