Suara.com - Kementerian Agama baru-baru ini telah mengumumkan hasil seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tenaga Teknis 2022 pada hari Kamis, 27 April 2023 lalu. Untuk mengetahui cara cek pengumuman PPPK Kemenag, Anda bisa melihatnya di sini.
Pengumuman PPPK Kemenag sendiri sesuai dengan jadwal yang sudah diungkapkan sebelumnya, yakni antara tanggal 18 hingga 26 April 2023.
Cara Cek Pengumuman PPPK Kemenag
Setelah melalui tahapan seleksi yang telah dilaksanakan, diumumkan sedikitnya ada 29.109 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama. Hal ini dijelaskan oleh Sekretaris Jenderal sekaligus Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, Nizar Ali, yang dirilis pada laman kemenag.go.id pada hari Jumat lalu.
Untuk link yang bisa digunakan memeriksa hasil pengumuman tersebut bisa Anda klik pada tautan berikut ini:
- Pengantar Pengumuman pada https://kemenag.go.id/informasi/pengumuman-hasil-seleksi-calon-pegawai-pemerintah-dengan-perjanjian-kerja--cpppk--kementerian-agama-republik-indonesia-tahun-anggaran-2022
Nantinya pada laman tersebut akan tersedia tautan untuk mengunduh hasil seleksi yang telah dilaksanakan dalam bentuk format file PDF. Anda bisa mengunduhnya langsung pada tautan tersebut dan melihat secara langsung pengumuman yang diberikan.
Mengingat Kembali Jadwal Seleksi PPPK Kemenag
Agar Anda tidak sampai terlewat masa sanggah dan kegiatan berikutnya dari rangkaian seleksi PPPK Kemenag ini, Anda bisa melihat detailnya di bawah ini.
1. Penjadwalan seleksi kompetensi pada 25 Februari - 5 Maret 2023
2. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi pada 6 - 16 Maret 2023
3. Pelaksanaan seleksi kompetensi pada 17 Maret - 10 April 2023
4. Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan pada 27 Maret - 13 April 2023
5. Pengolahan nilai seleksi kompetensi pada 2 - 17 April 2023
6. Pengumuman kelulusan pada 18 - 26 April 2023
7. Masa sanggah pada 27 - 29 April 2023
Berita Terkait
-
Pengangkatan Honorer Jadi ASN PPPK Tanpa Tes Secara Otomatis Sebelum 28 November 2023, Bagaikan Pepesan Kosong, Sebabnya Ini
-
Heboh! Honorer Langsung Pemberkasan NIP PPPK, Begini Rencana Presiden Jokowi Sebelum 28 November 2023
-
Alhamdulillah, Ofice Boy Honorer, dan Tenaga Kebersihan Diangkat ASN PPPK, Junimart Girsang: Sebelum 28 November 2023
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Siapa Muhammad Ainul Yakin? Profil Ketua GP Ansor DKI Jakarta yang Punya Jabatan Mentereng
-
Warung Milik Epy Kusnandar Preman Pensiun Dipalak! Polisi Buru Pelaku
-
Di Depan 'Gunung Uang' Rp13 T di Kejagung, Presiden Prabowo: Ini Bisa Buat 8.000 Sekolah!
-
Fakta Baru Penggerebekan Pesta Gay di Surabaya, Ada Satu ASN!
-
Prabowo Lihat Banyak Pejabat Lemah Iman dan Akhlak, Keluarga Ikut Menderita Gegara Harta Haram
-
Jangan Zalim! Jaksa dan Polisi Disentil Prabowo, Ingatkan Kasus Anak SD Ditangkap karena Curi Ayam
-
Komunitas Fotografi Palak Pengunjung yang Ingin Berfoto di Tebet Eco Park Rp500 Ribu, Ini Dalihnya
-
Sidang Praperadilan Delpedro dkk, Polisi Tuding Akun Lokataru Hasut Pelajar Demo
-
Sidang Gugatan Perdata Rp 125 Triliun Ijazah Gibran Ditunda, Keberatan KPU Tambah Kuasa Hukum
-
Kejagung dan Polisi Kena Ulti Presiden Prabowo: Jangan Kriminalisasi Sesuatu yang Tidak Ada